Merdeka atau Mati
Oleh : Tjandra Sari A. Sutisno, M. Pd., Aktivis Muslimah
Secara etimologi dan terminologi, merdeka memiliki arti yang luas, mulai dari kedaulatan sebuah negara hingga kebebasan individu dalam menjalani kehidupan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka berarti bebas (dari hamba sahaya, kurungan, penjajahan, dan sebagainya) atau berdiri sendiri. Bisa juga artinya tidak terikat, tidak bergantung pada pihak lain, atau tidak dijajah oleh bangsa/kekuatan asing.
Bagi sebuah negara, kemerdekaan adalah titik balik ketika suatu bangsa memiliki kedaulatan penuh atas wilayah darat, laut, udara, serta sistem pemerintahan dan kekayaan alamnya. Berdaulat ke dalam yaitu negara berhak mengatur urusan rumah tangganya sendiri, membuat hukum, dan mengelola kesejahteraan rakyatnya tanpa campur tangan asing. Negara memiliki kedudukan yang setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia, bebas menjalin hubungan internasional, dan diakui kedaulatannya oleh dunia internasional.
Kemerdekaan bagi individu (manusia) bukan hanya tentang status suatu negara, tetapi juga hakikat hidup setiap manusia. Manusia diberi kebebasan berpendapat dan berekspersi seperti hak untuk menyampaikan pikiran, gagasan, dan kreativitas selama tidak melanggar hukum dan norma sosial. Begitu juga, kebebasan beragama dengan menggunakan hak untuk memeluk keyakinan masing-masing dan beribadah sesuai ajaran agamanya dengan tenang dan aman.
Adapun bebas dari penindasan ialah terbebas dari segala bentuk perbudakan, diskriminasi, eksploitasi, serta rasa takut yang mengekang potensi diri. Dalam dimensi yang lebih dalam, merdeka seringkali dikaitkan dengan kejernihan mental dan spiritual seseorang. Seseorang dikatakan merdeka jika pikirannya tidak lagi dijajah oleh rasa rendah diri, rasa takut yang berlebihan, atau dogma yang membelenggu akal sehat.
Dalam pandangan Islam, kemerdekaan sejati adalah ketika seseorang telah membebaskan hatinya dari penghambaan kepada sesama makhluk, hawa nafsu, atau materi, dan hanya tunduk sepenuhnya kepada Sang Pencipta. Merdeka adalah hak fundamental yang menuntut adanya kebebasan, keadilan, dan kedaulatan.
Merdeka bukan sekadar ketiadaan penjajah di tanah air, melainkan sebuah kondisi ketika setiap insan dan bangsa dapat hidup bermartabat, menentukan nasibnya sendiri, serta mengembangkan potensi terbaiknya secara utuh.
Semboyan "Merdeka atau Mati" (Freedom or Death) bukan sekadar sekumpulan kata penutup pidato atau slogan sejarah yang usang. Kalimat ini adalah api yang membakar dada para pejuang bangsa Indonesia, sebuah ikrar mutlak bahwa harga diri, kebebasan, dan kedaulatan sebuah bangsa bernilai jauh lebih tinggi daripada nyawa itu sendiri.
Di balik ketegasan kalimat tersebut, tersimpan sejarah panjang perjuangan yang mengalirkan keringat, air mata, dan darah para pahlawan. Semboyan ini melekat erat dengan peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Di tengah ancaman tentara Sekutu dan NICA yang ingin kembali menguasai Indonesia yang baru saja memproklamasikan kemerdekaannya, arek-arek Suroboyo memilih jalan perlawanan total.
Zaman telah berubah. Hari ini, kita tidak lagi mengangkat bambu runcing atau berhadapan langsung dengan peluru meriam penjajah fisik. Namun, bukan berarti semboyan ini kehilangan relevansinya. Bentuk penjajahan telah bertransformasi menjadi ancaman yang lebih abstrak seperti kebodohan dan ketertinggalan dengan membuka akses pendidikan seluas-luasnya adalah bentuk perjuangan melawan "kematian" intelektual bangsa.
Atau kegiatan korupsi dan ketidakadilan dalam penindasan struktural dan mentalitas merugikan rakyat adalah musuh nyata kemerdekaan yang harus diberantas. Ketergantungan global dalam berdaulat secara ekonomi, teknologi, dan budaya adalah wujud baru dari menjaga kemerdekaan Indonesia.
Semangat "Merdeka atau Mati" hari ini bertransformasi menjadi "Berjuang atau Tertinggal". Jiwa kepahlawanan modern menuntut kita untuk bekerja cerdas, berintegritas, dan terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Kobaran api semangat para pendiri bangsa harus tetap menyala di dada setiap generasi, memastikan bahwa Indonesia bukan hanya merdeka secara teritorial, tetapi juga merdeka secara seutuhnya.
Pandangan Islam
Dalam perspektif Islam, semangat yang terkandung dalam semboyan "Merdeka atau Mati" sejalan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kehormatan, kebebasan dari penindasan, dan kedaulatan umat, sekaligus menempatkan pembelaan terhadap tanah air dan agama dalam derajat yang sangat mulia.
Prinsip kebebasan dan penolakan terhadap kezaliman dengan kata lain, Islam melarang umatnya untuk hidup dalam ketertindasan atau di bawah kekuasaan yang zalim. Kemerdekaan adalah hak asasi yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat beribadah dan menjalani kehidupan dengan adil.
Al-Qur'an secara tegas melarang sikap pasrah terhadap kezaliman, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 75, “Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (mencela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim, berilah kami perlindungan dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu?" Ayat tersebut menunjukkan dorongan moral untuk membebaskan diri dan sesama dari cengkeraman pihak yang menindas.
Konsep Syahid
Makna "Mati" yang mulia yaitu pilihan kata "Mati" dalam konteks membela tanah air, kehormatan, dan kemerdekaan dari penjajah kafir harbi (penjajah yang memerangi) atau pihak zalim memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam, yaitu syahid.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis riwayat At-Tirmidzi, "Barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Barangsapa yang terbunuh karena membela keluarganya, maka ia syahid. Barang siapa yang terbunuh karna membela darahnya, maka ia syahid. Dan barang siapa yang terbunuh karena membela agamanya, maka ia syahid."
Membela tanah air yang sah dari penjajahan adalah bagian dari menjaga agama, jiwa, kehormatan, dan harta seluruh rakyat. Oleh karena itu, gugur dalam mempertahankan kemerdekaan dipandang sebagai kematian yang mulia di sisi Allah SWT. "Merdeka atau Mati" bertransformasi menjadi prinsip "Hidup Mulia (Merdeka di jalan Allah) atau Mati Syahid".
Semangat tersebut mengajarkan, seorang Muslim tidak boleh menyerah pada penjajahan, kezaliman, atau perbudakan sesama makhluk, serta senantiasa siap berkorban demi tegaknya keadilan dan kedaulatan bangsa.[]

Posting Komentar