Menemukan Akar Masalah Kenakalan Remaja
Oleh : Hamnah B. Lin
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui Seksi Intelijen kembali menggemakan budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan. Langkah preventif tersebut diwujudkan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di UPT SMPN 28 Gresik, Rabu (19/8/2026).
Mengangkat tema “Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja, Dasar Hukum, dan Dampaknya”, kegiatan ini diikuti secara antusias oleh para pelajar guna memperluas wawasan mengenai batas-batas hukum sejak usia dini. Kepala Kejari Gresik, Zam Zam Ikhwan, melalui Plh Kepala Seksi Intelijen, Galih Martino Dwi Cahyo, menyampaikan bahwa program JMS merupakan komitmen kejaksaan dalam mengenalkan tugas dan fungsi lembaga penegak hukum sekaligus pemahaman mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) (Radargresik, 20/08/2026).
Upaya pemerintah mencegah menggemakan budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan patut kita apresiasi. Namun, alangkah baiknya tidak sekadar melakukan pencegahan kenakalan remaja terbatas pada momen tertentu atau melakukannya ketika sudah telanjur ada korban jiwa. Aksi brutal dan tindak kriminal di kalangan remaja bukan sekali, tetapi sudah berulang kali dan tiap tahun terjadi hal yang sama. Artinya, solusi preventif dan kuratif tidak akan efektif, apalagi selama sistem sekularisme masih mendominasi kehidupan hari ini yang menjadi akar masalah kerusakan generasi.
Melihat rusaknya remaja akibat penerapan sistem kehidupan sekuler, termasuk di dalamnya sistem pendidikan sekuler, maka menjadi penting untuk kita mengembalikan kehidupan Islam dan sistem pendidikan Islam. Dengan demikian, remaja akan dapat terselamatkan.
Di sisi lain, sistem sekularisme turut memengaruhi pola penyusunan kurikulum. Dalam sistem pendidikan hari ini, output pendidikan dan tujuan pendidikan tidak sinkron. Dalam salah satu poin UU Sisdiknas disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berilmu.
Pada era keterbukaan informasi pun generasi makin tidak terkendali. Mereka bisa mengakses apa saja yang ada di dunia digital. Belum lagi suguhan tontonan berbalut maksiat atau gim bergenre kekerasan. Ditambah budaya serta pemikiran asing yang kerap menjadi tren dan kiblat kehidupan remaja. Jadilah generasi pembebek yang latah tanpa bisa menyaring benar dan salah sesuai pandangan Islam.
Artinya, yang perlu dirombak dan dievaluasi bukan hanya guru, orang tua, atau lembaga, bahkan program JMS (Jaksa Masuk Sekolah), melainkan sistem yang diterapkan, yakni sistem sekuler kapitalisme.
Dalam sistem Islam maka negara khilafah akan melakukan tahapan pasti:
Pertama, sistem pendidikan Islam, fokus pendidikannya kepada pembentukan kepribadian pelajar. Penanaman akiidah adalah perkara penting yang harus dilakukan sedini mungkin. Setelah tertancap akidah yang kuat dalam diri-diri pelajarnya, ia akan mampu membedakan mana yang harus dilakukan dan mana yang harus ditinggalkan. Inilah insan kamil yang bertakwa.
Ketakwaannya akan membawa pada iktikad untuk bisa menjadi sebaik-baik manusia, yaitu yang paling bermanfaat. Fasilitas dan tenaga pendidik yang berkualitas prima serta tersebar merata di seluruh negeri akan menghasilkan pemuda-pemudi yang giat belajar demi menjadi manusia bermanfaat. Alokasi dana yang besar pada pendidikan dan juga jaminan pendidikan pada seluruh warga menjadikan kegiatan belajar mengajar menjadi berkualitas. Bukankah ini yang akan mengantarkan kepada peradaban yang gemilang?
Kedua, sistem kehidupan yang islami akan menjadikan umat paham agama, para ibu fokus menjadi madrosatul ula bagi anak-anak mereka, sehingga pendidikan bukan hanya dari sekolah, justru yang utama dari rumah. Nilai yang berkembang di masyarakat pun bukan liberalisme, tetapi ketaqwaan. Setiap orang akan saling beramar makruf jika ada saudarinya yang melanggar syariat, inilah yang menghilangkan potensi adanya kenakalan remaja.
Keempat, pembentukan komunitas religius yang mendukung. Komunitas remaja Islam yang aktif akan membantu remaja menemukan group yang positif, bukannya terjebak dalam budaya permisif yang merusak akhlak.
Kelima, peran negara dan kebijakan publik. Negara perlu mereformasi sistem pendidikan nasional agar jangan lagi mengadopsi model sekuler yang memisahkan moral dan spiritual dari kurikulum, tetapi membangun human capital yang berintegrasi dengan nilai-nilai agama.
Fenomena kenakalan remaja dan masalah perilaku lainnya bukan sekadar persoalan individu, tetapi gejala sistemik dari sekularisme-kapitalisme yang merenggangkan nilai agama dari kehidupan bermasyarakat dan pendidikan. Ketika agama diyakini dan dijadikan pedoman dalam semua lini kehidupan (termasuk pendidikan) remaja tidak hanya menjadi berilmu, tetapi juga berakhlak dan salih. Itulah generasi yang bukan trouble maker, tetapi agent of rahmah.
Wallahu a'lam.

Posting Komentar