-->

MBG perut siapakah yang dikenyangkan?


Oleh : Heni Satika (Aktivis Pendidikan)

Sudah 1,5 tahun program makan siang gratis diluncurkan pemerintah. Tujuan dari program makan siang gratis bisa kita lihat di www.bgn,go.id yakni mengatasi gizi buruk dan stunting, memenuhi standart gizi harian anak-anak dan kelompok rentan. Serta meningkatkan focus belajar, prestasi dan angka partipasi sekolah. Sebuah tujuan yang sangat mulia, tetapi fakta di lapangan berbicara lain. Daerah Papua yang merupakan wilayah dengan 3T (tertinggal, terdepan, terluar) hanya terdapat 1% dapur MBG yang beroperasional disana. 

Dilansir dari BBC New Indonesia berbeda dengan wilayah Jawa yang angka stuntingnya terendah justru terdapat 53% jumlah dapur MBGnya. Bahkan disinyalir ada 414 SPPG fiktif yang tidak beroperasi, tetapi mendapatkan transferan anggaran. 

Fakta-fakta ini kemudian memicu masyarakat untuk meminta pemerintah mengkaji ulang keberadaan MBG. Apalagi program ini secara gamblang dikatakan oleh presiden tanpa melewati ujicoba. Banyak kebocoran anggaran disana-sini. Bahkan program ini dikatakan sebagian pengamat politik sebagai wahana untuk berbagi kue kekuasaan. Sehingga sebaran pemilik SPPG meliputi partai penguasa, anggota DPR, bahkan polisi dan militer memiliki jatah SPPG. Kasus keracunan hingga menimpa ribuan orang, tidak pernah dibawa ke ranah hukum.

Tahun 2026 anggaran yang dihabiskan untuk MBG mencapai Rp 268 Triliun yang dikelola BGN. Anggaran sebesar itu berakibat pada menurunnya anggaran di sector lain. Pengamat ekonomi mengatakan adanya tekanan fiscal akibat MBG membuat sector lain melakukan penyesuaian. Beberapa waktu lalu dana BPJS untuk cuci darah juga mengalami penurunan. Sehingga pasien cuci darah harus bersabar menunggu anggarannya turun lagi. 

Mengapa semua itu bisa terjadi? karena Demokrasi adalah mesin politik berbiaya tinggi, sehingga keberadaan oligarki menjadi keniscayaan. Semua program dibuat untuk menguras kekayaan negara dan dialirkan kepada orang yang berada dilingkar penguasa. Isu banyaknya anggota dewan yang memiliki SPPG bukan hanya isapan jempol. Kasus yang menimpa anak dari DPRD Sulsel yang memiliki 41 SPPG. Itu yang ketahuan, saya rasa banyak anggota dewan yang memilikinya belum terekspos oleh media.

Berbeda system pemerintahan Islam mewajibkan penguasa seperti raa’in kepada rakyatnya. Sehingga dia bertanggung jawab dunia maupun akherat. Untuk menjadi penguasa terdapat mekanisme yang dijalankan bersifat cepat, dan harus memenuhi syarat yang tidak ada sangkut pautnya dengan uang. Dari sini sudah memutus mata rantai korupsi dengan oligarki. Sedangkan untuk setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa memiliki batas jelas yang tidak boleh dilewati yaitu Al Quran dan hadist. Maka disini memotong jalan untuk masukknya kebijakan yang merugikan masyarakat. 

Sudah selayaknya system Demokrasi dicampakkan ke tempat sampah. Kemudian diganti dengan system Islam yang terbukti keunggulannya. Cobalah keluar dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang.