-->

Korupsi, Krisis Akidah yang Tak Kunjung Disadari


Oleh : Eva Arlini, SE (Pemerhati Masyarakat)

Hakikatnya, manusia cenderung menunjukkan perilaku terbaiknya ketika diawasi. Ia akan tertib ketika ada atasan, berhati-hati ketika ada kamera, dan patuh ketika mengetahui tindakannya sedang diperiksa. Sebaliknya, ketika merasa tidak ada yang melihat, godaan untuk menyimpang menjadi jauh lebih besar. Karena itulah setiap peradaban selalu membangun sistem pengawasan.
Dalam kehidupan bernegara, pengawasan dilakukan melalui berbagai lembaga. Ada kepolisian, kejaksaan, Komisi
 
Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, inspektorat, hingga pengawasan internal di setiap institusi. Seluruh perangkat itu dibentuk agar kekuasaan tidak disalahgunakan dan uang rakyat tidak dijadikan bancakan segelintir orang.
Namun, apa yang terjadi ketika pengawas justru ikut melakukan penyimpangan?
Belakangan masyarakat kembali disuguhi berbagai kasus dugaan korupsi yang menyeret aparat penegak hukum maupun pejabat publik. Fenomena ini memperlihatkan satu kenyataan pahit bahwa pengawasan manusia memiliki keterbatasan. Pengawas dapat lalai. Pengawas dapat disuap. Pengawas bahkan bisa menjadi pelaku kejahatan yang seharusnya ia berantas.
Di sinilah Islam menawarkan fondasi yang berbeda. Islam membangun pengawasan yang tidak bergantung pada hadir atau tidaknya manusia. Pengawasan itu bernama iman.

Seorang Muslim meyakini bahwa Allah Swt. Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Tidak ada transaksi yang bisa disembunyikan. Tidak ada rekening rahasia yang tidak diketahui-Nya. CCTV bisa dimatikan. Dokumen dapat dimanipulasi. Auditor dapat disuap. Akan tetapi, Allah tidak pernah lengah sedikit pun.

Kesadaran inilah yang disebut muraqabah, yakni merasa selalu diawasi oleh Allah. Ketika muraqabah hidup dalam diri seseorang, ia akan menjaga dirinya meski tidak ada seorang pun yang melihat. Ia menolak menerima suap bukan karena takut ditangkap KPK, tetapi karena takut dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Ia menolak menggelapkan anggaran bukan karena takut kehilangan jabatan, melainkan takut kehilangan ridha Tuhannya.

Keimanan juga melahirkan rasa malu. Malu mengambil sesuatu yang bukan haknya. Malu mengkhianati amanah yang diberikan rakyat. Lebih dari itu, malu kepada Allah yang telah melimpahkan begitu banyak nikmat, tetapi dibalas dengan kemaksiatan.

Keimanan melahirkan rasa takut yang tidak mampu diciptakan oleh hukum mana pun. Takut akan hisab di hari kiamat. Takut amal baiknya gugur karena memakan harta haram. Takut kehilangan surga dan mendapatkan azab Allah. Rasa takut seperti ini tidak dapat digantikan oleh ancaman penjara, sebab hukuman manusia masih mungkin dihindari, sedangkan pengadilan Allah pasti akan dihadapi setiap insan.

Di sisi lain, iman juga melahirkan sifat qanaah, yakni merasa cukup terhadap rezeki yang Allah berikan. Sifat inilah yang menjadi benteng dari kerakusan. Sebab jika dicermati, sebagian besar pelaku korupsi bukanlah orang yang hidup dalam kemiskinan. Mereka telah memiliki rumah mewah, kendaraan mahal, tabungan besar, bahkan aset yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, semua itu tetap tidak mampu memuaskan hawa nafsunya.

Padahal kebutuhan manusia sebenarnya sangat terbatas. Makan tidak mungkin lebih dari beberapa piring sehari. Tidur hanya membutuhkan satu tempat. Pakaian yang dikenakan pun hanya selembar dalam satu waktu. Lalu, untuk apa menumpuk harta hingga tak habis digunakan sepanjang hidup? Ketamakan semacam ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan kurangnya penghasilan, melainkan hati yang tidak pernah merasa cukup.
Karena itu, membangun pejabat yang amanah tidak cukup dengan slogan antikorupsi, pakta integritas, seminar etika, atau penambahan kamera pengawas. Semua itu penting, tetapi hanya menyentuh gejala, bukan akar persoalan. Akar persoalannya adalah lemahnya akidah yang melahirkan hilangnya muraqabah kepada Allah.

Akidah yang kuat tentu tidak muncul dengan sendirinya. Ia dibentuk melalui sistem kehidupan yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan. Pendidikan Islam sejak dini diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, sehingga halal dan haram menjadi standar dalam setiap perbuatan, bukan untung dan rugi. Sistem politik Islam pun mengharuskan jabatan dipandang sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, bukan sekadar sarana meraih kekuasaan atau kekayaan. Sementara itu, sistem peradilan Islam memberikan sanksi yang tegas agar penyimpangan tidak menjadi kebiasaan.

Dalam perspektif Islam, pemberantasan korupsi bukan sekadar membangun lembaga pengawas yang lebih banyak, tetapi membangun manusia yang sadar bahwa dirinya selalu diawasi oleh Allah. Ketika pengawasan manusia gagal, masih ada pengawasan Rabb semesta alam yang tidak pernah tidur.

Inilah sebabnya korupsi sejatinya bukan hanya krisis integritas, melainkan krisis akidah. Selama rasa takut kepada Allah tergantikan oleh rasa takut kepada aparat, selama halal dan haram dikalahkan oleh untung dan rugi, serta selama kehidupan diatur tanpa menjadikan wahyu sebagai pedoman, korupsi akan terus menemukan ruang untuk tumbuh.