Antrean BBM, Bukti Tata Kelola Energi Belum Berpihak pada Rakyat
Oleh : Ummu Maryam
Pemandangan antrean yang sangat panjang di pom bensin kembali muncul di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari Sumatera Utara, Riau, sampai Kalimantan Barat, warga harus menghabiskan waktu yang cukup lama hanya untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) yang dibutuhkan setiap hari (bbc.com, Selasa 14 Juli 2026).
Kurangnya bahan bakar minyak tersebut bukan hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di kota kecil seperti Probolinggo. Beberapa SPBU di Kecamatan Leces, Kecamatan Banyuanyar, dan Kecamatan Gending sering kosong stok BBM, terutama pertalite.Meski ada sedikit stok, warga harus antri panjang untuk mendapatnya. Meskipun pemerintah kabupaten Probolinggo sebelumnya sudah memastikan bahwa stok bahan bakar minyak di kabupaten tersebut aman, seperti yang dilaporkan antaranews.com pada Rabu 24 Juni 2026.
Kondisi ini jelas bukan hanya soal teknis pengiriman saja. Bagi masyarakat yang mengandalkan kendaraan bermotor untuk beraktivitas ekonomi, keterlambatan dalam mendapatkan BBM akan mengganggu pekerjaan, distribusi barang, hingga penghasilan keluarga.
Pemerintah melalui Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, mengatakan bahwa antrean terjadi karena orang-orang membeli bahan bakar dalam jumlah besar secara bersamaan, akibat adanya berita bahwa pembelian bahan bakar akan dibatasi. Pemerintah juga memastikan bahwa antrean akan kembali normal dalam waktu satu hingga dua hari serta menegaskan bahwa stok Pertalite, Solar subsidi, dan minyak tanah masih dalam kondisi yang aman (Kompas.com, Jum’at 17 Juli 2026).
Di sisi lain, pemerintah mengakui bahwa ada perubahan dalam cara masyarakat menghabiskan uang. Beberapa orang yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi, sehingga permintaan BBM tersebut meningkat dengan cukup besar di beberapa daerah.
Namun, masalah ini tidak bisa dipisahkan dari kondisi kuota BBM bersubsidi yang semakin berkurang. Data pemerintah menunjukkan bahwa penggunaan Pertalite dan Solar subsidi hingga tengah tahun sudah melebihi separuh dari kuota tahunan 2026, sehingga ruang untuk mendistribusikan bahan bakar tersebut di sisa tahun semakin terbatas.
Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan penting. Jika situasi ini terus terjadi hampir setiap tahun, apakah penyebab utamanya hanya karena belanja panik, atau ada masalah dalam pengelolaan energi yang belum teratasi?
Orientasi Bisnis
Fenomena antrean bahan bakar yang terus berulang menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam daripada hanya soal distribusi atau kepanikan warga. Masalah ini terjadi karena cara pemerintah mengelola sumber daya alam dalam sistem ekonomi yang sedang berlaku saat ini.
Hari ini sistem kapitalisme mendorong negara beroperasi seperti perusahaan dagang. Negara kini tidak hanya berperan sebagai pelayan masyarakat yang memenuhi kebutuhan bersama, tetapi juga memperhatikan faktor bisnis dalam mengelola sumber daya alam.
Akibatnya, sumber daya alam yang seharusnya milik bersama dan digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat justru berubah menjadi barang dagangan ekonomi. Kemudian keberhasilan pengelolaannya lebih sering dinilai berdasarkan efisiensi bisnis, penerimaan negara, dan keuntungan ekonomi, sementara aspek pelayanan publik biasanya berada di urutan kedua.
Di sisi lain, pengelolaan minyak dan gas bumi semakin dipengaruhi oleh mekanisme liberalisasi. Keterlibatan perusahaan-perusahaan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, dalam berbagai tahap industri migas mulai dari awal hingga akhir membuat pemerintah kesulitan untuk mengendalikan seluruh proses pengelolaan secara mandiri.
Ketika sebagian pengelolaan bergantung pada cara pasar dan kepentingan bisnis, masyarakat justru yang paling merasakan dampaknya. Harga, cara mendistribusikan, serta tersedia tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan masyarakat, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi pasar, kesepakatan bisnis, dan kepentingan para pengusaha yang terlibat.
Negara yang seharusnya menjadi pengelola utama yang bertanggung jawab langsung memastikan kebutuhan energi rakyat terpenuhi justru menjadi regulator yang mengatur hubungan antar pelaku ekonomi. Akibatnya, ketika terjadi hambatan dalam pasokan atau meningkatnya permintaan, masyarakat harus beradaptasi dengan situasi pasar yang terjadi saat itu.
Di sisi lain, cara penyelesaian yang digunakan pemerintah masih lebih mengarah pada hal-hal teknis yang rumit dan sulit dipahami. Banyak aturan yang mengatur batas pembelian, proses pembelian secara digital, serta persyaratan administrasi di SPBU, lebih banyak memengaruhi cara masyarakat membeli bahan bakar daripada mengatasi masalah mendasar di sektor distribusi dan pengelolaan energi.
Bagi masyarakat, kebijakan itu justru sering membuat proses mendapatkan BBM menjadi lebih rumit. Sebaliknya, masyarakat justru harus mempelajari berbagai prosedur baru yang sering kali membuat mereka bingung di lapangan.Jika masalah pengelolaan dasar tidak diperbaiki, berbagai kebijakan teknis hanyalah solusi sementara saja. Antrean bisa berkurang dalam waktu tertentu, tapi kemungkinan masalah serupa terulang masih ada selama sistem pengelolaan energi masih menghadapi masalah yang sama.
Jaminan Negara
Dalam Islam, seorang pemimpin dianggap sebagai orang yang memiliki tanggung jawab besar untuk mengurus kepentingan rakyat. Kepemimpinan bukan hanya tentang mengurus urusan pemerintahan, tetapi juga tentang memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dengan baik. Kebutuhan masyarakat yang bersifat penting bagi kehidupan banyak orang, seperti energi, membutuhkan pengelolaan yang lebih menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan yang ditetapkan sebaiknya fokus pada kemudahan dalam pelayanan, kesetaraan akses, serta kelanjutan dalam penyediaan.
Dalam Islam, menjadi pemimpin bukanlah untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan sebagai amanah yang nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat harus berlandaskan kemaslahatan rakyat, bukan hanya demi keuntungan ekonomi saja.
Rasulullah saw.berkata, "Imam adalah orang yang mengurus rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (Dari HR.al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjelaskan bahwa tugas utama sebuah negara adalah memperhatikan kebutuhan masyarakat dan memastikan segala kebutuhan mereka terpenuhi dengan baik. Termasuk salah satunya adalah negara wajib memastikan BBM tersedia sebagai layanan penting bagi rakyat, bukan dijadikan sebagai produk yang diperdagangkan.
Islam sangat memperhatikan cara pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud disebutkan bahwa manusia bersatu dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api. Ulama-ulama menganggap hadis ini sebagai dasar bahwa sumber daya yang dibutuhkan oleh semua orang tidak boleh dikuasai oleh sekelompok kecil orang, sehingga manfaatnya tidak bisa dinikmati oleh masyarakat secara luas.
Berdasarkan prinsip itu, pengelolaan sumber daya alam sebaiknya dilakukan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan secara transparan, profesional, dan mampu menjamin keberadaan layanan bagi seluruh rakyat serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya.
Dalam sistem khilafah, pemerintah menghilangkan prosedur birokrasi yang rumit dan panjang agar hak rakyat dapat terpenuhi dengan lebih cepat. Negara juga akan memberikan BBM dengan cara yang sama rata dan mudah. Sehingga masyarakat tidak akan merasa kesulitan untuk mendapatkan BBM dengan harga murah dan mempermudah pengisian kebutuhan sehari-hari.

Posting Komentar