-->

SOLUSI ISLAM MENGATASI KRISIS ENERGI


Oleh : Hotmalailatur Ramadhani Simbolon S.Pd

Krisis energi mulai memukul rakyat indonesia.pada bulan mei hampir semua wilayah di pulau Sumatera mengalami blackout berjam-jam bahkan ada yang nyaris 24 jam akibatnya warga banyak yang menderita.berbagai kegiatan terkendala dan banyak pengusaha merugi akibat pemadaman listrik.karena itu tidak ada jaminan dari PLN maupun pemerintah Pada tanggal 22 Mei 2026 hingga 24 Mei 2026, hampir seluruh provinsi di pulau Sumatra mengalami mati listrik, dengan daerah yang paling terdampak adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau dan Jambi.Pada tanggal 19 juni 2026 keluhan pemahaman listrik bergilir disekolah wilayah Indonesia disampaikan masyarakat seperti masyarakat kota bogor,kota Bekasi,kota semarang,kabupaten Klaten,kota Kediri dan kota bandung,(22 mei 2026 Kompas.id)

listrik adalah salah satu sumber energi utama yang digunakan oleh umat manusia. Ketidaktersediaannya tentu akan mengganggu aktivitas, mulai dari aktivitas bisnis, rumah tangga, hingga manufaktur.Sebuah penelitian yang diterbitkan pada jurnal World Development menemukan fakta bahwa blackout listrik di Indonesia dapat mengurangi produktivitas karyawan UMKM sehingga perusahaan merugi hingga Rp71,5 miliar per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan dan keandalan pasokan listrik di Indonesia sangat dibutuhkan sehingga proses bisnis, manufaktur, dan rumah tangga tetap bisa berjalan dengan lancar. Salah satu fenomena blackout listrik terparah di Indonesia terjadi pada 18 Agustus 2005. Pada pukul 9 pagi WIB, Jawa–Bali mengalami blackout karena adanya kerusakan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 500 KV Saguling, Cilegon, dan Cibinong. Alhasil, sebanyak 50% pasokan listrik hilang.

Blackout sistem tenaga listrik dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari alam hingga faktor teknis. Penyebab blackout listrik yang paling umum adalah cuaca buruk, seperti angin puting beliung, badai salju, dan banjir bandang.Pemadaman total juga bisa terjadi ketika cuaca panas atau dingin ekstrem. Selain faktor alam, blackout juga bisa terjadi karena faktor teknis, di antaranya:Kelebihan beban pada sistem: Beban listrik yang melebihi kapasitas sistem, misalnya karena kenaikan jumlah permintaan, dapat menyebabkan kegagalan sistem proteksi dan overload sehingga listrik pun padam. Kerusakan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau kabel bawah laut: Kerusakan ini dapat menyebabkan pemadaman listrik total, bahkan hingga satu pulau.Gangguan jaringan transmisi: Jaringan ini menjadi salah satu komponen utama distribusi listrik ke konsumen sehingga adanya gangguan dapat meningkatkan risiko pemadaman. 
Sayangnya yang terjadi saat ini adalah Blackout tenaga listrik terjadi disebabkan karena produksi batu bara di tanah air justru didominasi oleh asing,sementara itu produksi batu bara dari Badan Usaha Milik Negara seperti PT Bukit Asam tidak mencukupi keperluan PLN.pada tahun 2024 PT Bukit Asam Hanya mampu memproduksi 43 juta ton padahal PLN membutuhkan pasokan Batubara 190 juta ton setiap tahunnya.Ahirnya PLN terpaksa membeli Batubara medium dari perusahaan swasta untuk keperluan PLN.Akan tetapi,masalah muncul ketika terjadi selisih Tinggi antara harga Batubara di pasar dunia yang mencapai 121 dolar AS per ton dengan DMO yang mencapai 70 dolar AS per ton.Pengusaha tambang Batubara meminta kenaikan harga DMO kepada pemerintah yang menjadikan PLN kesulitan mendapatkan pasokan Batubara sehingga terjadi pemadaman listrik bergilir. Akibatnya Blackout listrik dapat berdampak ke banyak sektor dan perputaran ekonomi. Ketika pemadaman total berlangsung, Anda bisa kehilangan akses air bersih, listrik, pemanas dan pendingin ruangan, layanan informasi, internet, dan saluran komunikasi.Tidak hanya itu, sejumlah bisnis dan fasilitas publik juga akan terkena dampak negatifnya, seperti toko kelontong, minimarket, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), bank, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), rumah sakit, hingga apotek. International Energy Agency (IEA) merangkum hubungan dampak ekonomi dan durasi pemadaman total di sejumlah negara di dunia. 

Maka apa yang terjadi saat ini bukanlah semata masalah teknis.semua ini berakar pada kerusakan tata kelola secara sistematis di sektor tambang.pangkalnya adalah liberalisasi sektor pertambangan mineral dan batu bara yang justru di buat oleh negara. Liberalisasi tambang mineral ini berlaku sejak pengesahan UU No.11 Tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan pada awal era Orde Baru. UU ini memperkenalkan sistem kontrak Karya (KK) serta perjanjian kerja pengusahaan pertambangan Batubara (PKP2B) Yang menjanjikan akan meraup keuntungan yang sangat Fantastis. Dan bahayanya kaum oligarki bisa lebih berkuasa ketimbang Negara. mereka bisa membajak kebijakan negara dan mengatur regulasi demi keserakahan semata bahkan mereka juga bisa mendompleng penguasa atau anggota Dewan.

Beginilah wajah asli oligarki yang senantiasa menganut idiologi kapitalisme kendali politik ada di pemilik modal kapital.seruan kedaulatan demokrasi hanyalah slogan kosong untuk mengokohkan keserakahan mereka saja.Pemadaman listrik secara terus-menerus berdampak destruktif terhadap perekonomian dan stabilitas nasional, yang berujung pada hilangnya potensi pendapatan negara, menurunnya kepercayaan investor, serta kerugian finansial yang masif bagi sektor industri dan rumah tangga.Sektor Industri dan Manufaktur,Pendapatan Negara (Pajak),Investasi Asing (FDI),Sektor Publik dan Pelayanan,Kerugian Finansial Langsung (Masyarakat),Stabilitas Sosial yang membuat masyarakat semakin hari akan semakin menderita karena krisis listrik di Indonesia bukan semata karena persoalan teknis akan tetapi Krisis ini berkaitan erat dengan tata kelola yang batil yang lahir dari ideologi kapitalisme-liberelisme.

Maka islam menata kepemilikan dan pengelolaan sektor tambang dan energi termasuk listrik. Dalam islam pertambangan dengan deposit besar masuk kedalam kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara.haram diserahkan kepada pihak swasta. Dalam islam sektor kelistrikan juga termasuk milik umum yang harus dikelola oleh negara.baik menggunakan tenaga uap (PLTU),geothermal maupun tenaga nuklir (PLTN).Hanya negara yang boleh memiliki pembangkit listrik besar untuk kebutuhan rakyat seperti untuk rumah tangga, sekolah,rumah sakit, kantor-kantor pemerintahan,transportasi semisal KRL ataupun industri.Kebutuhan listrik harus dipenuhi oleh negara untuk semua golongan di seluruh pelosok negri.Negara bertanggung jawab kepada rakyat jika terjadi kerusakan atau kerugian akibat pemadaman listrik yang disebabkan oleh kelalaian negara,seperti kerusakan perangkat elektronik, kebakaran,kerugian usaha kematian dan sebagainya. Salah satu dampak positif dari ketentuan ini adalah negara akan benar-benar berdaulat. Terbebas dari tekanan dan intimidasi kaum ologarki.Kholifah akan leluasa membuat kebijakan untuk melayani rakyat sesui dengan ijtihad dan pendapatnya.Bukan menjadi penguasa yang melayani kepentingan oligarki seperti dalam demokrasi. 

Sudah saatnya kaum muslimin menjadikan islam sebagai solusi atas semua persoalan kehidupan.tidak ada ideologi sempurna yang menata kehidupan umat manusia selain islam.untuk itu harus terus berjuang menegakkan syariah Islam secara Kaffah dalam institusi pemerintahan Islam yaitu Khilafah Islamiyah.