Solusi atas Problem Tahun Ajaran Baru yang Terus Berulang
Oleh : Zahro Hamidah
Memasuki tahun ajaran baru, para orang tua murid di berbagai daerah selalu dihadapkan pada beban ganda yang menguras energi dan finansial. Mereka tidak hanya dipusingkan oleh ketat dan rumitnya sistem seleksi untuk mendapatkan kuota sekolah bagi anak-anaknya, tetapi juga dicekik oleh tingginya biaya perlengkapan sekolah. Komersialisasi atribut pendidikan ini memicu keresahan massal, terutama bagi keluarga yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Salah satu polemik utama terjadi di Kabupaten Semarang, di mana orang tua murid mengeluhkan pungutan uang seragam di sebuah SMP negeri yang mencapai Rp1,47 juta untuk lima setel pakaian yang sebagian besar masih berbentuk kain. Menanggapi protes tersebut, Pemerintah Kabupaten Semarang bertindak tegas dengan melarang seluruh sekolah negeri berbisnis baju maupun bahan ajar sesuai PP Nomor 17 Tahun 2010, serta memerintahkan pihak sekolah untuk segera mengembalikan uang yang telah telanjur dipungut dari wali murid.
Tingginya biaya operasional sekolah baru ini berdampak nyata pada masyarakat kecil, seperti yang terjadi di Kupang, di mana sejumlah siswa baru terpaksa mencari dan meminta seragam bekas layak pakai karena keluarganya sama sekali tidak mampu membeli yang baru. Secara keseluruhan, potret ini menunjukkan bahwa momentum tahun ajaran baru masih menjadi momok menakutkan yang menuntut pembenahan regulasi, agar hak dasar anak untuk mengenyam pendidikan tidak terhambat oleh urusan komersialisasi seragam.
Problem Tahunan yang Tak Kunjung Selesai
Krisis biaya sekolah dan mahalnya seragam yang terus berulang setiap tahun ajaran baru berakar dari penerapan sistem sekuler-kapitalisme yang memandang segala sesuatu dari kacamata materi dan keuntungan. Dalam sistem ini, negara menanggalkan fungsinya sebagai pengurus rakyat (raa'in) dan beralih peran menjadi sekadar regulator atau "wasit" yang memfasilitasi kepentingan korporasi. Melalui kebijakan liberalisasi dan otonomi pendidikan, sekolah dipaksa mencari dana sendiri sehingga pendidikan bergeser menjadi komoditas dagang komersial. Akibatnya, kualitas pendidikan ditentukan oleh harga; siapa yang mampu membayar mahal, maka dialah yang bisa mendapatkan fasilitas terbaik, sementara masyarakat miskin kian terpinggirkan.
Komersialisasi dan Reduksi Fungsi Pendidikan dalam Kapitalisme
Pragmatisme kapitalisme juga mengubah visi pendidikan, di mana sekolah didesain bukan untuk membentuk ulama, ilmuwan, pakar, atau tenaga ahli yang berkepribadian Islam, melainkan sekadar lembaga pencetak buruh siap pakai demi memenuhi kebutuhan pasar dan para pemilik modal. Di sisi lain, kebijakan seperti sistem zonasi sebenarnya menjadi bukti tidak langsung atas ketidakmampuan negara dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan. Alih-alih meratakan mutu dan infrastruktur sekolah di seluruh wilayah, negara justru membatasi akses siswa dengan sekat geografis. Kapitalisme secara inheren juga gagal memberikan pendidikan gratis yang layak karena sumber pendanaan negara terus bergantung pada pajak rakyat dan utang luar negeri, sementara kekayaan alam yang melimpah justru diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, baik lokal maupun asing.
Paradigma Islam: Pendidikan sebagai Hak Dasar dan Tanggung Jawab Negara
Sebagai kontras dari kegagalan sistem kapitalis, Islam menempatkan pendidikan sebagai hak dasar dan mutlak bagi seluruh warga negara—baik kaya maupun miskin, muslim maupun non-muslim—yang wajib dipenuhi oleh negara sepenuhnya secara gratis. Dalam ketatanegaraan Islam, seorang pemimpin, yakni Khalifah, bertanggung jawab secara mutlak dan bertindak sebagai pengurus rakyat yang tidak boleh mengalihkan tanggung jawab pelayanan publik ini kepada pihak swasta, apalagi membebankannya kepada orang tua murid lewat pungutan seragam, buku pelajaran, atau uang gedung.
Dalam hal pengelolaan, standardisasi kurikulum diatur secara terpusat dan wajib diterapkan secara merata di seluruh wilayah dan sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Negara berkewajiban membangun infrastruktur sekolah yang memadai, menyediakan seluruh sarana penunjang, serta memberikan gaji yang layak bagi para guru agar mereka dapat fokus dalam mendidik. Visi kurikulumnya pun diarahkan untuk membangun kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah) sekaligus menguasai sains dan teknologi demi kemaslahatan umat, bukan demi kepentingan industri semata.
Penerapan sistem ekonomi Islam mampu menciptakan kemandirian fiskal untuk mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh peserta didik. Pembiayaan pendidikan ini ditopang secara mandiri dan kokoh oleh kas negara yang disebut Baitulmal. Negara tidak perlu memungut pajak yang mencekik ataupun bergantung pada utang luar negeri sebagaimana dalam Kapitalisme, karena Baitulmal mengelola dana dari kepemilikan umum berupa sumber daya alam yang melimpah seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air, yang dalam hukum Islam haram diprivatisasi oleh swasta. Ditambah dengan sumber kepemilikan negara seperti Kharaj, Jizyah, dan Fa'i, maka negara memiliki dana yang lebih dari cukup untuk membiayai seluruh fasilitas sekolah. Dengan mekanisme pengelolaan dan pembiayaan berbasis Baitulmal ini, para orang tua murid tiap tahunnya tidak akan dibebani dengan berbagai pungutan, baik untuk seragam, buku pelajaran, uang gedung, dan lainnya. Sehingga pendidikan gratis berkualitas tinggi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara nyata dan berkeadilan.

Posting Komentar