-->

Skandal MBG, Merampok Berkedok Gizi, Menggerogoti Budget Negara


Oleh : Evi Derni, S.Pd.I.

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tata kelola MBG tahun 2025 -2026. Para tersangka adalah eks petinggi BGN hingga bos penyedia motor listrik BGN. Kejagung mulanya menetapkan 3 orang tersangka yakni eks kepala BGN Dadan hindayani serta eks wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan lodewek pusung. Kejagung mengumumkan dua tersangka baru kasus MBG, dia adalah pihak swasta Asep Yusuf Sumantri (AYS) dan Andri Mulyono (AM)sebagai komisaris PT Yasa Artha Tri manunggal (PT YAT) yang merupakan penyedia motor listrik emmo yang dibeli BGN. Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik sepatu tablet serta televisi. (detik news Minggu 14 Juni 2026).
Presiden mencopot kepala BGN dari jabatannya, menurut para pegiat korupsi pencopotan ini adalah bentuk pengakuan pemerintah tentang adanya persoalan di dalam program MBG. Kepala divisi ICW misalnya Egi prima yoga menilai Ini sinyal adanya pengakuan persoalan di dalam program MBG itu sendiri, dan ternyata kemudian ditindaklanjuti esok harinya dengan penggeledahan kantor BGN ,kemudian dilanjutkan dengan penangkapan ketiga orang pimpinan nya.Proyek MBG ini memang bermasalah, sejak awal perencanaannya tidak matang, pelaksanaannya juga banyak masalah, mulai dari keracunan awal-awal sampai kemudian masalah kemubaziran makanan, lalu jumbonya anggaran dan seterusnya. Intinya mereka ditangkap adalah karena terkait dengan masalah tata kelola. Salah satunya pengadaan motor listrik 21.801 unit, kemudian pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan ada markap, ada juga pengadaan tablet sebanyak 31 ribu, ada pula pengadaan TV 75 inci sebanyak 5.400 unit. Jadi setidaknya ada 4 yang kemudian dijadikan sebagai bukti bahwa memang tata kelola nya yang tidak benar.
Pada saat yang sama presiden mengumumkan pengganti daripada Dadan dan juga kedua wakilnya. Profil pengganti (Nanik Sudaryati) Deyang yang sebelumnya adalah wakil kepala BGN. Karena ada dua wakil maka pejabat penggantinya yang pertama ada Agustina arumsari dan yang kedua mayjen TNI trenggono. Sebelumnya Agustina menjabat sebagai wakil kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan BPKP, sementara mayjen TNI trenggono masih aktif sebagai wakil direktur utama PT agrinas pangan Nusantara yang nanti erat kaitannya dengan koperasi desa merah putih (KDMP) yang juga heboh tentang pengadaan mobil pick up. Dari ketiga orang ini tidak ada satupun yang profesinya sebagai ahli gizi sehingga semua jabatan jabatan ini sifatnya politis, sehingga pergantian ini tidak menyelesaikan masalah karena persoalannya tidak hanya terletak pada figur tetapi pada tata kelola dan implementasi program secara keseluruhan. Yang menarik menurut pakar kebijakan publik yaitu Ahmad nur Hidayat menilai bahwa pengganti Dadan ini diragukan kapasitasnya untuk menangani kompleksitas program MBG baik dari sisi keahlian teknis di bidang gizi dan pangan karena backgroundnya bukan ahli gizi melainkan wartawan, secara kompetensi beliau lemah.
Program mbg belum menyentuh akar masalah yang terkait dengan ini, dalam perspektif Islam Hal pertama kelemahan MBG bukan hanya teknis tetapi ada tiga level yaitu teknis, misalnya distribusinya tepat waktu atau tidak, kemudian kebijakan yaitu MBG itu sendiri sebagai sebuah pilihan, kemudian masalah ideologis, dari sini paradigma yang mendasar, negara tidak bertanggung jawab penuh.Hal kedua adalah pendekatan kolektif menggantikan individu. Negara menyediakan MBG untuk satu kelompok saja seperti pelajar tanpa melihat kemampuan atau kondisi mereka, tetapi malah tidak memperhatikan kondisi per individu yang bisa jadi berbeda-beda. Sedangkan dalam Islam negara mestinya menjamin setiap individu bukan sekedar kelompok. Dalam konsep negara islam adalah penanggung jawab langsung dari kesejahteraan rakyat Allah subhanahu wa ta'ala berfirman “jangan sampai harta itu hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian” artinya jangan sampai masalah distribusi menjadi persoalan termasuk dalam masalah pangan. Maka negara punya kewajiban, satu jaminan kehidupan individu baik sandang pangan dan papan, caranya dengan membuat ekosistem melalui mekanisme ekonomi, pembukaan lapangan kerja dan pemberian nafkah kepada keluarga dan juga kerabat.Jika masih ada yang tidak mampu maka negara wajib memenuhinya langsung. Negara mendorong warga untuk bersedekah kepada parkir miskin atau tetangga yang kekurangan baik secara langsung maupun diamanahkan kepada negara agar dibagikan secara merata. Allahu a’lam bishawab.