LGBT, Bentuk Penyimpangan Bukan Keragaman
Oleh Ummu Ghoza
Penamabda.com-LGBT sudah tersebar luas di Indonesia. Sebagai orang tua tentu sangat khawatir bila mana anak atau pun anggota keluarganya terjangkit HIV imbas dari LGBT. Pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis pada akhir Juni lalu menjadi sorotan luas di ruang publik. Menegaskan bahwa imbauan moral sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang semakin terbuka, pihaknya kini tengah menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) pidana khusus isu LGBT, untuk kemudian diajukan ke Program Legislasi Nasional DPR RI. Langkah ini sekaligus menegaskan sikap tegas MUI yang tetap menolak dan melawan segala bentuk perilaku serta kampanye yang mendukung hal tersebut.(detik.com, 28/6/2026).
Di sisi lain, suara berbeda datang dari lingkungan akademis. Baru-baru ini Badan Eksekutif Mahasiswa Psikologi Universitas Indonesia (UI) mengunggah kajian American Psychological Association tahun 2008 yang menyatakan tidak ada bukti riset yang mendukung anggapan homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan. (detik.com, /7/2026).
Meskipun kemudian pihak UI menyatakan unggahan tersebut tidak mencerminkan posisi resmi institusi. Perbedaan pandangan ini tetap membuka ruang perdebatan yang mendalam di tengah masyarakat kita. Bagaimana intelektual mengganggap LGBT sebagai hal yang wajar seolah sebagai keragaman?
Perbedaan pandangan ini berakar dari sudut pandang yang berbeda dalam melihat hakikat manusia. Sebaliknya, dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM) yang lahir dari pemikiran sekuler modern, orientasi seksual kerap dianggap sebagai bagian dari keragaman identitas manusia yang berhak dihormati dan dilindungi, bukan sebagai penyimpangan yang harus dihukum. Dengan HAM di negeri ini apakah pendekatan hukum pidana bisa menjadi satu-satunya jalan keluar?
Akar masalahnya pada sistem kapitalisme liberal yang dipakai saat ini mendewakan kebebasan. Sistem sekuler yang melahirkan HAM yang melegalkan LGBT. Akibatnya, bahaya LGBT akan terus meluas, baik pada negara yang melegalkan atau belum melegalkan namun menjunjung HAM.
Pengaruh liberalisme melahirkan relativisme moral, sehingga standar halal-haram dibatalkan. Agama dianggap urusan pribadi dan tidak boleh bercampur ruang publik. Akibatnya, perilaku yang bertentangan dengan fitrah manusia dianggap hak yang wajib dilindungi.
Islam mengharamkan hubungan sesama jenis dan menetapkannya sebagai dosa besar. Al-Qur'an menyebutkan perbuatan kaum Nabi Luth sebagai berikut.
"Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: 'Apakah kamu mendatangi laki-laki di antara manusia dan meninggalkan isteri-isteri yang diciptakan Allah untuk kamu? Bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas.'" (QS Asy-Syu'ara: 165-166)
Rasulullah saw. bersabda,
"Siapa saja di antara kalian yang mendapati orang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya dan pasangannya." (HR Abu Daud & At-Tirmidzi)
Karena itu, Islam menetapkan yakni hubungan seksual hanya dibenarkan dalam pernikahan sah antara laki-laki dan perempuan. Negara menjaga akidah, moral, dan keturunan masyarakat. Propaganda penyimpangan seksual tidak boleh dibiarkan berkembang. Syariat Islam menjadi standar benar dan salah, bukan kebebasan manusia. Negara wajib melindungi masyarakat dari kerusakan moral dan ideologi sesat. Islam membuka pintu taubat bagi setiap pelaku maksiat.
Persoalan LGBT bukan sekadar isu orientasi seksual, tetapi berkaitan dengan cara pandang hidup. Selama liberalisme dijadikan landasan kehidupan, penyimpangan moral akan terus mendapati ruang. Bila LGBT termasuk bagian dari keragaman, ini merupakan bukti cacatnya intelektualitas. Karena mereka tidak tahu tentang siapa dirinya dan penciptanya.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam sistem Khilafah, masalah LGBT dapat dituntaskan dari akarnya. Khalifah akan melindungi masyarakat dari kerusakan moral dan pengaruh buruk ideologi sekuler, karena tugas utama Khalifah adalah mengurus rakyat dengan cara syariat Islam yang menjaga agama, akal, moral, dan keturunan. Waallahu'alam bisshoab. []


Posting Komentar