KDMP, Program Populis Bermasalah
Oleh Ummu Ghoza
Penamabda.com-Berharap kesejahteraan, malah yang didapati masalah. Rakyat yang susah payah berjuang untuk desanya, seolah sia-sia dengan adanya koperasi merah putih yang pembangunannya dari dana desa.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan keberatan serius terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Program yang diklaim sebagai jalan kebangkitan ekonomi rakyat ini justru memperlihatkan watak sebaliknya. Dibentuk dari atas, dibiayai dengan skema yang berpotensi membebani desa, disambungkan dengan proyek fisik berskala besar, mengancam ruang hidup warga, dan menyeret perangkat militer ke dalam urusan ekonomi sipil. (ylbhi.or.id, 7-7-2026).
Pemerintah membuat program nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan menjadi pusat kegiatan ekonomi warga desa. Namun pelaksanaannya banyak bermasalah:. Diantaranya lokasi koperasi sering tidak strategis, aturannya tidak jelas, pelaksanaannya melenceng dari rencana, bahkan ada kasus pelatihan yang menyebabkan 5 calon pengurus meninggal dunia. Pemerintah menyatakan akan mengevaluasi dan memperbaiki program ini agar berjalan lebih baik.
Jika program dibuat tanpa bertanya kebutuhan warga setempat, warga tidak akan ikut berpartisipasi, sehingga koperasi tidak berguna untuk memajukan ekonomi desa. Sistem ekonomi yang mengutamakan keuntungan besar rawan disalahgunakan. Anggaran yang besar dan pengawasan yang rumit membuka peluang pemborosan, keuntungan sepihak, hingga korupsi. Kebijakan seperti ini seringkali lebih menguntungkan pejabat dan orang kaya, bukan benar-benar menyejahterakan rakyat biasa. Uang negara banyak dikeluarkan, tapi manfaatnya belum terasa jelas. Padahal masalah utama yang dihadapi rakyat belum terselesaikan.
Dalam Islam, sistem pemerintahan Islam (khilafah) menjamin kesejahteraan setiap rakyat. Setiap pemimpin terjaga iman dan takwanya sehingga bisa amanah dalam riayah suunil ummah (menjaga urusan umat). Sebagaimana hadis yang artinya,
"Imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas penggembalaannya (rakyatnya)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Setiap program untuk rakyat adalah tanggung jawab negara untuk memberikan kemaslahatan kepada rakyat. Itu semua bisa terwujud hanya dengan penerapan syari'at kaffah dalam bingkai daulah khilafah. Sesuai janji sang pencipta dan pengatur alam dan kehidupan yang memberikan kemakmuran sekaligus keberkahan.
Allah Swt. mengatur ekonomi harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan sekadar mengejar target jumlah proyek. Kholifah berkewajiban melayani rakyat, mengelola kekayaan bersama dengan benar, membuka lapangan kerja, dan membagi kesejahteraan secara adil. Jika seluruh aturan ekonomi Islam diterapkan, kemakmuran akan tercapai. Bukan hanya membuat program di permukaan, harus memperkuat kemampuan ekonomi warga dari dasarnya.
Islam memberikan solusi yang menyeluruh, bukan sekadar perbaikan sepotong-sepotong. Seperti Koperasi Desa Merah Putih yang sebagai program populis yang penuh masalah. Oleh karenanya, perlu perubahan secara sistematik, bukan hanya menambah jumlah program. Wallahu 'alam bisshoab. []


Posting Komentar