-->

KOPDES MERAH PUTIH SARAT POLEMIK

Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)

Koperasi Desa Merah Putih semakin menuai polemik semenjak awal peluncurannya. Pada 12 Juli 2025 Pemerintah akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi. Tujuan diluncurkan program ini untuk menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir, dan penawaran keuntungan Rp1 miliar per tahun. Tapi Sebagian petani merasa pesimistis soal pembentukan Koperasi Merah Putih, yang akan mendapat kucuran dana hingga Rp3 miliar.
"Yang kami butuhkan itu pupuk yang murah, infrastruktur pertanian yang memadai, dan penyaluran bibit yang berkualitas—bukan model pinjaman lagi. Kami sudah sangat trauma dengan model-model pinjaman seperti ini," kata Sukmar Asiongo, petani di Sulawesi Tengah, Kamis (05/06) (www.bbc.com, 7 Juni 2025) (1).
Tapi semakin lama, keberadaan Kopdes Merah Putih (KDMP) ini semakin memicu polemic dan kontroversi di tengah masyarakat. Seperti yang sering bahwa lokasi yang tidak strategis dan tidak wajar; seperti di hutan, di kuburan, di tengah jalan, dan macam-macam lokasi yang “nyleneh” (aneh). Hal ini disorot oleh Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Lokasi pembangunan beberapa gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dianggap kurang strategis sehingga sulit diakses oleh masyarakat. Harusnya kemudahan akses menjadi prioritas, sehingga ini penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memetakan kembali sebaran gerai tersebut (www.olenka.id, Sabtu 20 Juni 2026) (2).

Hal yang dikritisi lainnya adalah efektivitas program dan mekanisme pendanaan. Pemerintah sudah banyak membangun koperasi sebelumnya, tapi kebanyakan bermasalah.Nama-nama seperti KSP Indosurya, KSP Sejahtera Bersama, KSP Timur Pratama Indonesia, dan beberapa koperasi besar lain masih menjadi simbol ketidakpastian hukum. Untuk menuntaskan problem ini, Pemerintah sudah membentuk Task Force untuk menangani koperasi-koperasi bermasalah ini, tapi tak kunjung ada kejelasan hingga saat ini. Kerugian anggota ditaksir lebih dari Rp 26 triliun, sementara ribuan korban belum menerima kejelasan hukum maupun pengembalian dana. (finance.detik.com, 30 Januari 2025). Ironisnya, di tengah belum selesainya kasus-kasus lama ini, pemerintah justru menggulirkan program baru pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan alokasi dana lebih dari Rp 16 triliun (Himbara), yang dijamin dengan dana Desa (www.money.kompas.com, 26 Oktober 2025) (3).

Sumber dana KDMP dengan menggunakan dana juga banyak menuai kritik. Penolakan pemangkasan Dana Desa tahun 2026 dilakukan oleh sejumlah kepala desa yang sebesar 58,03% atau Rp34,57 triliun, karena  dialokasikan "untuk mendukung" program jagoan Presiden Prabowo Subianto yaitu KDMP ini. Dari Rp1 miliar dana yang diterima desa, maka setelah dipotong untuk KDMP nominalnya hanya tersisa Rp200 juta-Rp300 juta saja. Kepala Desa Senggigi yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Nusa Tenggara Barat, Mastur, mengatakan dengan anggaran sebesar itu, jelas pembangunan infrastruktur jalan di desanya sudah pasti terhenti; hanya bisa dipakai untuk dana kesehatan. Ini pasti akan mengganggu pemenuhan fasilitas bagi rakyat di pedesaan (www.bbc.com, 18 Februari 2026) (4).

Problem terviral KDMP adalah pelatihan militer yang menyebabkan 5 orang tewas calon manajer KDMP. Sekitar 35.476 orang direkrut Pemerintah untuk menjadi pengelola KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Mereka akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Mereka diwajibkan untuk mengikuti latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) selama 45 hari sebelum mulai beekrja, di sekitar 67 satuan pendidikan (Satdik) yang tersebar di seluruh Indonesia. Bulan pertama peserta dilatih soal dasar militer, dan sisa 15 hari mereka belajar ilmu manajerial koperasi. Tidak lama pelatihan berjalan, lima orang peserta dilaporkan meninggal dunia. Pemerintah pun mengevaluasi dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) memutuskan untuk menghentikan latsarmil, dan diubah menjadi latihan pembekalan bela negara dan manajerial (www.bbc.com, Rabu 1 Juli 2026) (5). Pemerintah memberi sinyal akan melakukan evaluasi dan pengembangan program agar lebih efektif.

Pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat berisiko membuat koperasi minim partisipasi masyarakat. Rekam jejak dosa Pemerintah di masal lalu yang banyak mendirikan koperasi untuk mendongkrak ekonomi rakyat, tapi semuanya malah menuai problem kredit macet, gagal mengembalikan dana rakyat; akan membuat rakyat pesimis dan apatis dengan program ini. Pemerintah tidak ada niatan untuk menuntaskan problem koperasi di masa lalu, tapi tidak belajar dari pengalaman, malah membuat program koperasi  lagi. Ini menunjukkan kebijakan Pemerintah sebatas “proyek” yang menguntungkan para kroninya yang kebanyakan para kapitalis. Hal ini wajar, karena negara ini berparadigma sekuler kapitalistik. Tidak peduli betapa banyak dana rakyat korban praktik koperasi yang gagal di masa lalu yang tak kunjung dipertanggungjawabkan dan digantirugi oleh Pemerintah, mereka membuat lagi proyek koperasi serupa. 

Banyaknya koperasi yang gagal di masa lalu juga menunjukkan koperasi tidak efektif menggerakkan ekonomi desa, karena smua berakar dari penerapan ekonomi sekuler kapitalistik yang memiskinkan rakyat secara structural. Kapitalisme hanya melahirkan proyek-proyek besar yang rawan penyimpangan. Dari MBG, kali ini KDMP. Anggaran yang besar dan pengawasan yang kompleks membuka ruang inefisiensi, rente, serta potensi korupsi. Kebijakan semacam ini cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal, daripada benar-benar menyejahterakan masyarakat. Anggaran besar, namun manfaat belum jelas. Dana publik terus digelontorkan untuk proyek baru, sementara persoalan mendasar yang dihadapi rakyat ,seperti penanggulangan kemiskinan, belum terselesaikan.

Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Persatuan umat Islam di bawah payung Khilafah itu penting, sesuai ajaran Nabi Muhammad saat beliau hijrah ke Madinah mendirikan Daulah (negara) Islam sebagai pemersatu umat, yang berfungsi melindungi Islam dan kaum Muslimin. Tanpa Khilafah, aturan Islam tak dapat diterapkan secara sempurna sesuai tuntutan keimanan; sesuai petunjuk dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208 : “Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena ia musuh nyata bagimu..”

Ekonomi harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mengejar target proyek. Dan ekonomi Islamlah yang mampu mewujudkannya, melalui Khilafah sebagai negara yang menerapkan Islam secara sempurna. Problem terbesar yang dihadapi masyarakat petani adalah pemasaran, yang seringkali ada praktik jual beli curang yang membuat petani susah mendapatkan untung; seperti tengkulak dan mafia rantai pemasaran. Khilafah menerapkan ekonomi Islam, yang akan memberantas habis praktik dagang yang curang; monopoli, ihtikar (penimbunan oleh para mafia dagang), dan lain-lain. Pelakunya akan diberikan sanksi yang tegas oleh Khilafah sesuai system sanksi dalam Islam. Jadi pendirian koperasi yang akan berhasil memotong panjangnya rantai distribusi komoditas kebutuhan dari Jadi pendirian koperasi tidak yang akan berhasil memotong panjangnya rantai distribusi komoditas kebutuhan dari petani sebagai produsenn hingga ke tangan rakyat sebagai konsumen, selama praktik-praktik ekonomi curang di atas dibiarkan; atau bahkan pihak koperasi sendiri yang akan mempraktikan praktik curang ini, jika landasannya masih ekonomi kapitalisme.

Khilafah juga akan menekan biaya transport, dengan mengelola seluruh SDA (Sumber Daya Alam) secara mandiri, dan sepenuhnya hasilnya untuk mencukupi kebutuhan rakyat. Ini mengacu pada sabda Nabi :
“Kaum muslim berserikat atas tiga hal : air (semua potensi di air/laut/sungai seperti ikan, minyak bumi lepas Pantai, dan lain-lain), tanah (semua bahan tambang di tanah seperti emas, perak, nikel, dan lain-lain), dan api (sumber energi seperti minyak bumi, gas bumi, Batubara; termasuk bensin):” (Hadis Riwayat Ibnu Majah dan Abu Dawud).
Dengan demikian, Khilafah akan mampu memberikan pasokan bahan bakar solar dengan jumlah yang mencukupi dan terjangkau, bahkan bisa murah atau gratis, sehingga kebutuhan rakyat begitu sampai di tangan rakyat akan terjangkau dan murah.

Pendanaan untuk infrastruktur, akan diambilkan Khilafah dari Baitul Mal sebagai kas negara Khilafah. Baitul Mal akan memiliki sumber pemasukan yang melimpang, di mana yang terbesar adalah dari pengelolaan kepemilikan umum yaitu SDA (SUmber Daya Alam) bahan-bahan tambang yang melimpah dan dari ghanimah (harta rampasan perang). Jadi dalam system Islam, pendanaan untuk fasum (fasilitas umum), termasuk untuk Pembangunan kantor Baitul Mal misalnya (sebagai pengganti koperasi dalam system Islam), akan memanfaatkan bangunan bank-bank yang ada, juga dari kas Baitul pengelolaan SDA dan ghanimah ini. Tidak aka nada penyimpangan dalam hal pemakaian dana, karena ada peruntukannya masing-masing.

Untuk menggembleng menjadi pejabat negara yang amanah, yang terpenting adalah memberikan mereka Pendidikan penguatan akidah Islam. Hal ini akan diwujudkan Khilafah dengan mendirikan system Pendidikan berdasarkan kurikulum Islam, yang akan membentuk kepribadian Islam yang Tangguh, yang akan membentuk pola sikap dan pola pikir sama-sama Islaminya. Ini akan mencegah orang berbuat curang walau menjabat di lahan basah, dan akan takut untuk berbuat dosa. Ini akan menjadi bekal mendasar menjadi sosok pejabat yang amanah, selain digembleng Khilafah dengan skill menejerial. Tidak akan ada bentuk militerisasi rakyat, memaksakan pelatihan militer sampai menghilangkan nyawa calon pejabat. Pelatihan dasar militer akan diberikan dalam bentuk wamil alias wajib militer, yang akan diberikan pada semua warga Khilafah muslim yang laki-laki dan sudah baligh, sehingga sewaktu saat Khilafah akan membutuhkan tentara sipil untuk berjihad, maka warga sudah siap.

Khilafah bertugas sebagai pelayan rakyat, bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan harta milik umum, pembukaan lapangan kerja, dan distribusi kekayaan yang adil. Kesejahteraan lahir dari penerapan syariat ekonomi secara menyeluruh. Ekonomi rakyat diperkuat dari hulunya, bukan hanya melalui proyek hilir. Solusi Islam bersifat sistemik, bukan tambal sulam. Islam menawarkan perubahan pada sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh, bukan sekadar memperbanyak program.

Wallahualam Bisawab

Catatan Kaki :
(1)https://www.bbc.com/indonesia/articles/ckgr0llwkp1o
(2)https://olenka.id/kenapa-lokasi-gerai-kopdes-merah-putih-ada-yang-kurang-strategis
(3)https://money.kompas.com/read/2025/10/26/192017226/kopdes-merah-putih-di-atas-luka-lama-delapan-koperasi?page=all#page2.
(4)https://www.bbc.com/indonesia/articles/c89kyw3v9ylo
(5)https://www.bbc.com/indonesia/articles/c15y0e8zjx3o