Calon Mahasiswa Mundur Akibat Mahalnya Biaya UKT
Oleh : Siti Rohmah, S. Ak
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Banyak lulusan dari Sekolah Menengah Atas berbondong- bondong mengikuti ujian masuk perguruan tinggi. Namun setelah dinyatakan lulus seleksi mereka justru tidak melakukan registrasi ulang. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Anggota komisi X DPR Reni Astuti menyoroti masalah tingginya jumlah calon mahasiswa yang tidak melanjutkan proses daftar ulang ketika telah dinyatakan lulus seleksi. Dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 sebanyak 60.131 calon mahasiwa tidak malakukan pendaftaran ulang setelah lulus seleksi penerimaan di perguruan tinggi.
Hingga pertengahan 2026, jumlah peserta yang belum melakukan registrasi ulang mencapai 113.000 orang. Angka tersebut menjadi tren yang mulai mengkhawatirkan setiap kampus di indonesia, lantaran banyak yang memilih tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Reni menilai besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta biaya pendidikan lainnya menjadi salah satu faktor yang membuat calon mahasiswa mundur. (Beritasatu. com, 29-06-2026).
Mahalnya Biaya
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan pun tidak lepas dari komoditas ekonomi. Karena sistem kapitalisme berpemahaman segala sesuatu berdasarkan "uang" yang bisa dihasilkan dari mana saja, termasuk sektor pendidikan. Padahal sejatinya pendidikan merupakan hak dasar setiap orang. Namun kenyataannya di sistem saat ini pendikan menjadi semakin mahal sehingga semakin sulit orang untuk mendapatkannya. Terlebih lagi, bukan hanya biaya pendidikan yang mahal saja, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun masyarakat harus berjuang.
Maka, selain biaya UKT yang mahal keluarga calon mahasiswa pun tidak mampu untuk membayar biaya hidup anaknya seperti biaya kos, transportasi, makan dan sebagainya. Beginilah potret dalam sistem kalitalisme, kemiskinan struktural dan pendidikan mahal di setiap negara tidak pernah teratasi.
APBN yang seharusnya di fokuskan untuk kesejahteraan masyarakat termasuk pendidikan malah tiap tahun mengalami pemangkasan dari pusat. Apalagi saat ini, negara malah fokus pada program lain seolah pendidikan bukan kebutuhan. Sehingga pendidikan tinggi hanya untuk kalangan masyarakat menengah atas. Meskipun kadang ada untuk kalangan masyarakat kurang mampu, hanya segelintir masyarakat yang mendapatkannya, sehingga tak heran ketika sampai saat ini masih banyak pemuda-pemudi tidak bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Pendidikan dalam Islam
Islam memandang pendidikan sebagai salah satu hak bagi setiap orang baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan diwajibkan bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu. Pendidikan akidah akan diajarkan dilingkungan awal yaitu keluarga hingga terus sampai perguruan tinggi.
Negara Islam (Khilafah) akan memprioritaskan pendidikan sebagimana memenuhi pentingnya kebutuhan sandang, pangan dan papan. Biaya pendidikan akan terjangkau bahkan gratis dengan kualitas bangunan, faisilitas dan guru yang terbaik yang disediakan oleh negara. Tidak perlu takut akan darimana sumber biaya untuk pendidikan karena negara mempunyai kas yang cukup.
Karena hasil kas negara banyak dari berbagai sumber pendapatan terutama dari hasil pengelolaan SDA. Maka negara harus menjamin ketersediaan pendidikan berkualitas yang bisa dinikmati oleh rakyatnya. Para calon mahasiswa dan kelurganya juga tidak akan takut terbebani masalah ekonomi karena, negara akan menjamin kebutuhan hidup tidak mahal dan kepala keluarga mempunyai pekerjaan sehingga bisa mencukupi setiap keluarganya. Negara akan menyiapkan fasilitas tempat tinggal yang layak bagi mahasiwa perguruan tinggi. Maka tidak ada beban kekhawatiran lagi bagi calon mahasiwa tersebut.
Oleh karena itu, hanya dengan kembali menerapkan Islam secara sempurna segala masalah kehidupan akan teratasi. Waallahu'aalam bisshawab.

Posting Komentar