Bullying Di Pesantren Kian Menjadi, Dampak Penerapan Sistem Demokrasi
Oleh : Nur Faktul (Aktivis Muslimah)
Lingkungan pendidikan harusnya menjadi tempat teraman bagi para siswa, namun faktanya hari ini justru sebaliknya. Kasus demi kasus kekerasan, perundungan hingga bullying yang berujung maut kian mewarnai dunia pendidikan. Lihat saja kasus bullying di lingkup pesantren belakangan ini, tiga santri di Lombok diduga dengan sengaja dibakar oleh seniornya. Mengakibatkan satu santri meninggal dan dua santri lainnya mengalami luka serius dan tentunya trauma yang mendalam. Peristiwa pembakaran ini tentu saja tidak terjadi tiba-tiba, tetapi sebelumnya korban sudah mengalami intimidasi dan ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa perundungan yang dibiarkan bisa sampai mengancam nyawa korban. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 60 kasus kekerasan dalam satuan pendidikan. Hal ini meningkat tajam dari tahun 2024 yang hanya 35 kasus. Sungguh ironis memang, hukum yang berlaku di negeri ini seolah lelucon bagi para pelaku sehingga tak ditakuti apalagi membuat jera.
Fenomena kekerasan di ranah pendidikan tidak bisa dianggap sebagai kenalan remaja semata. Tindakan bullying yang sampai membahayakan nyawa semacam ini, menunjukkan kerusakan kepribadian yang serius. Lebih tepatnya kegagalan sistem dalam membentuk kepribadian generasi. Dipisahkannya agama dari kehidupan mengakibatkan tolok ukur benar salah tidak lagi dibangun atas ketaatan kepada Allah SWT. Melainkan pada hawa nafsu, kepentingan pribadi dan standar buatan manusia yang relatif. Sistem hari ini membentuk lingkungan yang minim kontrol diri dan kehilangan orientasi moral yang kokoh. Sehingga tak mengherankan sebagian generasi kita mudah merendahkan, menindas dan menyakiti pihak yang lebih lemah hingga tak segan ke tahap menghilangkan nyawa sesama. Kondisi ini hanya akan semakin parah ketika sistem pendidikan sekuler memfokuskan pencapaian nilai akademik, kompetensi teknis dan orientasi materi. Sementara pembentukan syakhsiyah islamiyah dan akhlak mulia seringkali hanya dijadikan pelengkap. Akibatnya, generasi hanya unggul secara intelektual namun lemah dalam pengendalian diri, empati dan tanggungjawab moral. Di sisi lain negara yang harusnya menjadi pengurus umat justru kurang optimal dalam penanganan. Faktanya tindak kekerasan terus berulang, sebab sanksi yang disodorkan tidak mampu mencegah kejahatan.
Tentu akan sangat berbeda ketika sistem islam yang diterapkan. Sebab islam memiliki mekanisme yang menyeluruh dalam membentuk dan melindungi generasi. Keimanan dan ketaqwaan akan ditanamkan sejak dini sehingga akan melahirkan generasi yang takut melakukan segala sesuatu yang bertentangan dengan apa yang Allah SWT haramkan. Setiap individu yang telah baligh memiliki kesadaran untuk bertanggungjawab akan perbuatannya baik dihadapan Allah maupun hukum dunia. Di dalam sistem islam keluarga, masyarakat dan negara saling bersinergi. Keluarga menanamkan dasar keimanan, masyarakat menjaga lingkungan sosial agar kondusif dan negara memastikan seluruh sistem berjalan sesuai syariat.
Dengan demikian akan mampu membentuk generasi yang bertaqwa dan berkepribadian islam. Selain itu islam juga menerapkan sanksi yang tegas yaitu zawajir yang berfungsi mencegah para pelaku dan masyarakat melakukan kejahatan serupa, dan jawabir sebagai penebus dosa bagi pelaku yang telah menjalani hukuman sesuai syariat. Hal ini tidak hanya memberikan efek jera semata tapi juga menjaga keamanan masyarakat sekaligus kasih sayang Allah SWT.
Demikianlah islam menempatkan hukum secara proporsional, adil dan menyeluruh sehingga tidak akan ada kezaliman dalam penegakan hukum. Dengan penerapan sistem islam inilah bibit perundungan bisa segera dihentikan. Sehingga terciptalah generasi yang bertaqwa serta penuh penghormatan dengan sesamanya. Dan para orangtua pun akan berlomba untuk memilihkan sekolah ataupun pesantren terbaik untuk anaknya tanpa ada kekhawatiran yang berlebih. MasyaAllah. Wallahu a'lam bi shawab.

Posting Komentar