-->

ASN KOK BANYAK YANG TERLIBAT JUDOL?


Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)

Fakta
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkapkan 1.000 orang lebih aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat terlibat dalam judi online (judol). Hal ini berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Total nilai transaksi judol telah mencapai di atas Rp 10 miliar. Banyak sekali ASN di Jawa Barat; terutama di kota-kota besar seperti Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, yang terlibat judol; ucap Erwan saat memeragakan dengan tangan tumpukan laporan di Kota Bandung, Kamis (9/7/2026) (www.republika.co.id, Kamis 9 Juli 2026) (1).

Data ini diperoleh dari Kepala PPATK saat dilakukan kunjungan silaturahmi. Jumlah ASN yang terlibat judol mencapai lebih dari 1.000 orang dengan nilai transaksi di atas Rp 10 miliar. Ada satu ASN sampai Rp 800 juta dan beberapa sampai di atas ratusan juta yang terkecil Rp 200 ribu. Para pelaku ada yang PNS, ada yang PPPK; dengan perincian dari pegawai PPPK paruh waktu mencapai 1.091 orang, PNS 419 orang dan PPPK penuh waktu. Akan dilakukan pendalaman dugaan keterlibatan ASN Pemprov Jawa Barat dengan mengecek take home pay, jika penghasilan melebihi dengan yang dimiliki akan segera ditindaklanjuti (www.republika.co.id, Selasa 14 Juli 2026) (2).

Tiap organisasi perangkat daerah telah menindak ASN yang diduga terlibat judol. Sekitar 279 ASN sedang menjalani pendalaman dan berpotensi dikenai hukuman disiplin. Terdapat sejumlah alasan penyebab ASN terlibat judol, tapi rata-rata ASN baru pertama kali bermain judol. Sanksi akan diberikan sesuai hasil pendalaman dan tingkat pelanggaran; bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan jabatan.

Judol sudah menjadi problem klasik. Sudah lama ada, tapi penanganannya tidak membuat semakin surut, bahkan penggunanya cenderung bertambah. Penyebab maraknya ASN di Bekasi yang terlibat judol, ada dua hal : korban gaya hidup dan korban pemiskinan structural.

Paradigma sekuler kapitalistik saat ini membuat orang cenderung bergaya hidup hedonisme, alias hanya untuk bersenang-senang. Sehingga mereka cenderung memuaskan hawa nafsu untuk meraih kepuasan duniawi yang serba materialistis : skincare mahal, tas branded, liburan bertarif mahal, rumah dan mobil mewah, gadget canggih keluaran terbaru, dan lain-lain. Akhirnya masyarakat sekuler saat ini yang sudah membuang jauh standar agama termasuk para ASN, berbondong-bondong main judol agar dapet uang dengan cepat.

Disisi lain, ekonomi kapitalisme saat ini telah memiskinkan rakyat secara structural; sehingga gaji para ASN saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sekolah dan kebutuhan anak semakin mahal, sembako meroket naik harganya, kebutuhan transport dan bensin semakin langka dan mahal. Akhirnya mereka terpaksa main judol untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Persatuan umat Islam di bawah payung Khilafah itu penting, sesuai ajaran Nabi Muhammad saat beliau hijrah ke Madinah mendirikan Daulah (negara) Islam sebagai pemersatu umat, yang berfungsi melindungi Islam dan kaum Muslimin. Tanpa Khilafah, aturan Islam tak dapat diterapkan secara sempurna sesuai tuntutan keimanan; sesuai petunjuk dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208 : “Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena ia musuh nyata bagimu..”

Perlu diterapkan Islam secara kafah, agar mencegah maraknya judol dari tiga pilar : memperkuat keimanan individu rakyat, kontrol masyarakat Islami dengan dakwah, dan negara Khilafah yang berkuasa memberi edukasi masif haramnya judol serta penerapan ekonomi Islam untuk menyejahterakan rakyat.

Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam untuk membentuk individu masyarakat yang tangguh iman dan takwanya. Dengan Pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam, akan membentuk kepribadian Islam dalam diri individu muslim. Mereka akan senantiasa menjalani kehidupan berdasar akidah Islam, takut untuk berbuat dosa termasuk bermain judi, walaupun terdesak secara ekonomi. mereka yang berkepribadian Islam, akan membuat standar hidup halal haram, sehingga tidak akan mudah bergaya hidup hedon, karena hidup adalah fokus untuk ibadah. Ini sesuai firman Allah :
“Tidak kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah pada-Ku” (Terjemah Al-Qur’an surat Az-Zariyat : 59).

Khilafah juga akan menerapkan ekonomi Islam yang melarang praktek judol, sehingga semua situs judol akan diberantas habis; termasuk memberi sanksi tegas para pemilik situs tersebut dan semua pihak yang mendukungnya, walaupun dia pejabat negara sekalipun. Hukumannya (hududnya) akan bersifat ta’zir, yaitu Kembali pada Keputusan hakim (qadhi) yang memutuskan.

Khilafah akan menerapkan ekonomi Islam yang memberi jaminan kesejahteraan rakyat, dengan memaksimalkan pemasukan Baitul Mal melalui kepemilikan umum rakyat yaitu SDA bahan tambang yang melimpah. Ini sesuai dengan sabda Nabi :
“Kaum Muslimin berserikat atas tiga hal : air, tanah (seperti hutan dan padang gembalaan, juga semua bahan tambang dari tanah seperti emas dan perak), dan api (sumber energi, seperti minyak dan gas bumi) (Hadis Riwayat Ibnu Majah dan Abu Dawud). Dari SDA ini, rakyat akan tercukupi kebutuhan dasarnya, sehingga akan fokus memaksimalkan amal-amal positif dan aktivitas ibadah pada-Nya dan tak akan terpikir untuk mencari harta haram melalui judi.

Wallahualam Bisawab

Catatan Kaki :
(1) 1.000 Lebih ASN di Jabar Terlibat Judol dengan Transaksi di Atas Rp 10 Miliar, Bekasi-Bandung Tinggi (REPUBLIKA) https://republika.co.id/share/thwddl487
(2) 2.663 ASN Pemprov Jabar Diduga Terlibat Judol, Didominasi PPPK Paruh Waktu (REPUBLIKA) https://republika.co.id/share/ti5wb0487