Rupiah Melemah, Beban Masyarakat Bertambah
Oleh : Abqoriyatul Muthmainnah, Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta
Lemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menjadi sorotan. Nilai rupiah yang terus naik membuat kekhawatiran karena berdampak pada kenaikan harga berbagai barang, terutama pada bahan baku impor dan sektor energi. Kondisi ini akhirnya ikut menekan daya beli masyarakat yang memang sudah menghadapi tingginya biaya hidup.
Dampak tersebut paling dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah. Ketika harga kebutuhan terus meningkat tapi pendapatan tidak ada kenaikan yang sebanding, banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian masyarakat bahkan terpaksa mencari jalan pintas melalui pinjaman online (pinjol). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pinjaman daring mencapai Rp98,54 triliun pada Januari 2026 atau tumbuh lebih dari 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Walaupun di tengah ekonomi Indonesia yang seperti ini, pemerintah malah menilai kondisi perekonomian masih berada dalam situasi yang aman dan terkendali. Pandangan tersebut memunculkan perbedaan persepsi antara kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan, dengan optimisme yang disampaikan oleh para pemerintah. Akibatnya, pelemahan rupiah tidak hanya menjadi persoalan nilai tukar semata, tetapi juga menambah beban hidup masyarakat yang semakin sulit bahkan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Kondisi tersebut juga tidak lepas dari dinamika ekonomi global yang sedang berlangsung. Ketegangan geopolitik internasional, seperti konflik antara AS dan Iran, jadi mempengaruhi aktivitas pasar global dan mendorong naiknya nilai dolar AS. Akibatnya, banyak mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami tekanan yang berujung pada pelemahan nilai tukar. Situasi ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih rentan terhadap gejolak ekonomi global.
Akibatnya, masyarakat harus menanggung sendiri beban ekonomi yang semakin berat. Ketika pendapatan tidak mampu mengimbangi kenaikan kebutuhan hidup, sebagian masyarakat terpaksa mencari sumber pembiayaan yang lain, termasuk lewat pinjaman online. Kondisi ini bukan menyelesaikan masalah, tetapi memperburuk keadaan karena menambah beban utang di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat. Pada akhirnya, pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada indikator ekonomi makro, tetapi juga mempersempit ruang hidup masyarakat menengah ke bawah yang menjadi pihak paling rentan menghadapi krisis.
Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan nilai mata uang sangat bergantung pada kondisi pasar dan kekuatan negara tertentu, di Islam justru menawarkan sistem yang lebih stabil dengan menjadikan emas dan perak sebagai standar mata uang. Dalam konsep yang dijelaskan oleh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nidzamul Iqtishadi fil Islam, penggunaan mata uang berbasis emas dan perak diyakini mampu menjaga kestabilan nilai tukar serta mengurangi gejolak yang disebabkan oleh spekulasi dan dominasi mata uang asing.
Selain itu, Islam tidak membiarkan harga-harga kebutuhan pokok diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Syariat menetapkan berbagai aturan untuk menjaga stabilitas ekonomi, seperti larangan riba, pengaturan kepemilikan, pengawasan distribusi barang, serta pengelolaan sumber daya alam demi kemaslahatan masyarakat. Dengan cara tersebut, negara memiliki peran dalam memastikan kebutuhan rakyat dapat terpenuhi dan tidak mudah terpengaruh oleh gejolak ekonomi global.
Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT, "...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menghendaki distribusi kekayaan yang adil sehingga kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Lebih jauh, Islam menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab pemimpin. Rasulullah SAW bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari no. 7138 dan Muslim no. 1829).
Hadits tersebut menegaskan pemimpin bukan sekadar regulator, melainkan pelindung rakyat yang wajib memastikan mereka terhindar dari kesulitan hidup. Karena itu, dalam Islam negara hadir untuk menjaga kestabilan ekonomi, melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat secara adil.
Pada akhirnya, pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan angka pada nilai tukar, tapi persoalan kesejahteraan masyarakat yang terdampak langsung oleh kenaikan biaya hidup dan semakin beratnya beban ekonomi. Ketika rakyat dipaksa bertahan sendiri menghadapi tekanan ekonomi, negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan sekadar pengamat. Karena itu, diperlukan sistem yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan dan keamanan hidup masyarakat secara nyata.[]

Posting Komentar