Pesta Babi, Perampasan Tanah Atas Nama PSN
Oleh : Anastasia, S.Pd.
Papua tanah eksotis, menyimpan kekayaan alam, dan adat yang menyatu dalam tradisi. Papua terdiri dari kumpulan suku, menduduki tanah warisan leluhur, serta menjaga keharmonisan tersebut. Di Papua, kita mengenal upacara Pesta Babi yang diambil dari kebiasaan adat, Melambangkan ungkapan syukur akan tanah yang telah memberikan mereka kehidupan, rekonsiliasi konflik antar suku, dan pemersatu suku. Pesta ini bukan sekadar acara makan bersama, melainkan bagian dari kepercayaan sakral untuk membangun kerjasama seluruh suku, mempererat solidaritas, serta bentuk bakti dan komunikasi dengan leluhur. Namun, di era sekarang Pesta Babi adalah refleksi perlawanan rakyat adat Papua untuk mempertahankan tanahnya dari kebijakan kolonialisme modern, yang tertuang dalam PSN, yang melibatkan para oligarki atas nama Food Estate.
Papua Tanah Kaya yang Dikuasai Oligarki
PSN di era Presiden adalah Proyek Strategis Nasional, yaitu berbagai proyek prioritas pemerintah yang dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pada pelaksanaannya PSN hanya menciptakan konflik. Salah satu Masalah yang ditimbulkan, penggusuran dan hilangnya hak atas tanah yang saat ini, terjadi di tanah Papua. Program food estate, Merauke (Papua Selatan), menjadi pusat perhatian karena Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate, mencakup pelepasan hutan adat hingga 333.966 hektar. Proyek ini memicu hilangnya dusun sagu, hutan, dan rawa yang menjadi ruang hidup. Boven Digoel (Papua Selatan), perampasan ruang hidup masyarakat adat Suku Awyu, terjadi melalui perluasan lahan untuk izin konsesi perusahaan sawit seluas sekitar 143.142 hektar. Sorong (Papua Barat Daya), perampasan ruang hidup masyarakat adat Suku Moi, yang terancam oleh pembukaan lahan proyek perkebunan sawit skala besar (www.walhil.or.id, 28/06/2026).
Masuknya perusahaan-perusahaan besar ke Papua, memperlihatkan bagaimana sumber daya alam dikuasai oleh kelompok tertentu. Mereka adalah, pemilik modal dan, penguasa.
Situasi ini memperlihatkan, adanya ketimpangan penguasaan ekonomi yang dikuasai segelintir orang. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat lokal, justru terkonsentrasi pada pemilik modal. Pada akhirnya, pembangunan berubah menjadi instrumen akumulasi kekayaan bagi kelompok elite, sementara masyarakat adat tetap hidup dalam kemiskinan dan terbelakang.
Dampak paling nyata dari proyek-proyek tersebut adalah hilangnya ruang hidup masyarakat adat. Banyak masyarakat dipaksa meninggalkan kampung halamannya, karena tanah adat berubah menjadi kawasan industri, perkebunan, maupun proyek strategis nasional. Akibatnya, masyarakat adat mengalami pengungsian, hidup nomaden, kehilangan sumber pangan, kehilangan mata pencaharian, bahkan kehilangan akses terhadap hutan dan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Situasi ini menunjukkan tidak ada berkeadilan (www.mongbay.co.id, 04/01/2024)
Sungguh ironi, tanah yang kaya tidak bisa dimiliki rakyatnya, di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tidak mensejahterakan rakyatnya. Hidup di bawah garis kemiskinan, minimnya akses infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Padahal, kekayaan di tanah Papua, seharusnya menjadi aset untuk kehidupan mereka.
Kolonialisme dan Kapitalisme
Kolonialisme dan Kapitalisme adalah dua sistem kehidupan yang saling melengkapi. Ketika kedua sistem ini diterapkan, sesungguhnya bertentangan dengan fitrah manusiawi, sehingga keberadaannya menjadi bencana bagi kehidupan manusia. Sistem yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, dan hanya berpihak kepada pemodal dan pengusaha.
Kolonialisme, adalah penjajah atas nama mencari kekayaan dan daerah jajahan, sedangkan, kapitalisme, menyediakan modal untuk membiayai penaklukan wilayah. Para prakteknya penerepan ini telah menyebabkan, kesengsaraan bagi seluruh manusia, tak terkecuali alam yang terus menerus digerus kekayaannya, menyebabkan kerusakan bagi seluruh aspek kehidupan. Inilah yang saat ini terjadi di Indonesia, khususnya di tanah Papua. Negara telah menerapkan sistem kapitalisme, telah merampas hak tanah atas nama kekuasaan, dan proyek PSN yang jelas-jelas menguntungkan segelintir orang. Tanpa melihat dampak negatif yang ditimbulkan lebih dari sekedar bencana, yaitu mematikan kehidupan manusia dan merusak alam.
Larangan Keras Merampas Tanah
Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna, yang melahirkan aturan kehidupan dan memecahkan permasalahan manusia. Begitu pun Islam, telah melarang keras merampas hak tanah milik orang lain, seperti dalam hadis, yang artinya :
“Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah dengan dzalim maka pada hari Kiamat tanah tersebut akan dikalungkan padanya sebanyak tujuh lapis. (HR: Bukhari Muslim).
Sehingga, jelas hanya Islamlah yang mampu melindungi hak milik individu, yang memang kepemilikan dilindungi oleh negara. Wallahua'alam.

Posting Komentar