-->

Kuliah Kian Mahal, Mahasiswa Putus Kuliah, Buah Liberalisasi Pendidikan Kapitalistik


Oleh : Henise

Pendidikan sering disebut sebagai jalan untuk mengubah nasib dan membangun masa depan yang lebih baik. Namun, bagaimana mungkin pendidikan menjadi jalan keluar dari kemiskinan jika untuk mengaksesnya saja rakyat harus menghadapi biaya yang semakin mahal? Di tengah berbagai slogan tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, realitas yang dihadapi masyarakat justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Kuliah semakin sulit dijangkau, sementara angka mahasiswa yang putus kuliah terus bertambah.

Bagi banyak keluarga, biaya pendidikan tinggi telah menjadi beban yang sangat berat. Tidak sedikit mahasiswa yang terpaksa menghentikan kuliahnya karena keterbatasan ekonomi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi perlahan berubah dari hak rakyat menjadi fasilitas yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial. Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis pembiayaan kampus, melainkan konsekuensi dari sistem yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi.

Fakta: Biaya Kuliah Meningkat, Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Biaya pendidikan tinggi di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring menyusutnya dukungan pembiayaan dari negara. Berbagai kampus menghadapi tekanan anggaran sehingga biaya operasional semakin banyak dibebankan kepada mahasiswa melalui berbagai komponen biaya pendidikan.

Perguruan tinggi swasta menjadi salah satu pihak yang paling terdampak. Karena sebagian besar pembiayaan mereka berasal dari mahasiswa, kenaikan biaya pendidikan hampir tidak dapat dihindari. Akibatnya, akses pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

Dampaknya terlihat dari tingginya angka mahasiswa yang putus kuliah. Data menunjukkan ratusan ribu mahasiswa tidak mampu menyelesaikan pendidikannya, dengan jumlah terbesar berasal dari perguruan tinggi swasta. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama mereka menghentikan studi.

Di sisi lain, rendahnya alokasi anggaran pendidikan tinggi juga menjadi sorotan berbagai kalangan. Kondisi ini membuat kualitas layanan pendidikan sulit berkembang secara optimal, sementara beban biaya terus berpindah kepada mahasiswa dan keluarganya.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi semakin bergerak ke arah liberalisasi, di mana kampus dituntut membiayai dirinya sendiri dan mahasiswa menjadi sumber pemasukan utama melalui UKT serta berbagai biaya pendidikan lainnya.

Kritik Islam: Kapitalisme Menjadikan Pendidikan Sebagai Komoditas

Dalam pandangan Islam, mahalnya biaya kuliah dan tingginya angka putus kuliah bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Persoalan ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang memandang pendidikan sebagai komoditas ekonomi.

Kapitalisme mendorong liberalisasi pendidikan. Kampus dipaksa mencari sumber pendanaan sendiri karena negara secara bertahap mengurangi tanggung jawab pembiayaan pendidikan. Akibatnya, perguruan tinggi harus beroperasi layaknya institusi bisnis yang membutuhkan pemasukan untuk bertahan.

Dalam sistem seperti ini, mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai generasi yang harus dididik demi kemajuan umat, tetapi sebagai sumber pendapatan kampus. Semakin besar kebutuhan operasional, semakin besar pula biaya yang dibebankan kepada mahasiswa.

Kapitalisme juga menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator, bukan penanggung jawab utama pendidikan rakyat. Negara cukup membuat aturan dan kebijakan, sementara pembiayaan pendidikan diserahkan kepada mekanisme pasar dan kemampuan individu masing-masing.

Akibatnya, terjadi ketimpangan akses pendidikan. Anak-anak dari keluarga mampu dapat melanjutkan pendidikan tinggi dengan lebih mudah, sedangkan mereka yang berasal dari keluarga miskin harus berjuang keras atau bahkan terpaksa menghentikan kuliahnya.

Padahal pendidikan adalah faktor penting dalam membangun kualitas masyarakat dan peradaban. Ketika pendidikan dikomersialkan, maka yang terjadi bukan peningkatan kualitas generasi, melainkan lahirnya kesenjangan sosial yang semakin lebar.

Solusi Islam: Pendidikan Gratis sebagai Tanggung Jawab Negara

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara. Pendidikan bukan komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa memandang status ekonomi.

Dalam Islam, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang bertakwa sekaligus memiliki keahlian di berbagai bidang kehidupan. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat, termasuk pendidikan tinggi.

Negara dalam Islam berfungsi sebagai ra'in (pengurus rakyat). Oleh karena itu, negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga untuk menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi sesuai kemampuan dan minat mereka.

Pendanaan pendidikan tidak dibebankan kepada mahasiswa, melainkan berasal dari Baitul Mal yang memiliki berbagai sumber pemasukan syar'i. Dengan mekanisme ini, tidak ada alasan bagi rakyat untuk putus kuliah karena faktor biaya.

Islam juga mengenal keberadaan sekolah dan kampus swasta. Namun keberadaannya tidak berorientasi bisnis. Pembiayaan sekolah dan kampus swasta dapat ditopang melalui sistem wakaf sehingga tetap dapat memberikan layanan pendidikan secara gratis kepada masyarakat.

Selain itu, negara menetapkan kurikulum yang sama antara lembaga pendidikan negeri dan swasta agar seluruh rakyat memperoleh kualitas pendidikan yang setara. Dengan demikian, pendidikan benar-benar menjadi sarana mencetak generasi unggul, bukan alat mencari keuntungan ekonomi.

Melalui sistem ini, akses pendidikan menjadi terbuka luas bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi ekonomi. Tidak ada mahasiswa yang harus menghentikan kuliah hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Penutup

Mahalnya biaya kuliah dan tingginya angka mahasiswa putus kuliah menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin hak pendidikan rakyat. Liberalisasi pendidikan telah mengubah kampus menjadi institusi yang bergantung pada uang mahasiswa, sementara negara semakin melepaskan tanggung jawabnya.

Akibatnya, pendidikan tinggi menjadi semakin sulit diakses oleh masyarakat menengah ke bawah dan kesenjangan sosial semakin melebar. Kondisi ini tentu mengancam masa depan generasi dan kemajuan bangsa.

Islam menawarkan solusi yang berbeda dengan menjadikan pendidikan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi negara. Pendidikan diselenggarakan secara gratis, berkualitas, dan dapat diakses seluruh rakyat tanpa hambatan biaya.

Karena itu, persoalan mahalnya biaya kuliah tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sementara atau subsidi terbatas. Solusi hakiki membutuhkan perubahan sistem menuju penerapan Islam kaffah yang menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab negara dan hak seluruh rakyat.

Wallahu a'lam