Pesta Babi : Luka Papua dan Kolonialisme Zaman Kini
Oleh : Nayla
Jagad sosial media ramai memperbincangkan Film Pesta Babi. Melansir dari detik.com (28/05/2026) Film ini mengangkat isu adat masyarakat Indonesia yang menceritakan tentang perjuangan masyarakat adat di selatan Papua menghadapi masifnya ekspansi industri dan proyek negara di tanah leluhur mereka
Film pesta babi ini merupakan film dokumenter yang diproduksi oleh Ekspedisi Indonesia Baru. Cerita berawal dari datangnya kapal-kapal yang membawa ratusan alat berat ke Papua untuk mendukung proyek strategis nasional di bidang pangan dan energi seperti biodesel sawit dan bioetanol tebu. Pembangunan yang disebut membawa kemajuan justru muncul keresahan bagi masyarakat disana yang hidupya bergantung pada hutan dan tanah Papua.
Film ini memperlihatkan bagaimana masyarakat Papua tidak setuju dengan proyek nasional ini. Hal ini dengan adanya berbagai bentuk perlawanan, mulai dari pemasangan salib raksasa, palang adat, sampai muncul gerakan salib merah yang menyebar di wilayah Selatan Papua sebagai simbol penolakan terhadap perusahaan dan militer yg masuk ke tanah adat mereka. Masyarakat berusaha mempertahankan ruang hidup sekaligus identitas budaya mereka.
Ketika hutan digusur, habitat babi liar hilang, sehingga masyarakat adat tidak bisa lagi melaksanakan ritual komunal tersebut. Isu Kritik Sosial yang Memicu KonflikFilm dokumenter ini menyoroti dampak nyata dari implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) ketahanan pangan dan energi di wilayah Papua Selatan.
Isu-isu sensitif yang diungkap meliputi Deforestasi Kolosal Pembukaan lahan hutan alam seluas 2,5 juta hektare di wilayah Asmat, Mappi, Boven Digoel, dan Merauke.Perampasan Tanah Adat Penggusuran wilayah adat milik suku-suku lokal (seperti suku Awyu dan Malind) tanpa adanya keadilan bagi masyarakat setempat. Eksploitasi Lingkungan Pengalihan fungsi hutan menjadi industri kelapa sawit dan tebu.
Kapitalisme menumbuh suburkan sifat ketamakan para pemilik modal, semua dilakukan untuk meraup kekayaan tanpa menimbang dampak sekitar. Sekularisme yang dijadikan sebagai asasnya tidak bisa mengelola sumber daya alam (SDA) untuk mensejahterakan rakyat. Tentu ini bagian dari penjajahan atas nama investasi, ironisnya eksploitasi SDA ini dilegalisasi oleh penguasa.
Sedangkan Islam sudah mengatur pengelolaan SDA secara detail dijelaskan dalam kitab Nizhamul Iqtishadi fil Islam penjelasan Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani bahwa tambang dengan deposit yang besar dinyatakan sebagai milik umum.
Sumber daya alam yang masuk kategori kepemilikan umum seperti hutan, tambang, dan hasil laut. "Manusia (atau kaum Muslimin) berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Artinya yang menjadi pengelola adalah negara dan hasilnya diperuntukan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Islam juga melarang perampasan tanah yang menjadi hak rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah saw,
“Barang siapa yang merampas tanah walaupun sejengkal maka dia akan dibebani dosa dari tujuh lapis bumi,” (HR. Bukhari No 2453).
Negara haruslah menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak rakyat, tidak sekedar menjadi regulator tapi mengurusi urusan umat (ria’yah su’unil ummah) baik muslim maupun non muslim. Seperti masyarakat papua yang mayoritas non muslim, jika kebutuhan komunalnya diatur dengan aturan Islam, maka keamanan, pendidikan, kesehatan akan terpenuhi. Hal itu ditopang dari hasil kepemilikan umum atau SDA.
Persoalan ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat Papua tidak akan selesai tuntas jika sistem kehidupan masih berkiblat pada Kapitalisme-Sekulerisme, melihat bagaimana kayanya hasil alam Papua tapi rakyat Papua masih hidup dalam kemiskinan. Jalan satu-satunya adalah dengan kembali kepada syariat Allah swt yang sempurna dan paripurna, yaitu kepada penerapan Islam kaffah dalam Khilafah Islamiyyah.Wallahua’lam bi showab.

Posting Komentar