-->

Perundungan Di Pesantren, Apa Solusinya?

Oleh Ummu Ghoza

Penamabda.com-Orang tua tentunya sangat sedih jika anaknya meninggal menghadap ilahi rabbi. Apalagi jika anak berpulang akibat penganiayaan. Berharap besar pada anaknya di ponpes mendapatkan ilmu agama karena di tempat yang seharusnya aman bagi para ahli ilmu, ibadah, maupun dakwah. Tapi malah menjadi korban kriminalitas yang sadis.

Viralnya kasus pembakaran santri di sebuah ponpes di Lombok Tengah resmi dilaporkan ke polisi. Diduga kuat insiden tragis ini akibat dari bullying alias perundungan. Mirisnya, pihak ponpes dinilai lepas tanggung jawab. (tribunnews.com, 5-6-2026).

Tinggal di pesantren bersama banyak orang, memang memiliki tantangan berat. Khususnya tantangan lepas dari kasus perundungan. Bullying di lingkungan ponpes tercatat berkisar 73% . Perundungan ini berupa kekerasan fisik, pengancaman, pemerasan, hingga perampasan barang.

Pembakaran santri di Lombok Tengah berawal dari bullying dan berakhir dengan tindak kriminalitas yang sadis. Korban diminta sabar dan memaafkan pada kejadian di November 2025. Orang tua tentu gundah dan khawatir tragedi pahit yang dialami anaknya akan terulang lagi. Tragedi ini menjadi peringatan keras, ada apa dengan pendidikan di pesantren kita hari ini?

Sejatinya pesantren adalah pabrik ulama. Alangkah disayangkan jika hari ini pesantren justru viral karena aib. Kemana ilmu dan adab yang dipelajari? Mengapa santri yang hari-harinya penuh dengan kajian Islam justru melanggar syariat-Nya? 

Ilmu yang tak membekas, akan membuat santri jauh dari syariat. Berakar dari sistem pendidikan, di mana pesantren dalam sistem sekuler kapitalisme yang mencetak individu siap kerja demi pertumbuhan ekonomi. Alhasil di pesantren hanya mengejar perolehan nilai.

Ditambah kurikulum pendidikan saat ini sarat muatan moderasi Islam yang menjauhkan dari pemahaman Islam kafah. Akibatnya banyak bullying dan kerusakan moral. Tidak ada sanksi tegas hanya secara kekeluargaan penyelesaiannya.

Kasus bullying melibatkan kerusakan individu, masyarakat, dan negara. Sehingga solusinya seharusnya kembali kepada Islam. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 208 yang artinya,

"Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian dalam Islam secara keseluruhan."

Dengan penerapan hukum syariat secara menyeluruh dalam naungan negara Islam akan melindungi nyawa, kehormatan, nasab, akal, agama, keamanan, harta, dan akidah rakyatnya. Khilafah Islamiyah dapat mengobati bila kriminal telanjur terjadi dan mencegah sebelum kriminalitas terjadi.

Selain itu, ada larangan bullying dalam Islam. Yakni dalam QS Al-Hujurat ayat 11 yang artinya,

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok)."

Islam sangat menghargai nyawa manusia. Allah berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 32. Islam juga memiliki sanksi yang tegas. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ yang artinya,

"Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena tiga perkara, ... dan jiwa dengan jiwa." (HR Bukhari-Muslim)

Kisas dalam Islam berfungsi sebagai pencegah agar kriminalitas tidak terjadi dan penebus dosa. Pendidikan Islam dengan metode belajar yang mendalam berpengaruh terhadap perasaannya hingga muncul semangat mempraktikkan dan mendakwahkannya. Alhasil akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Pendidikan Islam melahirkan kepribadian Islam dengan pola pikir dan sikap islami. Sehingga bisa menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan dengan islam. 

Hanya dalam Khilafah yang mempunyai sistem pendidikan, sosial, ekonomi, politik, serta pemerintahan sesuai syariat. Sehingga bisa menjamin kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh warga. Wallahualam bisshoab. []