-->

Eksistensi Diri


Oleh : Tjandra Sari Sutisno M. Pd., Aktivis Muslimah

Bukan sekadar tentang bernapas, memiliki nama, atau hadir secara fisik di dunia. Ia adalah sebuah perjalanan tanpa henti untuk menjawab salah satu pertanyaan paling mendasar dalam hidup manusia: "Siapa saya, dan mengapa saya ada di sini?"

Dalam dunia yang bergerak serba cepat dan menuntut keseragaman, mencari serta mempertahankan eksistensi diri menjadi tantangan tersendiri. Eksistensi diri dimulai dari titik paling krusial yaitu kesadaran. Kita tidak hanya sekadar menjalani rutinitas, tetapi juga mengamati pikiran, perasaan, dan tindakan kita sendiri.

Sering kali kita terjebak dalam "mode otomatis" seperti bangun, bekerja, bersosialisasi, dan tidur. Eksistensi diri baru terasa hidup ketika kita berhenti sejenak dan bertanya pada diri sendiri apakah jalur yang kita tempuh memang pilihan kita, atau sekadar ikutan arus. Menyadari eksistensi berarti berani melihat sisi terang dan gelap dalam diri sebagai contoh kelebihan yang kita banggakan sekaligus rasa takut dan kekuarangan yang ingin kita sembunyikan.

Di era digital, makna eksistensi sering mengalami pergeseran. Ada jebakan seseorang merasa "ada" hanya ketika dilihat, disukai, atau diakui oleh orang lain. Menggantungkan eksistensi diri pada pujian, jumlah followers, atau standar keberhasilan orang lain adalah fondasi yang rapuh. Ketika panggung itu hilang, rasa hampa acapkali menyeruak. Eksistensi sejati dibangun dari dalam (internal locus of control), bukan dari riuh tepuk tangan penonton.

Pada akhirnya, membuktikan eksistensi diri tidak memerlukan panggung megah atau pencapaian spektakuler yang diakui dunia. Eksistensi diri adalah tentang keberanian untuk menjadi diri sendiri secara utuh (authenticity). Ia ada dalam keputusan-keputusan kecil sehari-hari: saat kamu memilih jujur pada hatimu, saat kamu bertahan di masa sulit, dan saat kamu berani mengambil ruang untuk tumbuh tanpa perlu meminta maaf atas siapa dirimu.

Bagaimana dalam Islam

Dalam Islam, pandangan mengenai eksistensi diri (keberadaan manusia) dipahami secara sangat utuh, mendalam, dan memiliki arah yang jelas. Islam menegaskan manusia tidak ada secara kebetulan (accidental), melainkan diciptakan dengan tujuan, potensi, dan tanggung jawab yang mulia.

Tujuan utama eksistensi adalah pengabdian ('ibadah) secara fundamental, eksistensi manusia dirancang untuk menyadari hubungannya dengan Sang Pencipta (hablum minallah). "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku"(QS az-Zariyat: 56).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa "mengabdi" di sini bukan sekadar ritual shalat atau puasa, melainkan mengenal Sang Pencipta (ma'rifatullah) dan menjadikan seluruh aktivitas hidup sebagai bentuk pengabdian dan rasa syukur kepada-Nya.

Peran di bumi manusia sebagai pemimpin dan pengelola (khalifah). Dan manusia tidak diciptakan hanya untuk menjadi penonton pasif. Namun diberi amanah besar sebagai khalifah fil 'ardh (wakil/pengelola di bumi). "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: 'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi...'"(QS al-Baqarah: 30).

Eksistensi diri dalam Islam menuntut peran aktif dengan memakmurkan bumi, mengembangkan ilmu pengetahuan, merawat alam, dan membangun peradaban, atau menebar kebaikan (rahmatan lil 'alamin) serta menjadi manfaat bagi sesama makhluk. Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain" (HR Ahmad).

Hakikat fitrah dan pilihan bebas (ikhtiyar), Islam memandang setiap manusia lahir membawa fitrah contoh potensi kebaikan, kesucian, dan kecenderungan alami untuk mencari kebenaran. Kebebasan Memilih: Berbeda dengan malaikat yang selalu taat atau hewan yang dikendalikan insting, manusia dibekali akalan ('aql) dan kehendak bebas (iradah).

Ujian kehidupan maka eksistensi di dunia adalah tempat ujian (darul bala') untuk membuktikan siapa yang paling baik amal perbuatannya (QS al-Mulk: 2), bukan tempat tinggal abadi. Keunikan dan nilai diri (individualitas) di agama Islam, eksistensi setiap individu sangat dihargai. Setiap jiwa unik, memiliki jalurnya sendiri, dan tidak dibebani melebihi batas kemampuannya.

Eksistensi diri dalam Islam memberikan jawaban yang tegas atas pencarian makna hidup seperti Kamu ada karena dicintai dan diciptakan oleh Allah, diberi amanah untuk membawa manfaat di bumi, dan sedang dalam perjalanan kembali kepada-Nya.

Rasa hampa atau krisis eksistensial (existential crisis) biasanya terjadi ketika manusia terputus dari tujuan asal penciptaannya. Dengan mengingat Allah dan menebar manfaat, eksistensi diri menemukan bentuknya yang paling damai dan bermakna. Dalam konteks daulah (negara/pemerintahan Islam), konsep eksistensi diri bertransformasi dari tataran individu menjadi penerapan kolektif dalam ranah sosial, hukum, dan politik.

Jika bagi individu eksistensi diri adalah tentang menjadi manusia yang beriman dan bermanfaat, maka bagi sebuah daulah, eksistensi diri adalah tentang bagaimana negara mewujudkan tatanan masyarakat yang memanusiakan manusia berdasarkan prinsip-prinsip Ilahiah. Eksistensi diri seorang warga negara tidak akan bisa berkembang jika kebutuhan dasarnya terancam. Oleh karena itu, daulah hadir untuk melindungi 5 prinsip utama keberadaan manusia.

Dalam Daulah, eksistensi seorang pemimpin atau penguasa tidak diukur dari kemegahan tahta, melainkan dari pelayanan (khadim al-ummah). "Kepemimpinan adalah amanah, dan pada hari kiamat ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajiban di dalamnya." (HR Muslim).

Daulah mengakui keberagaman sebagai bagian dari eksistensi manusia. Manusia tidak dipaksa menjadi seragam. Keadilan sosial ialah hak-hak sipil diberikan tanpa memandang ras, suku, atau status sosial. Untuk perlindungan minoritas (ahl adz-dzimmah), maka warga non-Muslim di dalam daulah mendapatkan jaminan keamanan, hak milik, dan kebebasan menjalankan ajaran agamanya melalui kesepakatan hukum yang dilindungi negara.

Begitu juga musyawarah yaitu dengan memberi ruang suara bagi setiap jiwa, eksistensi diri warga negara dihargai dengan memberikan mereka hak untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik. "Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka..." (QS asy-Syura: 38).

Adapun dalam prinsip syura memastikan rakyat tidak dianggap sebagai objek kekuasaan, melainkan subjek aktif yang memiliki suara dan gagasan untuk kemajuan bersama. Daulah memfasilitasi setiap individunya untuk mencapai potensi eksistensi diri tertinggi mereka, menjadi hamba Allah yang merdeka, berakal, dan bermanfaat bagi peradaban.[]