Malam Buta, BBM Naik Lagi?
Oleh : Miranda Rosalia, S.Kom (Aktivis Muslimah Lubuklinggau)
Jakarta_Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara soal kenaikan harga BBM nonsubsidi yakni Pertamax dan Pertamax Green, yang berlaku sejak 10 Juni 2026.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000/liter.
Simon menjelaskan kenaikan harga ini mempertimbangkan perkembangan kondisi global, termasuk dinamika geopolitik dan pergerakan harga minyak dunia.(detik.com,10/06/26).
Tidak bisa dipungkiri memang, salah satu penyebab kenaikan harga BBM saat ini adalah karena harga minyak dunia yang sedang naik. Indonesia sebagai negara yang mengimpor minyak lebih banyak daripada diekspor pasti sangat terkena dampak dari harga minyak di dunia. Selain itu, perdagangan minyak di dunia menggunakan mata uang asing sebagai standar, sehingga harga yang stabil sulit untuk diatur.
BBM bersubsidi yang diklaim untuk rakyat kini semakin sulit ditemukan. Akibatnya, dampak domino dari kenaikan harga BBM nonsubsidi sangat berdampak besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, pemerintah seolah tidak berdaya menghadapinya. Apa sebenarnya penyebabnya dan bagaimana caranya agar masyarakat bisa memperoleh BBM dengan harga terjangkau?
Mengapa Pemerintah Tak Kuasa Menahan Lonjakan Harga BBM?
Struktur harga dasar BBM di Indonesia dibentuk oleh tiga elemen utama: biaya perolehan, penyimpanan, dan distribusi. Pengamat energi Komaidi Notonegoro mengungkapkan bahwa biaya perolehan merupakan faktor paling dominan, mencakup 55—60% dari total harga, tergantung kualitas minyaknya. Karena sebagian besar kebutuhan minyak nasional dipenuhi melalui impor, pergerakan harga minyak dunia otomatis menjadi penentu utama.
Sementara itu, 40% sisanya dialokasikan untuk biaya logistik (distribusi dan penyimpanan), proses pengolahan di kilang, keuntungan pelaku usaha, serta instrumen pajak seperti PPN dan PBBKB. Ketergantungan yang tinggi pada pasar global inilah yang membuat pemerintah kehilangan kendali dalam menjaga stabilitas harga BBM dalam negeri. Namun, pertanyaannya haruskah masyarakat pasrah dan memaklumi keterbatasan pemerintah ini?
Dilema Liberalisasi Migas dan Hilangnya Kedaulatan Energi
Sebenarnya, ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga BBM bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja, dan hal tersebut juga tidak dapat dibenarkan. Bagaimanapun juga, pemerintah memegang tanggung jawab penuh untuk menjaga agar harga BBM tetap stabil. Jika harga BBM terus meroket tanpa kendali, hal ini akan memicu kenaikan harga pada sektor barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan inflasi parah.
Di sisi lain, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang dikaruniai cadangan minyak dan gas bumi yang sangat melimpah. Berdasarkan data dari Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas), Indonesia memiliki potensi minyak bumi yang mencapai 4,2 miliar barel. Sayangnya, sebagian besar dari lapangan migas tersebut masih belum bisa dimanfaatkan atau dieksploitasi, terutama yang berada di kawasan laut lepas. Kendala utamanya adalah tingginya biaya yang dibutuhkan untuk proses eksplorasi dan eksploitasi, sementara kondisi APBN yang terus-menerus mengalami defisit tidak sanggup membiayai proyek besar tersebut.
Akibat ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan minyak secara mandiri dari dalam negeri, kebijakan impor pun terpaksa diambil sebagai jalan keluar. Sungguh sebuah ironi yang sangat jelas terlihat, di mana negara yang memiliki cadangan minyak begitu melimpah justru harus menyandang status sebagai negara net importir (importir bersih). Kondisi inilah yang pada akhirnya membuat pemerintah kehilangan kendali atas pergerakan harga BBM.
Padahal, seandainya proses eksplorasi dan eksploitasi mampu dilakukan secara mandiri, kebutuhan BBM domestik pasti bisa tercukupi, bahkan Indonesia berpeluang menjadi negara net eksportir minyak. Namun, kebijakan liberalisasi migas yang diterapkan justru membuat pihak swasta bebas menguasai tata kelola migas dari sektor hulu hingga hilir. Akibat penguasaan oleh pihak swasta ini, keuntungan yang didapat tidak masuk ke dalam kas negara. Hal ini terbukti dari sangat kecilnya kontribusi dan pemasukan APBN yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam kita.
Menurut penjelasan dari pakar Ekonomi Islam, Dr. Arim Nasim, sejak disahkannya UU Migas 2022, pihak swasta telah berhasil menguasai lebih dari 80% perusahaan minyak yang beroperasi di Indonesia. Salah satu contoh nyatanya adalah ExxonMobil Cepu Ltd, korporasi minyak yang memegang kapasitas produksi paling besar di Indonesia saat ini.
ExxonMobil sendiri tercatat sebagai perusahaan pionir yang telah melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia sejak tahun 1912. Bisa dibayangkan betapa raksasanya keuntungan yang telah dikeruk oleh ExxonMobil selama beroperasi di Indonesia. Padahal, jika seluruh kekayaan alam tersebut dikelola secara mandiri oleh negara, sudah pasti seluruh keuntungan melimpah itu dapat dinikmati secara langsung oleh rakyat.
Implikasi dari tatanan kapitalisme
Kebijakan liberalisasi di sektor migas pada dasarnya merupakan dampak langsung dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme secara global. Sistem ekonomi semacam ini memberikan keleluasaan bagi negara-negara adidaya untuk memegang kendali atas berbagai aspek. Fluktuasi harga minyak mentah dunia yang terjadi saat ini tidak sekadar dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran pasar, melainkan juga akibat adanya aktivitas spekulasi di pasar komoditas berjangka. Bahkan, manipulasi permainan di pasar komoditas inilah yang dinilai memiliki pengaruh paling besar dalam menentukan harga.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah masalah suku bunga. Lonjakan harga minyak global belakangan ini sangat berkaitan erat dengan kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) yang menaikkan suku bunga mereka. Mengingat perdagangan minyak internasional menggunakan mata uang Dolar AS sebagai standarnya, maka kenaikan suku bunga The Fed otomatis memicu pelemahan atau anjloknya nilai tukar rupiah. Kondisi inilah yang pada akhirnya membuat harga minyak dunia terasa semakin melambung tinggi bagi domestik.
Dominasi dan hegemoni dari negara-negara besar tersebut telah menjebak negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk ikut masuk ke dalam lingkaran permainan mereka—sebuah permainan ekonomi yang dirancang untuk selalu memberikan keuntungan bagi negara-negara kaya. Oleh sebab itu, diperlukan adanya kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah agar Indonesia bisa melepaskan diri dari lingkaran permainan tersebut dan mulai mengelola seluruh kekayaan sumber daya alam dalam negeri secara mandiri.
Sayangnya, pembenahan ini sulit terwujud karena bangsa ini dianggap sedang tersandera oleh sistem demokrasi. Dalam sistem tersebut, kebijakan yang murni berpihak pada kesejahteraan rakyat, seperti penyediaan BBM dengan harga murah, dinilai sulit untuk lahir. Sistem politik demokrasi justru dituding terus melanggengkan kekuasaan para pemilik modal (kapitalis). Fenomena ini dapat dibuktikan dari banyaknya produk undang-undang yang tetap disahkan demi mengakomodasi kepentingan korporasi, meskipun mendapatkan penolakan keras dari masyarakat luas.
Dampak dari kenaikan harga BBM ini dipastikan akan memukul semua lapisan masyarakat karena BBM merupakan elemen vital yang digunakan oleh berbagai sektor industri. Ketika harga BBM naik, biaya operasional dan ongkos produksi otomatis akan membengkak. Demi menekan pengeluaran agar tidak terlalu membebani perusahaan, langkah efisiensi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemotongan upah buruh sering kali diambil. Di samping itu, tingginya ongkos produksi tersebut juga akan langsung mendongkrak harga jual produk di pasar.
Rangkaian peristiwa inilah yang kemudian memicu terjadinya inflasi, di mana harga berbagai barang kebutuhan pokok semakin melambung tinggi di kala pendapatan dan daya beli masyarakat justru mengalami penurunan. Situasi sulit ini akan memperparah laju inflasi, yang apabila terus dibiarkan tanpa penanganan, dapat menyeret negara ke jurang resesi ekonomi. Fenomena ini merupakan siklus krisis berkala yang inheren dalam sistem ekonomi kapitalisme; sebuah sistem yang mengorbankan kesejahteraan mayoritas rakyat dunia demi memuaskan keserakahan segelintir elite penguasa modal.
Ekonomi Harus Mandiri
Dalam pandangan Islam, persoalan tata kelola ini ditinjau dari dua aspek utama. Aspek pertama berkaitan dengan fakta bahwa wilayah-wilayah muslim telah dianugerahi oleh Allah Swt. dengan cadangan sumber daya alam yang sangat berlimpah. Apabila bangsa muslim mau beriman, bertakwa, serta patuh sepenuhnya pada hukum-hukum syariat Islam—termasuk dalam hal pengelolaan kekayaan alamnya—maka hasilnya tidak sekadar mampu mencukupi kebutuhan domestik, melainkan Allah juga akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an Surat Al-A’raf ayat 96.
Aspek kedua menegaskan bahwa aturan syariat Islam membebankan kewajiban kepada negara untuk bertindak sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh atas segala keperluan rakyatnya. Tanggung jawab yang besar ini dinilai mustahil dapat direalisasikan jika negara tidak memiliki kemandirian, seperti halnya kemandirian dalam mengelola sektor minyak demi menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat. Prinsip dasar pengelolaan ini merujuk pada sebuah hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud yang menyatakan, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.”
Sistem negara yang mandiri serta berdaulat penuh atas kekayaan alamnya sendiri ini hanya dapat diwujudkan apabila sebuah negara bersedia mengimplementasikan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) di bawah sistem Daulah Khilafah. Dengan menempatkan Islam sebagai dasar ideologi negara, Khilafah akan menjalankan hukum-hukum Islam secara utuh melalui skema pembagian harta yang selaras dengan sistem politik ekonomi Islam. Melalui langkah tersebut, kemandirian serta kedaulatan di sektor energi dapat tercapai, termasuk kepastian jaminan penyediaan BBM bagi seluruh warga negara. Terlebih lagi, Khilafah diposisikan sebagai negara ideologis yang mandiri bahkan berstatus adidaya, sehingga stabilitas politik dan ekonominya tidak akan mudah goyah oleh tekanan atau fluktuasi global.
Sebaliknya, selama bangsa ini masih mempertahankan sikap sebagai "negeri pembebek" yang sekadar mengekor, Indonesia diprediksi akan terus terperangkap dalam lingkaran permainan yang dikendalikan oleh negara-negara besar. Akibatnya, pemerintah akan selalu tampak tidak memiliki kuasa ataupun daya dalam menghadapi berbagai persoalan yang menjerat rakyatnya, termasuk dalam urusan lonjakan harga BBM.
Wallahualam.

Posting Komentar