Api Bullying di Pesantren, Bukti Gagalnya Sistem Sekuler Melindungi Generasi
Oleh : Ummu Aqila
Kabar memilukan kembali datang dari dunia pendidikan. Tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah diduga menjadi korban tindakan keji seniornya. Mereka mengalami luka bakar serius akibat dugaan perundungan yang berujung kekerasan fisik. Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan alarm keras atas rusaknya lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi berakhlak mulia.
Fakta ini semakin menguatkan kekhawatiran tentang maraknya kekerasan di lembaga pendidikan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2025. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 36 kasus dan tahun 2023 yang hanya 15 kasus. Dengan 358 korban dan 126 pelaku, jelas bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan bukan lagi fenomena insidental, melainkan masalah sistemik yang terus membesar.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis asrama menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Kehidupan santri yang berlangsung selama 24 jam dalam satu lingkungan menjadikan interaksi sosial terjadi secara intens. Jika tidak dibangun di atas fondasi akidah yang kokoh dan pengawasan yang benar, interaksi tersebut dapat berubah menjadi ajang dominasi, senioritas negatif, hingga kekerasan.
Sekularisme, Akar Rusaknya Karakter Generasi
Meningkatnya kasus bullying sejatinya tidak lahir dari ruang hampa. Ia merupakan buah pahit dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekularisme telah menjauhkan manusia dari standar halal-haram dalam bertindak. Akibatnya, banyak generasi tumbuh tanpa kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Sistem pendidikan sekuler lebih menitikberatkan pada pencapaian akademik, kompetisi, dan orientasi materi. Sementara pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah) hanya menjadi pelengkap, bahkan sering diabaikan. Akibatnya lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi miskin empati dan akhlak.
Padahal Allah Swt. telah memperingatkan:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok..."
(QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam sejak awal telah menutup seluruh pintu yang dapat mengantarkan pada perundungan, penghinaan, dan tindakan merendahkan orang lain. Namun dalam sistem sekuler, nilai-nilai ini tidak dijadikan landasan utama kehidupan sehingga perilaku zalim terus berulang.
Negara Abai, Generasi Menjadi Korban
Kasus bullying yang terus meningkat juga menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap generasi. Negara saat ini lebih sering hadir setelah kasus menjadi viral. Penanganan yang dilakukan cenderung reaktif dan parsial, bukan preventif dan menyentuh akar persoalan.
Dalam paradigma kapitalisme-sekular, negara berperan sebagai regulator, bukan pengurus rakyat secara total. Akibatnya, berbagai persoalan sosial hanya diselesaikan di permukaan tanpa menyentuh sumber kerusakan yang sebenarnya, yaitu sistem kehidupan yang jauh dari aturan Allah Swt.
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pemelihara rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipeliharanya."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa penguasa wajib menjadi raa'in (pengurus) yang memastikan keamanan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat berjalan sesuai syariat Islam. Ketika negara gagal menjalankan fungsi ini, generasi muda menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban.
Lemahnya Sanksi, Bullying Terus Berulang
Fakta lain yang tidak bisa diabaikan adalah lemahnya efek jera terhadap pelaku kekerasan. Tidak sedikit kasus perundungan berakhir dengan mediasi, pembinaan, atau hukuman ringan. Bahkan ketika pelaku melakukan tindakan yang membahayakan nyawa, status "anak di bawah umur" sering dijadikan alasan untuk mengurangi pertanggungjawaban hukum.
Akibatnya, pelaku tidak merasakan konsekuensi yang setimpal sehingga tindakan serupa terus berulang. Kasus demi kasus menunjukkan eskalasi kekerasan yang semakin sadis dari tahun ke tahun.
Padahal Islam memiliki sistem sanksi (uqubat) yang tegas dan berfungsi sebagai zawajir (pencegah) sekaligus jawabir (penebus dosa). Sanksi dalam Islam bukan untuk balas dendam, melainkan untuk menjaga masyarakat dari kejahatan dan melindungi hak-hak manusia.
Khilafah: Solusi Sistemis Menghapus Bullying
Islam tidak cukup hanya mengutuk bullying, tetapi juga menghadirkan solusi komprehensif yang menyentuh akar persoalan.
Pertama, Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak tenaga kerja atau pemburu materi, melainkan membentuk kepribadian Islam yang menjadikan halal dan haram sebagai standar perilaku.
Allah Swt. berfirman:
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa."
(QS. Al-Hujurat: 13)
Dengan standar ketakwaan, tidak ada ruang bagi budaya senioritas negatif, kesombongan, maupun tindakan menindas sesama.
Kedua, negara hadir sebagai raa'in dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Seluruh lembaga pendidikan berada dalam pengawasan negara secara menyeluruh. Setiap bentuk kekerasan dicegah sejak dini melalui pembinaan akidah, kontrol masyarakat, dan pengawasan yang efektif.
Ketiga, budaya senioritas diarahkan menjadi budaya pembinaan. Kakak kelas berfungsi sebagai pembimbing dan teladan bagi adik kelasnya dalam ketaatan kepada Allah, bukan sebagai pihak yang merasa berhak mendominasi dan menghukum.
Keempat, Khilafah menerapkan sanksi syar'i yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Dalam Islam, seseorang yang telah baligh telah memikul tanggung jawab hukum (taklif) atas perbuatannya. Tidak ada ruang abu-abu yang membuat pelaku lolos dari pertanggungjawaban.
Saatnya Kembali kepada Islam Kaffah
Kasus pembakaran tiga santri di Lombok Tengah bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Ia adalah bukti nyata bahwa sistem sekuler telah gagal membentuk karakter generasi dan gagal melindungi mereka dari kejahatan sesama manusia.
Selama pendidikan masih berlandaskan sekularisme, selama negara masih mengadopsi sistem kapitalisme yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan, maka kasus serupa akan terus berulang dengan berbagai bentuk dan tingkat kekerasan yang semakin mengerikan.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa persoalan generasi tidak cukup diselesaikan dengan slogan anti-bullying, seminar karakter, atau hukuman administratif semata. Persoalan ini menuntut perubahan sistemik melalui penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan di bawah institusi Khilafah yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar pendidikan, penjagaan generasi, dan penegakan hukum.
Karena hanya dengan kembali kepada aturan Allah Swt., generasi akan tumbuh sebagai pribadi bertakwa, masyarakat hidup dalam ketenteraman, dan negara benar-benar menjadi pelindung bagi rakyatnya.
"Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit." (QS. Thaha: 124).
Wallahu 'alam Bishowab

Posting Komentar