Tren Freestyle Merenggut Nyawa, Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak
Oleh : Rutin, SEI (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, termasuk dalam dunia anak-anak. Kehadiran media sosial, game online, dan berbagai platform digital memang menawarkan hiburan sekaligus sarana belajar. Namun di balik kemudahan tersebut, tersimpan ancaman serius yang tidak bisa dianggap sepele. Belakangan ini publik dikejutkan oleh peristiwa tragis meninggalnya dua anak di Lombok Timur setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan diduga terinspirasi dari game online. Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua pihak tentang rapuhnya perlindungan terhadap anak di era digital.
Kasus tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan gambaran nyata bagaimana anak-anak dapat menjadi korban dari konten berbahaya yang mereka lihat setiap hari. Di usia yang masih sangat muda, mereka belum memiliki kemampuan berpikir matang untuk membedakan mana yang aman dan mana yang membahayakan. Ketika lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara gagal menghadirkan sistem perlindungan yang kuat, maka anak-anak akan tumbuh dalam arus informasi yang liar dan tidak terkendali.
Fakta tragis pertama datang dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dua anak yang masih duduk di bangku TK dan SD dilaporkan meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi freestyle yang viral di media sosial dan game online. Salah satu korban mengalami patah leher setelah melakukan aksi berbahaya tersebut bersama teman-temannya. Polisi menyebut anak-anak itu diduga menirukan adegan yang mereka lihat dari permainan dan tontonan digital. Fakta ini diberitakan secara luas oleh media nasional seperti Kumparan dan Radar Sampit Jawa Pos (Kumparan News, 7/5/26).
Fakta kedua menyebutkan bahwa aksi freestyle tersebut diduga terinspirasi dari game online populer seperti Garena Free Fire. Dalam game tersebut terdapat berbagai gerakan ekstrem yang sering ditiru pemain demi terlihat keren atau hebat di depan teman-temannya. Konten semacam ini kemudian menyebar melalui media sosial dalam bentuk video pendek yang mudah diakses anak-anak tanpa filter. Anak-anak yang belum mampu memahami risiko akhirnya terdorong mencoba langsung di dunia nyata (Tribun Pontianak, 6/5/26).
Fakta ketiga, berbagai pihak mulai dari kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan himbauan kepada orang tua agar lebih mengawasi penggunaan telepon genggam, media sosial, dan tontonan anak-anak. Mereka menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama anak-anak mudah meniru perilaku berbahaya dari internet. Psikolog anak juga mengingatkan bahwa anak memiliki kecenderungan meniru apa yang mereka lihat tanpa memahami konsekuensinya (Metro TV News, 7/5/26).
Peristiwa ini seharusnya membuka mata banyak pihak bahwa ancaman bagi anak hari ini bukan hanya narkoba atau kriminalitas jalanan, tetapi juga konten digital yang tampak biasa namun sebenarnya mematikan. Anak-anak hidup dalam dunia yang sangat berbeda dibanding generasi sebelumnya. Jika dahulu ancaman datang dari lingkungan fisik, kini ancaman hadir melalui layar kecil yang setiap hari mereka genggam.
Secara psikologis, nalar anak belum berkembang sempurna. Mereka memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, senang mencoba hal baru, dan mudah terpancing oleh sesuatu yang dianggap menarik. Ketika melihat aksi ekstrem yang tampak keren di media sosial atau game online, anak cenderung berpikir bahwa tindakan tersebut aman dilakukan. Mereka belum mampu menghitung risiko secara matang sebagaimana orang dewasa.
Inilah sebabnya anak-anak dalam usia dini sangat mudah meniru perilaku yang mereka lihat. Mereka belajar melalui imitasi atau peniruan. Apa yang sering tampil di depan mata akan dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Ketika media sosial dipenuhi aksi berbahaya demi konten viral, maka anak-anak dapat menganggapnya sebagai permainan biasa. Apalagi jika tidak ada penjelasan maupun pengawasan dari orang dewasa.
Masalah berikutnya adalah lemahnya pendampingan orang tua. Banyak orang tua hari ini memberikan gawai kepada anak demi membuat mereka tenang atau tidak rewel. Namun setelah itu, anak dibiarkan menjelajahi internet tanpa pengawasan. Padahal internet bukan ruang steril. Di dalamnya bercampur berbagai konten baik dan buruk yang semuanya dapat diakses hanya dengan satu sentuhan jari.
Sebagian orang tua bahkan tidak mengetahui apa saja game yang dimainkan anak, siapa teman bergaulnya di dunia maya, atau video apa yang mereka tonton setiap hari. Ketika pengawasan hilang, anak akan tumbuh mengikuti arus digital tanpa arah yang jelas. Kondisi ini diperparah dengan minimnya literasi digital di tengah masyarakat. Banyak keluarga belum memahami bahwa konten digital memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku anak.
Selain keluarga, lingkungan sosial juga memiliki peran penting. Anak-anak yang bermain tanpa pengawasan lebih mudah melakukan tindakan berbahaya secara bersama-sama. Mereka saling menantang, saling merekam, lalu menganggap aksi ekstrem sebagai hiburan. Lemahnya kontrol lingkungan membuat perilaku berbahaya berkembang menjadi tren.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat sedang menghadapi krisis pengasuhan. Anak-anak tidak cukup hanya diberi makan dan disekolahkan. Mereka membutuhkan kehadiran orang dewasa yang membimbing, mengawasi, dan membentuk karakter mereka. Ketika fungsi ini melemah, maka teknologi akan mengambil alih peran pendidikan anak.
Di sisi lain, negara juga belum menunjukkan efektivitas dalam membatasi konten berbahaya di internet. Meski berbagai regulasi telah dibuat, kenyataannya video berbahaya masih mudah ditemukan dan viral dalam waktu singkat. Platform digital lebih sering mengejar jumlah penonton dibanding mempertimbangkan dampaknya terhadap anak-anak. Akibatnya, konten yang mengandung kekerasan, tantangan ekstrem, atau aksi membahayakan terus beredar luas.
Negara semestinya memiliki sistem pengawasan digital yang lebih ketat terhadap konten yang berpotensi membahayakan generasi muda. Tidak cukup hanya memberikan himbauan kepada masyarakat, tetapi juga harus hadir dengan kebijakan nyata yang melindungi anak-anak dari banjir informasi negatif. Jika negara lambat bertindak, maka korban serupa bisa kembali berjatuhan.
Dalam pandangan Islam, anak-anak yang belum balig memang belum dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Mereka belum memiliki kemampuan penuh untuk memahami baik dan buruk secara matang. Karena itu, Islam menempatkan tanggung jawab besar di pundak orang dewasa, terutama orang tua dan wali.
Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya pendidikan dan penjagaan terhadap anak sejak dini. Anak bukan hanya amanah, tetapi juga generasi penerus peradaban. Karena itu mereka harus diarahkan kepada kebaikan dan dijauhkan dari segala bentuk bahaya, baik fisik maupun moral.
Islam memandang bahwa orang tua memiliki kewajiban mendidik, membina, dan melindungi anak. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga wajib memastikan lingkungan tumbuh kembang anak tetap sehat dan aman. Memberikan akses bebas terhadap konten digital tanpa pengawasan jelas bertentangan dengan tanggung jawab pengasuhan dalam Islam.
Selain keluarga, Islam juga menempatkan lingkungan sebagai pilar penting pendidikan anak. Lingkungan yang baik akan membantu membentuk karakter mulia, sedangkan lingkungan yang rusak dapat menyeret anak pada perilaku berbahaya. Karena itu masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga suasana sosial yang aman bagi pertumbuhan generasi muda.
Lebih jauh lagi, Islam memandang negara sebagai penanggung jawab utama dalam melindungi rakyat, termasuk anak-anak. Negara tidak boleh membiarkan konten merusak menyebar bebas atas nama kebebasan digital. Negara harus hadir membatasi informasi yang membahayakan akidah, moral, maupun keselamatan generasi.
Negara juga wajib memperbanyak konten edukatif yang membangun karakter, ilmu pengetahuan, kreativitas, dan akhlak mulia. Ketika media digital dipenuhi tayangan yang mendidik dan aman, maka anak-anak akan tumbuh dalam ekosistem yang sehat. Inilah konsep pendidikan Islam yang bertumpu pada tiga pilar utama: keluarga, lingkungan, dan negara.
Tragedi meninggalnya dua anak di Lombok Timur seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Jangan sampai kasus ini hanya ramai sesaat lalu dilupakan. Setiap pihak harus menyadari bahwa anak-anak hari ini hidup dalam ancaman digital yang nyata. Jika tidak ada langkah serius, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu.
Orang tua perlu lebih dekat dengan anak, memahami dunia mereka, dan mengawasi aktivitas digital secara aktif. Sekolah harus meningkatkan edukasi literasi digital dan bahaya konten berisiko. Masyarakat perlu membangun budaya saling peduli terhadap keselamatan anak. Sementara negara harus hadir dengan regulasi dan pengawasan yang benar-benar melindungi generasi muda.
Anak-anak adalah aset peradaban. Masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana mereka dibesarkan hari ini. Ketika anak-anak lebih banyak belajar dari konten viral dibanding tuntunan nilai dan akhlak, maka sesungguhnya masyarakat sedang bergerak menuju krisis besar.
Karena itu, tragedi freestyle yang merenggut nyawa ini harus menjadi alarm keras bahwa pendidikan anak tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada teknologi. Anak membutuhkan pendampingan, keteladanan, dan perlindungan nyata dari keluarga, masyarakat, dan negara. Hanya dengan sistem pendidikan yang kuat dan lingkungan yang sehat, generasi masa depan dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak, dan selamat dari berbagai ancaman zaman digital.

Posting Komentar