-->

TREN FREESTYLE MAUT PERENGGUT NYAWA ANAK


Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)

Memprihatinkan. Dua orang anak (TK dan SD) di Lombok Timur meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan game online (www.radarsampit.jawapos.com, Kamis 7 Mei 2026) (1).. Seorang anak bernama Hamad Izan Wadi (8 tahun) di Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB); meninggal dunia setelah melakukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online populer seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem (www.kumparan.com, Kamis 7 Mei 2026) (2). 

Kepolisian, Sekolah, Dinas Pendidikan, Psikolog anak, hingga KPAI memberi himbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan anak-anak. Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat luas untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan konsumsi konten digital (www.pontianak,tribunnews.com, Rabu 6 Mei 2026) (3). Evryanti Putri, Psikolog anak dari Kancil mengatakan; mengikuti tren di media sosial membuat anak merasa mendapat pengakuan dari teman-temannya. Juga adanya skema likes dan views di media sosial juga dianggap penghargaan oleh anak (www.metrotvnews.com, Kamis 7 Mei 2026) (4).

Nalar anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan sosial media. Ini menuntut pengawasan yang serius oleh pihak orang tua, sekolah dan masyarakat. Tapi sayangnya ketiga pihak ini cenderung abai dalam melakukannya, karena factor paradigma sekuler kapitalistik lebih mementingkan kepentingan individu dan ego pribadi. Mereka baru perhatian jika sudah terjadi kasus seperti saat ini, saat sudah ada nyawa melayang korban tren. Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Lemahnya kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan. Pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya, karena negara pun hanya melakukannya setengah hati. Sebatas membuat aturan tapi minim realisasi dan pengawasan di lapangan. Karena sekuler kapitalisme membuat negara sebatas regulator, mengabaikan factor pelayanan pada rakyat yang justru harusnya menjadi tugas utama.

Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Islam selain sebagai agama, dia juga sebuah sistem kehidupan yang sempurna (kamilan) dan menyeluruh (syamilan). . Ini sesuai dengan firman-Nya :
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam..." (Terjemah Al-Qur’an surat Ali Imran : 19)
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka..." (Terjemah Al-Qur’an surat Al-Ahzab : 36)

Islam akan terasa maksimal keberkahannya manakala diterapkan secara kafah (menyeluruh dan sempurna), yang hanya bisa diterapkan oleh Khilafah. Khilafah sebagai negara akan bertanggungjawab untuk menjaga, melayani dan mengurus kebutuhan umat Islam; juga untuk menjaga Islam dan kehormatan umat Islam. Ini mengacu pada sabda Nabi saw :
“Kepala Negara adalah Raa’in (pengurus rakyat) dan dia akan bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, anak-anak yg belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Sehingga perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan. Orang tua/wali punya tanggung jawab mendidik dan mengasuh mereka serta melindungi dari segala bentuk bahaya. Walau mereka sudah belajar di sekolah atau pondok pesantren, mereka hanya membantu orang tua dalam mendidik anak. Tanggungjawab utama adalah di tangan orang tua. Sehingga Khilafah akan selalu melakukan edukasi pada masyarakat terutama yang sudah jadi orang tua, bagaiman menjadi orang tua yang baik

Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara. Sehingga terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal. Lingkungan terbentuk berupa control sosial yang massif, kepedulian antar sesama muslim dengan saling menasehati tentang kebaikan Islam; atau kebiasaan positif berdakwah. Kontrol social massif untuk berdakwah ini hanya bisa diwujudkan oleh Khilafah, dengan membentuk sistem Pendidikan berdasarkan akidah Islam. Tujuannya untuk membentuk kepribadian Islam di Tengah Masyarakat, di mana pola piker dan pola sikapnya sama-sama Islami. Sehingga di tengah masyarakat, individu-individu yang ada tidak akan membuat konten medsos yang unfaedah seperti game-game yang memarakkan tren Freestyle yang berbahaya bagi anak-anak, juga tidak akan mudah termakan tren kekinian selama tidak sesuai syariah.

Khilafah akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi, termasuk konten game dengan tren Gerakan berbahaya seperti freestyle. Konten edukasi akan diperbanyak Khilafah, sehingga terwujud generasi yang berperadaban cemerlang.

Wallahualam Bisawab


Catatan Kaki :
(1) https://radarsampit.jawapos.com/nasional/2605070015/tren-freestyle-makan-korban-dua-bocah-tewas-diduga-tiru-konten-medsos
(2) https://kumparan.com/kumparannews/bocah-sd-di-lombok-meninggal-usai-tiru-freestyle-game-online-leher-patah-27Lurxu13jY
(3) https://pontianak.tribunnews.com/nasional/1171665/waspada-tren-freestyle-anak-tk-sd-makan-korban-terinspirasi-dari-game-ff-di-hp?page=all
(4) https://www.metrotvnews.com/read/NleC93qD-konten-viral-kerap-membahayakan-anak-psikolog-ungkap-penyebabnya