Polemik BoP, Sarat Akan Kepentingan Terselubung
Oleh : Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia didesak banyak pihak untuk keluar dari Board of Peace (BoP). Pemerintah beralasan keikutsertaan ini demi perdamaian Palestina, namun konsekuensinya harus membayar sekitar 1 miliar dolar (Rp17 triliun) untuk keanggotaan tetap. BoP dinilai dikendalikan Amerika Serikat (AS) di bawah Donald Trump dengan hak veto, dan bukan benar-benar untuk kepentingan Palestina, bahkan Palestina tidak dilibatkan.
Sebaliknya, BoP dianggap sarat kepentingan geopolitik dan ekonomi AS. Rencana “Gaza Baru” yang diusung memicu kontroversi karena mencakup pembangunan besar-besaran seperti gedung, kawasan wisata, dan infrastruktur modern, namun dipertanyakan manfaatnya bagi rakyat Palestina. Banyak pihak menilai proyek ini justru berpotensi mengubah demografi dan arah politik Gaza sesuai kepentingan AS dan Israel, sehingga BoP dipandang tidak berpihak pada kemerdekaan Palestina.
Adapun keberadaan negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, dinilai hanya menjadi pelengkap legitimasi dalam BoP. Sebagian pihak menilai forum ini lebih banyak mengakomodasi kepentingan tertentu, termasuk rencana besar terkait Gaza yang menuai kontroversi. Karena itu, muncul kritik sebenarnya keikutsertaan negara-negara Muslim tidak benar-benar mencerminkan keberpihakan pada rakyat Palestina.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memandang keterlibatan Indonesia sebagai langkah strategis untuk mendorong perdamaian dan menunjukkan komitmen kemanusiaan di tingkat global. Namun, keputusan ini tetap menuai pro dan kontra di dalam negeri. Banyak yang mempertanyakan apakah kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, khususnya semangat dalam Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan pentingnya sikap kritis dan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan luar negeri, agar benar-benar berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan rakyat, tanpa menimbulkan perpecahan atau polemik yang berkepanjangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai iuran yang harus dibayarkan Indonesia secara suka rela setelah bergabung BoP atau Dewan Perdamaian. Besaran iuran yang harus dibayarkan Indonesia disebut mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 16,7 triliun. Purbaya mengatakan, sampai saat ini masih belum ada pembicaraan mengenai pembayaran iuran sukarela itu. Namun menurutnya jika diminta kemungkinan iuran itu akan dibayarkan melalui APBN (CNBC Indonesia, 29/1/2026).
Keputusan Indonesia bergabung dengan BoP telah memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Dari 46 negara, hanya 26 negara yang ikut serta, sementara lainnya menolak atau belum merespons. Pemerintah Indonesia mengeklaim bergabung dengan BoP demi perdamaian Palestina, namun ada tuduhan keputusan tersebut dipicu oleh biaya 1 miliar dolar (Rp17 triliun) untuk keanggotaan tetap. BoP dikendalikan AS dengan hak veto, sehingga dipertanyakan apakah tujuan sebenarnya adalah perdamaian Palestina atau kepentingan geopolitik dan ekonomi AS? Banyak warga Indonesia yang kecewa atas keputusan pemerintah, karena BoP dibentuk bukan untuk perdamaian, melainkan pengkhianatan yang dikemas dengan perdamaian.
BoP juga dianggap tidak melibatkan Palestina dalam proses perdamaian, melainkan lebih fokus pada kepentingan AS. Rencana Presiden Trump untuk menguasai Gaza dan mengusir penduduk aslinya, membangun “Gaza Baru” yang berisi gedung-gedung pencakar langit, wisata, pantai, dan lain-lain. Palestina tidak butuh BoP, melainkan pembebasan dari penduduk Zionis.
Bagaimana Islam memandang kasus ini? Jelaslah, Palestina tidak butuh BoP maupun rencana AS. Yang dibutuhkan Palestina adalah pembebasan dari pendudukan Zionis. Perdamaian hakiki bagi Palestina hanya akan terwujud jika Zionis hengkang dari wilayah Palestina. Satu-satunya jalan untuk mewujudkan hal ini adalah jihad. Khilafah adalah satu-satunya institusi yang akan mengomando jihad akbar untuk membebaskan Palestina.
Maka seharusnya negeri-negeri Muslim tidak boleh bersekutu dengan negara kafir harbi fi'lan yang tengah memerangi muslim Palestina (AS dan Zionis). Negeri-negeri Muslim justru harus bersegera menegakkan Khilafah. Umat Islam harus menjadikan Khilafah sebagai qadhiyah masiriyah (agenda utama) dan segera Umat Islam harus menjadikan Khilafah sebagai agenda utama dan segera merealisasikannya, serta tidak bersekutu dengan negara kafir yang memerangi muslim Palestina.
Pembebasan Palestina tidak dapat dicapai hanya melalui diplomasi, melainkan membutuhkan kekuatan militer (jihad) yang dipimpin oleh satu pemimpin umat Islam (khalifah). Oleh karena itu, menegakkan Khilafah dan jihad untuk membebaskan Palestina wajib menjadi prioritas perjuangan umat bersama partai politik Islam ideologis.[]

Posting Komentar