-->

Penyerangan terhadap Gaza, Umat Butuh Perisai


Oleh : Ummu Hanan

Zionis Israel telah melakukan pencegatan dan penyitaan atas kapal bantuan kemanusiaan (flotilla) yang sedang dalam perjalanan menuju Gaza. Apa yang dilakukan militer Israel ini telah mendapat kecaman dunia internasional, diantara dari Italia dan Jerman karena dianggap telah melanggar hukum laut internasioanal. Pencegatan dan penyitaan yang dilakukan oleh Israel dengan dalih bahwa pelayaran kapal tersebut tengah beroperasi di bawah arahan kelompok Hamas. Diberitakan bahwa sebanyak 211 aktivis telah dilaporkan ditangkap oleh militer Israel dan 31 diantaranya terluka. Serangan Israel ke wilayah Gaza telah menimbulkan dampak kerusakan dan korban jiwa yang begitu besar. Selama dua tahun masa pendudukan, Israel telah menewaskan lebih dari 72.000 orang serta melukai tidak kurang dari 172.000 dan menghancurkan sekitar 90 persen infrasturktur sipil di Gaza (jatim.antaranews.com, 4/5/2026).
 
Apa yang dilakukan oleh Israel adalah bukti pelanggaran atas hukum laut internasional secara terang-terangan. Israel secara nyata telah menunjukkan arogansi luar biasa dengan aksi pencegatan terhadap kapal bantuan kemanusiaan yang melintas di perairan internasional. Tidak masuk dalam batas teritori negaranya, namun Israel melihat itu sebagai ancaman terhadap blokade yang dilakukan atas Gaza. Israel akan memberi label teroris kepada siapa saja yang berusaha melakukan intervensi kepentingannya. Inilah justifikasi palsu yang telah berulang kali digunakan oleh Zionis dalam rangka monsterisasi segala bentuk solidaritas terhadap Palestina. Ironisnya, tidak ada satu pun negeri Muslim yang mengirimkan angkatan laut mereka untuk melindungi pelayaran kapal bantuan kemanusiaan tersebut.
 
Diamnya para penguasa negeri Muslim menjadi bukti rendahnya ikatan kebangsaan alias nasionalisme. Sistem negara bangsa atau nation-state telah berkontribusi dalam memutus ikatan yang paling utama diantara sesame Muslim yakni ikatan akidah. Keberadaan negara bangsa yang ada hari ini memang tidak dirancang untuk melindungi umat Islam, melainkan sekadar menjaga kepentingan Israel. Sungguh tidak layak ikatan semcam ini dijadikan sebagai acuan karena mutu ikatannya yang rendah, hanya mengedepankan semangat kebangsaan yang semu. Karena itu, akar masalah yang sesungguhnya adalah tidak adanya negara yang berdiri atas landasan akidah Islam. Keberadaan negara yang berlandaskan akidah islam akan meniscayakan kaum Muslim tampil sebagai kekuatan yang kokoh dan padu sehingga tidak mudah ditindas oleh penjajah seperti saat ini.
 
Gaza adalah bagian dari tanah kaum Muslim yang wajib dilindungi. Membiarkan Gaza berada dalam blokade Israel tanpa adanya tindakan nyata merupakan kemungkaran yang wajib untuk dihilangkan. Kemungkaran semacam ini hanya mungkin diubah dengan menggunakan kemampuan tertinggi yang dimiliki oleh umat, itulah Khilafah Islamiyyah. Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya institusi yang secara syar’I memiliki kewenangan serta kewajiabn untuk melindungi darah kaum Musiim melalui aktivitas jihad fii sabilillah. Perjuangan dalam rangka mewujudkan tegaknya kembali Khilafah Islamiyyah adalah kewajiban yang harus dtempuh oleh umat secara keseluruhan. Umat Islam berkewajiban untuk membangun adanya kepemimpinan politik Islam yang tegak di atas ideologi Islam yang sahih.
 
Alhasil, kemarahan yang dirasakan oleh umat atas penyerangan dan kebiadaban yang dilakukan oleh Zionis seharusnya tidak sekadar kecaman dan keprihatinan. Umat sejatinya menyadari dengan mendalam akan butuhnya kita pada aktivitas dakwah. Tidak sekadar dakwah perbaikan indivudu, melainkan perbaikan di tengah umat yang merujuk pada metode dakwah Rasulullah saw. Rasulullah saw telah mencontohkan bahwa merubah keadaan masyarakat yang dipenuhi dengan beragam kerusakan membutuhkan adanya institusi penerap yaitu negara yang kemudian melalui dakwah politiknya beliau tegakkan di Madinah Al Munawwarah. Allahu’alam.