-->

Pekerja Informal dan Gig Economy Meningkat, Bukti Negara Gagal Menjamin Lapangan Kerja


Oleh : Ghooziyah

Di tengah gencarnya narasi pertumbuhan ekonomi dan bonus demografi, realitas ketenagakerjaan Indonesia justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Lapangan kerja formal semakin sempit, sementara jumlah pencari kerja terus bertambah. Akibatnya, jutaan rakyat terpaksa bertahan hidup di sektor informal dan gig economy dengan penghasilan tidak pasti serta minim perlindungan. Kondisi ini bukan sekadar persoalan ekonomi biasa, tetapi tanda kegagalan sistem dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

Fakta: Pekerjaan Ada, Tapi Kesejahteraan Tidak Ada

Struktur ketenagakerjaan Indonesia hingga hari ini masih didominasi sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang rendah. Banyak rakyat bekerja sebagai pedagang kaki lima, buruh tani, asisten rumah tangga, pemulung, pedagang keliling, pekerja lepas, hingga pengemudi transportasi online.

Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak orang bekerja bukan karena mendapatkan pekerjaan layak, tetapi karena terpaksa mencari cara bertahan hidup. Lapangan kerja formal yang terbatas membuat rakyat harus menerima pekerjaan apa pun meski tanpa kepastian penghasilan dan perlindungan kerja.

Ketimpangan antara jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan juga menyebabkan posisi tawar pekerja sangat lemah. Dalam kondisi banyak pengangguran, pekerja sulit menolak upah rendah, jam kerja panjang, atau perlakuan tidak adil karena takut kehilangan pekerjaan.

Alternatif membuka usaha sendiri melalui UMKM pun tidak mudah. Daya beli masyarakat yang rendah membuat banyak usaha kecil kesulitan bertahan. Akibatnya, UMKM yang digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi justru banyak yang stagnan bahkan gulung tikar.

Di sisi lain, perkembangan gig economy dianggap sebagai solusi modern bagi ketenagakerjaan. Banyak anak muda bekerja sebagai driver online, freelancer digital, kurir, atau pekerja berbasis aplikasi. Meski terlihat fleksibel, sektor ini menyimpan banyak kerentanan. Para pekerja tidak memiliki hubungan kerja yang jelas, minim jaminan sosial, dan sewaktu-waktu bisa kehilangan penghasilan tanpa perlindungan memadai.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa masalah utama ketenagakerjaan hari ini bukan sekadar kurangnya pekerjaan, tetapi hilangnya jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja.

Kritik Islam: Kapitalisme Melahirkan Kemiskinan Struktural

Dalam pandangan Islam, problem ketenagakerjaan hari ini adalah konsekuensi dari sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan.

Kapitalisme menyerahkan pengelolaan ekonomi kepada mekanisme pasar dan pemilik modal. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sangat bergantung pada kepentingan investasi dan keuntungan perusahaan.

Ketika keuntungan menjadi tujuan utama, pekerja hanya dipandang sebagai faktor produksi. Buruh ditekan agar biaya produksi murah, sementara keuntungan pemilik modal terus ditingkatkan. Inilah yang melahirkan sistem outsourcing, kontrak tidak pasti, upah rendah, dan minim perlindungan kerja.

Kapitalisme juga menyebabkan kesenjangan ekonomi semakin lebar. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara mayoritas rakyat harus berebut pekerjaan yang terbatas. Akibatnya, kemiskinan struktural terus terjadi.

Kebijakan pemerintah pun cenderung lebih berpihak kepada pemilik modal daripada rakyat. Negara sibuk menciptakan iklim investasi, tetapi gagal memastikan rakyat mendapatkan pekerjaan layak. Berbagai regulasi ketenagakerjaan lebih banyak diarahkan agar “ramah investor”, meski sering mengorbankan hak pekerja.

Gig economy yang dipromosikan sebagai peluang kerja baru sejatinya hanya bentuk baru eksploitasi dalam kapitalisme digital. Perusahaan mendapatkan keuntungan besar tanpa harus menanggung kewajiban penuh terhadap pekerja.

Lebih mendasar lagi, hubungan kerja dalam sistem kapitalisme tidak dibangun atas dasar syariat dan keadilan, melainkan kepentingan ekonomi semata. Karena itu, konflik antara pekerja dan pemberi kerja terus terjadi tanpa solusi hakiki.

Solusi Islam: Negara Wajib Menjamin Pekerjaan dan Kesejahteraan

Islam memiliki solusi yang menyeluruh terhadap persoalan ketenagakerjaan.

Pertama, Islam menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki dewasa agar mampu menjalankan kewajiban menafkahi keluarganya. Negara tidak boleh membiarkan rakyat hidup tanpa pekerjaan dan penghasilan.

Kedua, sistem pendidikan Islam dirancang untuk mencetak manusia sesuai kemampuan dan kebutuhan masyarakat. Pendidikan tidak hanya menghasilkan ijazah, tetapi membentuk individu yang memiliki keterampilan dan kepribadian Islam sehingga siap bekerja dan berkontribusi.

Ketiga, sistem ekonomi Islam mendorong terbukanya lapangan kerja luas melalui pengelolaan sumber daya alam oleh negara, pengembangan sektor pertanian, industri, dan perdagangan secara nyata. Negara tidak menyerahkan kekayaan alam kepada korporasi swasta atau asing, tetapi mengelolanya demi kesejahteraan rakyat.

Keempat, Islam memiliki aturan jelas terkait hubungan kerja (ijarah). Hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja diatur secara adil. Jenis pekerjaan, waktu kerja, dan upah harus jelas berdasarkan akad yang disepakati dengan kerelaan kedua pihak.

Majikan dilarang menzalimi pekerja, sementara pekerja wajib menjalankan amanah pekerjaannya dengan baik. Jika terjadi perselisihan, negara hadir menyelesaikannya berdasarkan syariat, bukan kepentingan pemilik modal.

Kelima, sistem politik ekonomi Islam menjamin kebutuhan dasar seluruh rakyat, baik pekerja maupun pengusaha. Negara menjamin pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara layak sehingga rakyat tidak hidup dalam tekanan ekonomi yang mencekik.

Dengan sistem ini, tidak ada eksploitasi pekerja, tidak ada ketimpangan ekstrem, dan tidak ada rakyat yang dipaksa bertahan hidup dalam pekerjaan yang tidak manusiawi.

Penutup

Meningkatnya jumlah pekerja informal, UMKM rentan, dan gig economy bukan tanda kemajuan ekonomi, melainkan alarm kegagalan negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak dan menyejahterakan.

Kapitalisme telah melahirkan sistem kerja yang eksploitatif dan penuh ketidakpastian. Rakyat dipaksa bertahan hidup sendiri di tengah negara yang lebih berpihak kepada pemilik modal.

Islam menawarkan solusi yang berbeda secara mendasar. Negara hadir sebagai pengurus rakyat, bukan pelayan investor. Lapangan kerja dijamin, hubungan kerja diatur adil, dan kesejahteraan menjadi tanggung jawab negara.

Karena itu, solusi masalah ketenagakerjaan tidak cukup dengan regulasi parsial atau program sementara. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem secara menyeluruh menuju penerapan Islam secara kaffah agar keadilan dan kesejahteraan benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat.

Wallahu a'lam