-->

Ketika Anak Cedera Karena Tren Freestyle

Oleh Ummu Ahsan Arsyad

Penamabda.com-Duka kembali menyelimuti keluarga Indonesia. Dua orang anak (TK dan SD) di Lombok Timur meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan game online. Aksi freestyle tersebut diduga terinspirasi dari game online populer seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem.

Pihak kepolisian, sekolah, psikolog anak, hingga KPAI memberi himbauan kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan anak-anak.

Anak, yang belum sempurna akalnya sangat mungkin mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan sosial media. Apalagi, rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba anak juga besar. Nahasnya, kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yg berpotensi merusak dan berbahaya.

Tak hanya itu, lemahnya kontrol pada lingkungan sekolah dan masyakarat, seringkali membuat anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan. Ditambah lagi, pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya.

Dalam Islam, anak-anak adalah aset generasi dan bangsa. Mereka yang belum balig tidak dikenai beban hukum karena akalnya belum sempurna. Sehingga perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan.

Orang tua atau wali punya tanggung jawab mendidik dan mengasuh mereka serta melindungi dari segala bentuk bahaya. Begitu juga dengan masyarakat yang hidup di sekitar anak, mereka turut wajib mengontrol dan mengawasi aktivitas anak di luar rumah.

Sesungguhnya, jika masyarakat nerkaca pada pendidikan Islam, pendidikan ini bertumpu pada tiga pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara. Semuanya harus menciptakann ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.

Negara harus membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi. Sebaliknya, negara harus memperbanyak konten edukasi sehingga terwujud generasi yang berperadaban cemerlang. 

Selama sistem yang diterapkan dalam kehidupan bukan sistem Islam, mewujudkan pendidikan islami sebagaimana yang ada dalam sistem pemerintahan Islam adalah suatu hal yang sulit terjadi. Hal ini karena sistem pendidikan Islam membutuhkan sinergi dengan sistem lain seperti sistem politik, sistem pemerintahan, sistem sosial, dll yang didasarkan kepada syariat Islam. 

Namun, bagaimanapun juga, anak tetap harus diurus dan dijaga dengan sebaik mungkin guna mencegah dan meminimalisasi kejadian buruk terjadi. Maka dari itu, kepedulian dan kesadaran orang tua dan masyarakat untuk melindungi anak menjadi salah satu hal yang harus selalu ada. Wallahu a'lam bishawab. []