Urbanisasi Setelah Lebaran menjadi wujud kesenjangan?
Oleh : Arianne
Fenomena urbanisasi di Indonesia selalu meningkat setelah momentum Lebaran, ditandai dengan arus balik yang lebih besar dibanding arus mudik. Hal ini menunjukkan bahwa perpindahan penduduk dari desa ke kota bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan pola migrasi berulang yang terus menguat. Banyak masyarakat desa kembali ke kota tidak hanya untuk bekerja, tetapi juga membawa kerabat demi mencari peluang ekonomi yang lebih baik, sehingga urbanisasi pasca-Lebaran menjadi fenomena yang konsisten terjadi setiap tahun.
Urbanisasi ini mencerminkan ketimpangan ekonomi yang nyata antara desa dan kota, di mana kota menjadi pusat peluang kerja dan fasilitas, sementara desa tertinggal. Dampaknya, desa kehilangan sumber daya manusia muda, sedangkan kota menghadapi beban demografi seperti pengangguran, kepadatan penduduk, dan tekanan infrastruktur. Dengan demikian, urbanisasi pasca-Lebaran tidak hanya menjadi fenomena sosial, tetapi juga persoalan serius dalam pemerataan pembangunan antara desa dan kota.
Dampak Kapitalisme
Fenomena urbanisasi pasca-Lebaran tidak terlepas dari sistem ekonomi yang cenderung kapitalistik, di mana pembangunan lebih terpusat di kota-kota besar yang dianggap menguntungkan. Akibatnya, desa hanya berperan sebagai pemasok tenaga kerja, sementara modal, industri, dan peluang usaha terkonsentrasi di perkotaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketimpangan desa–kota merupakan hasil dari struktur ekonomi yang tidak merata, sebagaimana terlihat dari tingginya arus migrasi ke kota yang terus berulang setiap tahun.
Selain itu, kebijakan pembangunan yang kota-sentris semakin memperlebar kesenjangan. Kota tetap menjadi magnet utama, sementara desa hanya mendapat porsi pembangunan terbatas dan program ekonominya sering belum efektif bahkan rentan disalahgunakan. Dampaknya, desa kehilangan tenaga produktif, sedangkan kota terbebani pertumbuhan penduduk. Dengan demikian, urbanisasi bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi mencerminkan masalah sistemik dalam pemerataan pembangunan dan distribusi ekonomi.
Solusi Islam
Dalam perspektif Islam, fenomena urbanisasi pasca-Lebaran tidak dianggap wajar jika dipicu oleh ketimpangan struktural antara desa dan kota. Politik ekonomi Islam menekankan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah karena negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu di mana pun mereka berada. Dengan jaminan tersebut, dorongan masyarakat desa untuk berpindah ke kota dapat diminimalkan, berbeda dengan kondisi saat ini yang menunjukkan urbanisasi terjadi karena peluang ekonomi lebih terkonsentrasi di perkotaan.
Selain itu, Islam memberikan perhatian besar pada sektor pertanian sebagai fondasi ekonomi desa sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan optimal melalui distribusi lahan, dukungan produksi, dan jaminan pasar yang adil. Di sisi lain, pemimpin (khalifah) memiliki tanggung jawab langsung untuk memantau kondisi rakyat hingga ke pelosok, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan sistem seperti ini, desa dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang mandiri, ketimpangan dapat dicegah, dan urbanisasi tidak lagi terjadi karena keterpaksaan ekonomi.

Posting Komentar