-->

Melonjaknya Urbanisasi, Bukti Gagalnya Kapitalisme Mengatasi Ketimpangan Ekonomi


Oleh : Fatimah
Aktivis Muslimah Bekasi

Fenomena membludaknya penduduk di kota-kota besar bukan lagi hal baru. Kota-kota besar kini tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi magnet yang menarik jutaan orang dari berbagai daerah untuk datang membawa harapan akan kehidupan yang lebih baik. Setiap tahun, gelombang pendatang baru terus mengalir tanpa henti, memadati ruang-ruang perkotaan yang semakin terbatas. Akibatnya, wajah perkotaan kian berubah menjadi lebih padat, kompleks, dan sarat dengan berbagai persoalan sosial yang menyertainya.

Dikutip dari kompas.com, 23/3/2026. Wali Kota Bekasi, Bapak Tri Adhianto mengatakan bahwa, warga yang ingin merantau ke Bekasi harus mempersiapkan diri dengan fisik yang sehat dan mempunyai soft skill. Hal itu dikarenakan ketatnya persaingan kerja dengan keterbatasan lapangan pekerjaan di Bekasi. Kendati demikian, Bekasi tetap menjadi salah satu pusat ekonomi yang selalu membutuhkan tenaga kerja siap saing. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025, secara nasional, migrasi risen neto tercatat sekitar 1.2 juta jiwa, menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatata, dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287.6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54.8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45.2 persen sisanya tinggal di pedesaan.

Gelombang urbanisasi yang terus meningkat sejatinya bukan sekadar pilihan individu, melainkan cerminan dari kegagalan sistem dalam mengelola kehidupan ekonomi masyarakat desa. Banyak orang meninggalkan kampung halamannya karena peluang hidup yang semakin sempit. Kota dianggap sebagai pusat perputaran ekonomi yang menjanjikan, tempat uang beredar lebih cepat dan peluang memperoleh penghasilan terlihat lebih besar. Di sisi lain, desa justru mengalami penyusutan lahan pertanian akibat pembangunan yang tidak berpihak pada keberlangsungan sektor agraria. Minimnya perhatian terhadap peningkatan keterampilan masyarakat desa serta menurunnya minat generasi muda untuk bertani semakin memperburuk keadaan. Akibatnya, kota menjadi magnet bagi mereka yang berharap dapat mengubah nasib, meskipun realitasnya tidak selalu seindah yang dibayangkan.

Minimnya lapangan kerja di desa juga menjadi salah satu penyebabnya. Jumlah lapangan kerja yang sedikit dengan upah kecil, yang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan makan, kesehatan dan pendidikan yang semakin mahal. Kondisi tersebut membuat masyarakat di pedesaan memilih urbanisasi sebagai solusi untuk mengatasi ekonomi.

Sejatinya, pertambahan jumlah penduduk di kota yang tidak berimbang dengan lahan tempat tinggal dan lapangan kerja justru semakin memperburuk angka pengangguran dan bertambahnya wilayah kumuh sebagai tempat tinggal. Bertambahnya jumlah pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan sejalan dengan hilangnya fungsi pemerintah yang seharusnya menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sistem kapitalisme sering kali membuat para pemimpin negara lebih sibuk mengamankan kepentingan pribadi dan kelompoknya daripada mengurus kesejahteraan rakyat. Kekuasaan berubah menjadi alat untuk memperkaya diri, sementara kebijakan yang diambil kerap berpihak pada pemilik modal. Akibatnya, kepentingan rakyat banyak terpinggirkan dan keadilan sosial semakin sulit terwujud.

Harapan untuk mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan secara mendasar hanya dapat terwujud apabila manusia kembali menjadikan Islam sebagai sistem pengatur kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan spiritual antara manusia dan Tuhannya, tetapi juga menghadirkan seperangkat aturan yang komprehensif dalam bidang ekonomi, sosial, dan pemerintahan. Karena itu, solusi hakiki hanya dapat diwujudkan dengan kembali kepada sistem Islam sebagai pengatur seluruh aspek kehidupan. Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam pengelolaan sumber daya, distribusi kekayaan, serta tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Ketika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh, keadilan ekonomi dapat terwujud dan peluang hidup layak terbuka bagi setiap individu.

Dalam Islam, Negara hadir sebagai ra’in yang menjamin kebutuhan dasar setiap individu. Seorang khalifah wajib meriayah rakyat dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok. Seperti pangan, sandang, dan tempat tinggal di mana pun mereka berada. Baik di desa maupun di perkotaan.

Dari Nabi SAW, Beliau bersabda:
"setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari) 

Negara mengatur pembangunan secara merata hingga ke pelosok, sehingga peluang pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kota besar. Lapangan pekerjaan, akses ekonomi, dan fasilitas publik disebar secara adil supaya kesejahteraan dapat dicapai tanpa harus pergi ke kota. Pemberdayaan individu yang dilakukan Negara dengan menyediakan pendidikan, pelatihan, modal, dan akses lahan secara langsung, membuat setiap orang bisa memiliki kemampuan dan dapat memanfaatkan setiap peluang usaha yang ada di pedesaan.

Jika negara benar-benar menjalankan fungsi pengurusan rakyat secara serius, maka desa tidak akan menjadi simbol ketertinggalan. Justru dari desa lahir ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan yang merata. Inilah bukti bahwa ketika negara hadir dengan sistem yang benar, rakyat di kota maupun desa dapat merasakan keadilan dan kemakmuran secara nyata. Negara tidak hanya hadir sebagai penguasa, tetapi sebagai pengurus yang memastikan setiap jengkal wilayah mendapatkan perhatian yang adil. Ketika kebutuhan petani terpenuhi, akses produksi terjamin, dan distribusi berjalan lancar, maka kesejahteraan akan tumbuh dari desa dan mengalir ke seluruh penjuru negara. 

wallahu a'lam bish shawwab.