Derita Rakyat Papua, Terlantar di Tanah Kelahiran
Oleh : Asha Tridayana
Eksploitasi tanah Papua telah terjadi bertahun-tahun lamanya. Seperti yang diketahui hasil tambang di wilayah Papua diperas oleh PT. Freeport hingga tidak sedikit rakyat Papua yang semakin menderita karena hanya menjadi pekerja kasar tanpa jaminan kehidupan. Kini kondisi diperparah dengan alih fungsi hutan demi kepentingan segelintir orang dengan dalih proyek negara yang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat. Namun, rakyat Papua sendiri justru tersingkir tidak lagi menikmati hasil buminya bahkan disengketakan karena berusaha memperjuangkannya. Ironi negeri yang dikenal kaya sumber daya alam tetapi rakyatnya malah terlantar.
Inilah yang mendasari pembuatan film dokumenter yang beberapa waktu ramai diperbincangkan bahkan terjadi pembubaran oleh aparat saat dilakukan nobar. Seperti di Universitas Mataram (Uniram) dengan beragam alasan dari perijinan hingga film dinilai provokatif. Begitu pula nobar di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara pada Selasa (12/05) dan di Pendopo Benteng Oranje, Ternate Tengah pada Jumat (08/05).
Film "Pesta Babi" karya Dandhy Dwi Laksono memang berusaha mengungkapkan kondisi asli rakyat Papua dengan beragam konflik didalamnya. Film tersebut menggambarkan terjadinya pembukaan hutan-hutan yang menjadi sumber kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar. Sementara judul "Pesta Babi" merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon yang bergantung pada keberlangsungan hutan dan alam Papua (nasional.kompas.com 13/05/26).
Cypri Dale yang juga sutradara menjelaskan bahwa film "Pesta Babi" tidak hanya sebagai tontonan tetapi sangat ingin menunjukkan kondisi rakyat Papua yakni adanya konflik bersenjata setiap saat, arus pengungsi hingga seratus ribu orang, dan deforestasi besar-besaran. Harapannya, semakin banyak masyarakat mengetahui keadaan sebenarnya dan dapat berupaya menanggulanginya serta untuk pemerintah sendiri dapat melakukan evaluasi atas kebijakan yang diberlakukan selama ini seperti proyek strategis nasional (PSN) (www.bbc.com 14/05/26).
Disisi lain, pemerintah melalui Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tidak ada larangan resmi pemutaran film. Kalaupun terjadi penghentian karena alasan teknis administratif saja bukan substansi kontennya. Pemerintah tidak mengekang kebebasan berekspresi namun ada batasan yang perlu diperhatikan. Menurutnya, film dokumenter tersebut memang terdapat kritikan terhadap pemerintah tapi masih bersifat wajar sekalipun adanya narasi provokatif. Karena penggunaan istilah judul film yang berpotensi memunculkan multitafsir di masyarakat (wartaekonomi.co.id 15/05/26).
Narasi pemerintah memang sering kali kontradiktif. Seolah membebaskan dan melindungi hak berpendapat padahal faktanya dilakukan pembubaran nobar di sejumlah wilayah dengan dalih konten film bersifat provokatif, multitafsir dan sejenisnya. Hal ini menunjukkan adanya upaya membungkam suara kritis masyarakat. Bahkan semakin menjelaskan bahwa pemerintah sekarang demokratis otoriter dan antikritik. Selama ini pemerintah hanya pencitraan meraih simpati masyarakat sehingga saat tidak lagi menguntungkan, aspirasi rakyat dapat dengan mudah diabaikan.
Salah satunya melalui PSN sebagai alasan untuk mencapai kepentingan. Negara dengan proyek besarnya seolah berusaha mewujudkan kesejahteraan rakyat padahal hanya tipu daya dalam gurita sistem demokrasi kapitalis. Lahan jutaan hektar diserahkan pada oligarki sementara masyarakat setempat gigit jari. Upaya mempertahankan justru dianggap pemberontakan atas kebijakan. Akibatnya, terjadi alih fungsi lahan dan ketimpangan kepemilikan lahan yang sangat merugikan. Rakyat pun semakin tidak berdaya karena aparat penegak hukum menjadi tameng para penguasa.
Penerapan sistem demokrasi kapitalis oleh negara telah merampas hak rakyat dan menguasai kekayaan alam yang menjadi sumber kehidupannya. Terjadi kesenjangan ekonomi yang signifikan, para penguasa dan oligarkinya bebas menguasai sumber daya alam sementara rakyat dibiarkan hidup sengsara. Karena sistem tersebut memang meniscayakan rusaknya tatanan kehidupan. Negara tidak lagi menjadi pengurus urusan rakyat. Adanya negara hanya menjadi regulator dan fasilitator bagi oligarki untuk melanggengkan kekuasaan dan menimbun kekayaan.
Oleh karena itu, tidak mungkin terjadi perubahan selama sumber masalah yakni penerapan sistem demokrasi kapitalis masih dipertahankan. Tentu diperlukan sistem pengganti yang mampu menuntaskan persoalan dan membawa pada keberkahan. Tidak lain sistem Islam sebagai satu-satunya sistem tandingan yang jelas dapat mensejahterakan karena kemaslahatan rakyat memang menjadi prioritas. Setiap kebijakan hanya bersumber pada syariat Islam dengan tidak semena-mena dalam merampas hak dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat.
Termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam yang diatur melalui sistem ekonomi Islam. Seperti kepemilikan lahan atas individu masyarakat diakui oleh negara dan tidak akan terjadi penggusuran paksa ataupun hanya dengan memberikan kompensasi ala kadarnya. Sementara lahan milik umum akan dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat dan pengelolaannya tidak boleh menimbulkan kerusakan alam dan ekosistem yang menjadi tempat hidup masyarakat. Sehingga negara benar-benar memastikan pelaksanaan hukum syara' di tengah masyarakat dengan kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab.
Adapun proyek negara akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan pelaksanaannya sesuai syariat Islam. Sehingga tidak ada pihak tertentu yang mengambil kesempatan diatas kepentingan rakyat apalagi hingga menzalimi dan menyengsarakan. Ditambah negara membuka kritik jika memang terbukti terjadi pelanggaran hukum syara' dan merugikan rakyat. Kemudian bersedia mengoreksi kebijakan saat rakyat memberikan saran dalam hal yang belum ditentukan hukum syara'nya untuk menyatukan dan menjamin kelangsungan hidup rakyat.
Wallahu'alam bishowab.

Posting Komentar