-->

Kekerasan Remaja Efek Normalisasi Gaul Bebas


Oleh : Endang Setyowati

Peristiwa tragis kembali mengguncang dunia pendidikan, karena adanya kasus pembacokan yang terjadi di lingkungan kampus, yang mana kampus adalah tempat menuntut ilmu dan tempatnya para intelektual berkumpul.

Seperti yang dilansir oleh Metrotv, (26/02/2026), Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi Faradilla Ayu dibacok mahasiswa berinisial RM. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal.

Sempat terjadi kepanikan dalam kampus Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska. Faradilla mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Pelaku RM melukai korban dengan senjata tajam.
Petugas keamanan kampus berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan ke Polsek Bina Widya, Kota Pekanbaru. Korban Faradilla dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Motif yang beredar tampak ironis, yaitu penolakan cinta.
Hubungan yang berawal ketika keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) diduga berakhir dengan konflik emosional yang tidak dapat di terima oleh pelaku. Yang sebenarnya hal tersebut harusnya dimaknai sebagai hal biasa, tapi justru memicu tindakan brutal. Kriminalitas di kampus merupakan alarm keras tentang kondisi psikologis dan moral generasi muda yang mengalami krisis.

Dalam perkembangan emosi manusia, masa muda adalah kondisi dimana merupakan periode paling rentan. Menurut psikolog Erik Erikson menyebut fase muda ini sebagai masa pencarian identitas (identity vs role confusion), yaitu ketika seseorang memahami dirinya, relasi sosialnya, dan makna keberadaannya.

Pada fase inilah kegagalan dalam hubungan sosialnya, termasuk penolakan cinta dapat memicu krisis emosional yang mendalam jika seseorang tersebut tidak memiliki kematangan psikologis dan dukungan moral yang kuat dari orang terdekat dan lingkungan. Dalam kasus pembacokan di lingkungan kampus ini menunjukkan dengan jelas bagaimana emosi yang tidak terkendali akan berubah menjadi kekerasan yang mengancam jiwa.

Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, adanya pergaulan bebas dalam kehidupan kampus menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler saat ini dan merupakan alarm keras agar menjadi refleksi bersama. 

Di dalam sistem sekuler liberal, tidak ada batasan  hubungan antara laki-laki dan perempuan sehingga hubungan laki-laki dan perempuan bebas tanpa sekat, yang mana hal tersebut semakin dinormalisasi. Sehingga terjadinya istilah pacaran yang merupakan hubungan emosional tanpa komitmen, hingga relasi  yang penuh konflik ini di anggap sebagai bagian dari gaya hidup modern.

Padahal di saat menjalani hubungan tersebut banyak terjadi konflik antar relasi seperti cemburu, posesivitas ketergantungan emosional yang mana mereka belum bisa mengendalikan diri ketika merasa kecewa, sedih dan berakhir dengan melukai hingga menghilangkan nyawa. 

Di dalam sistem Islam, telah diatur bagaimana berhubungan antara laki-laki dan perempuan, mereka akan bekerjasama atau bertemu ketika di tempat umum dan tidak diijinkan perempuan menemui laki-laki jika tidak ada mahromnya.

Bentuk penjagaan hubungan diantara laki-laki dan perempuan agar interaksi mereka tidak membuka pintu konflik moral dan emosional yang merusak, 
Allah SWT berfirman :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”
(TQS Al-isra’[17] : 32).

Dunia pendidikan sendiri, seharusnya mendidik anak-anak menjadi generasi cerdas dan berakhlak mulia serta beradab.
Kampus dapat menghasilkan sarjana yang cerdas secara intelektual, tetapi jika pendidikan karakter tidak dibangun secara serius maka kecerdasan tersebut tidak cukup untuk menahan seseorang dari tindakan destruktif.

Di dalam Islam juga diajarkan bagaimana mengendalikan emosi agar tidak terjadi tindakan yang fatal. 
Rasulullah saw bersabda:
“Orang kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.”
(HR. Sahih al-Bukhari). 

Hadis ini menunjukkan bahwa ukuran kekuatan dalam Islam bukanlah kemampuan melukai orang lain, melainkan kemampuan mengendalikan diri. Generasi tidak hanya dibekali dengan ilmu akademik saja, namun juga membutuhkan bimbingan moral, kecerdasan emosional dan kesadaran spiritualitas agar mampu menghadapi konflik dalam kehidupan ini dengan dewasa.

Dan generasi juga dididik bagaimana agar mereka memiliki kesadaran untuk taat kepada syariat, paham benar akan halal dan haram, berkepribadian taqwa serta menjadi manusia yang bertanggungjawab.

Dan masyarakat luas harusnya saling mengingatkan dalam kebaikan, tidak berkompromi dengan kemaksiatan tidak memandang apakah orang tersebut mempunyai harta atau jabatan, ketika bersalah maka akan diingatkan sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku yang menyimpang.

Tidak kalah penting peran negara agar menerapkan aturan dan hukum sanksi yang tegas tanpa memandang status serta sesuai dengan hukum Islam untuk memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Sanksi diberikan kepada siapapun yang melanggar aturan. Ketika hal ini di jalankan maka kampus akan menjadi Pencetak generasi peradaban yang cemerlang yang dilandasi ketaqwaan terhadap Allah SWT.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb