Kriminalitas Merajalela, Kapitalisme Sekuler Korbankan Generasi
By: Hasna Hanan
PALEMBANG, KOMPAS — AF (23), pelaku pembunuhan dan mutilasi jasad ibu kandungnya, SA (63), di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat, Sumatera Selatan, disangkakan pasal berlapis dengan ancaman pidana terberat, yakni hukuman mati. Polisi menilai, perbuatan AF sangat sadis dan menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga harus diberi tindakan hukum tegas.
Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya saat dihubungi dari Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/4/2026), mengatakan, AF disangkakan dengan Pasal 458 Ayat 2 dan 3 juncto Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Semua pasal itu mengandung ancaman hukuman berat, dengan yang paling serius pidana mati.
Semakin diluar nalar kriminalitas terjadi dengan sadis dan tidak melihat lagi siapa korbannya hingga seorang ibu juga harus meregang nyawa ditangan anaknya sendiri dengan cara yang mengerikan yaitu dimutilasi, dan lebih sadis lagi pembunuhan itu dilakukan gara-gara judol
Itu hanya satu diantara beribu kriminalitas yang banyak ragam kesadisannya dengan faktor penyebab keadaan yang di biarkan oleh sistem negara ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat
Kapitalisme Biang Kriminalitas
Munculnya kasus ini beserta rentetan kasus yang lainnya tentu menjadi alarm keras soal begitu parahnya kerusakan moral anak dan remaja saat ini. Namun, pada saat yang sama, semua ini sejatinya memberi pesan mendalam soal fenomena hancurnya struktur keluarga dan kian hilangnya peran orang tua dalam membentuk dan menjaga generasi cemerlang. Keluarga dan orang tua seharusnya menjadi benteng terakhir bagi generasi di tengah kondisi masyarakat dan sistem kehidupan sekuler liberal yang berlaku secara global yang nyata-nyata sangat destruktif dan begitu intens memproduksi kerusakan.
Sistem ini juga terbukti memicu konflik politik dan sosial, memproduksi ketidakadilan dan kemiskinan, serta menyebarluaskan dekadensi moral karena telah meniadakan peran Tuhan dalam mengatur kehidupan. Asasnya yang sekuler materialistis telah sukses merusak fitrah manusia dalam peran penciptaannya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi. Termasuk menghapus fitrah manusia dalam peran-peran sosial mereka di kehidupan, seperti sebagai ayah, ibu, anak, suami, istri, pemimpin, dan sebagainya.
Generasi muda adalah target kapitalisasi baru. Tanpa sadar, mereka telah mengikuti arus kapitalisasi. Banyak di antara mereka yang berprofesi sebagai selebgram, influencer, juga kreator konten, semata-mata demi keuntungan. Mereka diiming-imingi proyek monetisasi sehingga tertarik menghasilkan cuan dengan cara instan.
Pada saat yang sama mereka juga berperan menjadi objek kapitalisasi digital dengan menjadi pasar pengguna ponsel pintar, kuota data internet, serta aplikasi dan platform digital. Sisi konsumerisme mereka dimainkan hingga tidak jarang ada yang tersesat mengakses aplikasi pinjol dan judol. Belum lagi konten-konten bermuatan kekerasan, aksi-aksi ekstrem, juga pornografi dan pornoaksi.
Oleh karenanya dampak dari kapitalisme ini, telah merusak seluruh lini kehidupan, judol yang menjadi salah satu sarana yang mudah di datangi oleh remaja telah merusak hingga terjadi kriminalitas, oleh karenanya dunia digital di bawah hegemoni ideologi kapitalisme sekarang ini begitu sarat dengan nilai dan aturan rusak nan merusak. Teknologi ini juga telah digunakan oleh negara-negara pengusung kapitalisme global sebagai alat penjajahan politik dan ekonominya, terutama di dunia Islam. Mereka paham betul bahwa ancaman terbesar bagi kelangsungan hegemoninya ada pada generasi yang mengambil ideologi Islam sebagai asas pengaturan kehidupan. Itulah alasan terbesar mengapa mereka berkepentingan merusak generasi Islam salah satunya melalui perang pemikiran dan budaya melalui dunia digital.
Khilafah Solusi Kriminalitas Generasi
Umat Islam harus segera menyadari urgensi menyegerakan terwujudnya sistem kepemimpinan yang dipastikan mampu menyelamatkan generasi dari kerusakan yang sedemikian dalam. Harapan itu hanya ada dalam sistem kepemimpinan Islam. Ini karena secara konsep, sistem ini tegak di atas ideologi sahih yang akidahnya kukuh dan sahih, serta memancarkan aturan yang dibutuhkan untuk menyolusi seluruh problem kehidupan. Pada saat yang sama, sistem ini secara empiris terbukti berhasil mewujudkan peradaban cemerlang hingga belasan abad lamanya.
Di bawah kepemimpinan Islam, yakni Khilafah, umat Islam mampu tampil sebagai umat yang satu dan menjadi khairu ummah (umat terbaik) yang hidup dalam level tinggi kesejahteraan. Menjadi sentral peradaban, pusat kemajuan, dan trend setter di berbagai bidang kehidupan. Hal ini niscaya karena dengan penerapan Islam secara kafah oleh negara, Khilafah mampu merealisasikan fungsinya sebagai pengurus dan penjaga umat, sekaligus mengukuhkan pilar-pilar kepemimpinannya, berupa individu rakyat, keluarga, serta masyarakat yang bertakwa serta punya visi yang sama.
Keberadaan negara-negara adidaya yang mengusung ideologi kapitalisme sekuler dan juga dengan para penguasa muslim yang mendukungnya, akan mempersulit kita berharap potret buram generasi umat ini akan berubah menjadi baik. Bahkan, bisa dipastikan nasib generasi umat ke depan akan makin buruk dan hancur sehingga sulit bagi kita untuk mewujudkan harapan tegaknya kembali peradaban emas dan cemerlang sebagaimana dicita-citakan.
Mengembalikan sistem kepemimpinan Islam memang bukan perkara mudah. Butuh keyakinan kuat pada diri umat bahwa ideologi Islam adalah ideologi yang benar, serta urgen dan wajib untuk kembali diperjuangkan. Alhasil, dakwah membangun kesadaran seperti ini harus menjadi agenda utama umat Islam yang benar-benar menginginkan perubahan karena tidak ada perubahan dan kebangkitan hakiki kecuali hanya dengan Islam.
Tentu saja target perjuangan sebesar ini menjadi tanggung jawab seluruh kaum muslim di semua tempat dan komunitas sehingga harus menyasar seluruh umat Islam di semua tempat dan komunitas. Oleh karenanya, diperlukan dakwah secara terorganisasi di bawah kepemimpinan jemaah dakwah ideologis yang terbukti ikhlas dan konsisten memperjuangkan penegakan Islam kafah di bawah naungan Khilafah, serta sesuai dengan metode dakwah yang dicontohkan baginda Rasulullah saw., yakni dakwah pemikiran tanpa kekerasan.
Wallahua'lam bisshowab

Posting Komentar