-->

Judol Kian Marak dalam Sistem Rusak

Oleh : Ummu Farras

Kejadian menyedihkan yang terjadi di Lahat, Sumatera Selatan, seakan menggugah kesadaran masyarakat dengan sangat mendalam. Seorang pria muda berusia 23 tahun tega menghilangkan nyawa ibu yang melahirkannya. Penyebabnya bukan karena pertikaian berkepanjangan atau rasa dendam, tetapi hanya karena tuntutan uang untuk berjudi online yang tidak dipenuhi. Lebih tragis lagi, setelah membunuh ibunya, pelaku memutilasi dan membakar tubuhnya demi menghapus bukti. Kejadian ini mengejutkan orang banyak bukan hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena berasal dari alasan yang terlihat sepele namun berakibat fatal. (metrotvnews. com, 9/4/2026)

Rangkaian peristiwa yang terungkap menunjukkan bahwa logika pelaku benar-benar hancur. Warga di sekeliling mulai mencium aroma busuk dari rumah korban, hingga kemudian pihak berwenang menemukan bagian tubuh korban yang telah dikubur. Pelaku yang sempat mencoba melarikan diri akhirnya ditangkap di sebuah motel. Fakta lain yang juga mengerikan adalah bahwa ia sempat menjual perhiasan milik ibunya hanya untuk kembali berjudi setelah melakukan pembunuhan. Ini bukan sekadar kejahatan, melainkan bukti bahwa kecanduan telah merusak akal sehat. (detik. com, 8/4/2026)

Kasus ini bukanlah kejadian yang terisolasi. Dalam beberapa tahun belakangan, judi online telah menjadi pemicu banyak tindakan kriminal di Indonesia. Mulai dari pencurian di dalam keluarga, penipuan, sampai kekerasan yang berujung pada kehilangan nyawa. Fenomena ini menunjukkan bahwa kita berhadapan dengan masalah yang cukup serius dan bersifat sistemik, bukan hanya penyimpangan yang dilakukan oleh individu.

Jika diteliti lebih mendalam, sumber permasalahan ini berada pada cara pandang hidup yang terbentuk oleh sekularisme. Dalam sistem ini, agama terpisah dari kehidupan sehari-hari. Manusia tidak lagi menjadikan yang halal dan haram sebagai acuan dalam bertindak. Sebaliknya, yang diukur adalah keuntungan dan kepuasan. Segala sesuatu yang dianggap menguntungkan akan dikejar tanpa memikirkan konsekuensinya.

Judi online berkembang pesat dalam situasi seperti ini. Ia dipandang sebagai bentuk hiburan, bahkan dianggap sebagai peluang untuk mendapatkan uang. Dengan kemudahan akses melalui perangkat mobile, siapa saja bisa terjebak tanpa ada pengawasan. Ketika seseorang menikmati momen kemenangan, dia akan terus melanjutkan permainan. Saat kalah, dia akan terdorong untuk menutupi kerugian. Siklus ini akan berulang terus-menerus hingga menjadi kecanduan.

Kondisi ini diperburuk oleh sistem ekonomi kapitalisme yang menciptakan tekanan hidup yang sangat tinggi. Kesenjangan sosial semakin melebar, biaya kehidupan semakin meningkat, sementara pendapatan tidak selalu seimbang. Di sisi lainnya, gaya hidup konsumtif terus dipromosikan melalui media. Akibatnya, banyak individu merasakan tekanan secara ekonomi dan psikologis.

Dalam keadaan seperti ini, perjudian online muncul sebagai alternatif cepat yang terlihat menjanjikan. Ia memberikan harapan untuk meraih uang dengan segera. Namun, kenyataannya justru berlawanan. Banyak orang kehilangan harta, terjebak dalam utang, bahkan kehilangan akal sehat. Saat tekanan semakin meningkat, tindakan kriminal menjadi pilihan yang dianggap lebih mudah.

Keadaan di Lahat menjadi bukti nyata bahwa kecanduan judi bisa merusak hubungan yang paling suci dalam kehidupan. Seorang anak yang seharusnya taat justru berubah menjadi pelaku kekerasan. Ikatan kasih sayang hancur karena dorongan materi yang tidak nyata. Ini menjadi indikasi bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada individu, tetapi juga pada sistem yang mendasarinya.

Selain itu, negara belum mampu menjalankan perannya dengan baik sebagai pelindung masyarakat. Meskipun upaya pemblokiran situs judi online dilakukan, masalah ini belum terpecahkan. Situs baru terus muncul dengan berbagai cara. Ini menunjukkan bahwa penanganan yang ada masih bersifat sementara dan tidak menyentuh inti persoalan.

Sanksi hukum yang diterapkan juga belum memberikan efek jera yang kuat. Banyak pelaku tindak kejahatan yang mengulangi perbuatannya. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan telah terlibat dalam kasus kriminal sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa sistem hukum yang ada belum dapat berfungsi sebagai penghalang yang efektif.

Oleh karena itu, solusi yang diperlukan tidak bisa bersifat sementara. Diperlukan perubahan mendasar yang menyentuh inti permasalahan. Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan ideologis.

Pertama, dalam Islam, keyakinan dijadikan sebagai fondasi dalam kehidupan. Setiap orang disadarkan bahwa hidup ini selalu dalam pengawasan Allah dan akan dimintai pertanggungjawaban. Perbedaan antara halal dan haram menjadi pedoman yang jelas dalam setiap perilaku. Hal ini akan menciptakan kontrol diri yang kuat dan mencegah seseorang terjerumus ke dalam perilaku merugikan seperti perjudian.

Kedua, Islam mengimplementasikan sistem ekonomi yang memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat. Negara mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap orang, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan layanan kesehatan. Pengelolaan sumber daya alam sebagai aset publik akan menghindarkan terjadinya akumulasi kekayaan pada segelintir individu. Dengan demikian, kesenjangan sosial dapat diminimalkan dan keinginan untuk mengambil jalan pintas dapat dihapuskan.

Ketiga, peran negara dalam Islam adalah sebagai pengelola dan pelindung masyarakat. Negara tidak akan membiarkan praktik perjudian berkembang. Judi diharamkan dan dihapuskan secara menyeluruh, bukan hanya dibatasi sebagian. Semua pihak yang terlibat, baik pelaku, bandar, maupun penyedia layanan, akan mendapatkan tindakan tegas tanpa toleransi.

Keempat, Islam menetapkan hukuman yang tegas dan memberikan efek jera. Hukuman ini berfungsi untuk mencegah masyarakat dari tindakan kriminal, sekaligus sebagai penebus dosa bagi pelanggar. Dalam kasus pembunuhan, hukum yang jelas akan memberikan keadilan dan melindungi kehidupan manusia.

Seluruh sistem ini hanya bisa diterapkan dalam pemerintahan yang menjadikan Islam sebagai pijakan dalam mengatur kehidupan, yaitu Khilafah. Negara ini akan bertindak sebagai raa’in dan junnah, yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun moral dan keyakinan masyarakat.

Tragedi di Lahat menjadi peringatan serius bagi kita semua. Ini menunjukkan bahwa jika sistem yang tidak baik terus dipertahankan, kerusakan akan semakin meluas. Tanpa adanya perubahan yang mendasar, tragedi serupa hanya tinggal menunggu saat untuk terulang kembali. Dan ketika itu terjadi, yang hancur bukan hanya satu keluarga, tetapi juga masa depan generasi bangsa.

Wallahu A’laam Bisshawaab.