-->

Integritas Pemimpin di Tengah Musibah, Refleksi dari Khalifah Umar bin Khattab


Oleh : Ulan Misyallina
Aktivis Muslimah Bekasi 

Hujan lebat yang mengguyur wilayah Bekasi dalam beberapa waktu terakhir kembali memperlihatkan rapuhnya kesiapan menghadapi risiko bencana hidrometeorologi. Genangan air di sejumlah titik, terganggunya aktivitas warga, hingga kekhawatiran akan dampak lanjutan menjadi pemandangan yang berulang. Di tengah situasi ini, masyarakat tidak hanya berhadapan dengan kondisi alam yang tidak menentu, tetapi juga dengan respons otoritas yang dinilai belum sepenuhnya sigap dan terkoordinasi.

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari Minggu, 12 April 2026 pukul 16.00 WIB. Fenomena hujan es yang disertai hujan lebat dan angin kencang terjadi hingga menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik. Salah satunya di Villa Nusa Indah, dekat perbatasan Bogor. Dalam sebuah video yang viral, milik salah seorang warga yang bernama Novita Adriana. Terlihat hujan turun bersama butiran es di Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi. (detik.com, 12/4/2026)

Hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Bekasi pada 12 April 2026 sore, menyebabkan belasan pohon tumbang di Perumahan Pesona Metropolitan, Rawalumbu. Dampaknya, jalan tertutup, atap dan kanopi ruko rusak, serta kabel listrik tertimpa hingga terjadi pemadaman di sejumlah rumah. Meski tidak ada korban jiwa, beberapa rumah mengalami kerusakan dan lalu lintas sempat terganggu. Warga bergotong royong membersihkan pohon tumbang, sementara hingga saat itu belum terlihat petugas BPBD di lokasi. Warga berharap pemerintah melakukan peremajaan atau penebangan pohon tua untuk mencegah kejadian serupa. (Kompas.com, 12/4/2026) 

Fenomena ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar faktor cuaca. Urbanisasi yang pesat tanpa diimbangi tata kelola lingkungan yang berkelanjutan memperbesar kerentanan wilayah terhadap hujan berintensitas tinggi. Sistem drainase yang terbatas, alih fungsi lahan, serta lemahnya koordinasi lintas instansi menjadi faktor yang memperparah dampak. Di sisi lain, pendekatan kebijakan yang cenderung reaktif, alih-alih preventif, menunjukkan bahwa mitigasi belum menjadi prioritas utama dalam perencanaan. Akibatnya, setiap siklus cuaca buruk seolah menjadi krisis yang berulang, bukan risiko yang dapat diantisipasi secara sistematis.

Ketika alam tak bersahabat dan cuaca ekstrem terus berulang di Bekasi, sorotan publik tak lagi berhenti pada derasnya hujan atau buruknya drainase semata, melainkan pada bagaimana otoritas merespons keadaan. Situasi ini mengingatkan pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, peristiwa Am Al-Ramadah menjadi salah satu ujian terberat. Ketika kekeringan panjang dan krisis pangan yang melanda Jazirah Arab, hingga menimbulkan kelaparan dan penderitaan rakyat. Tanah yang menghitam seperti abu, menggambarkan betapa parahnya kondisi saat itu. Dalam situasi genting ini, Umar tampil sebagai pemimpin yang tidak hanya tegas, tetapi juga penuh empati dan kebijaksanaan. Ia menangguhkan hukuman potong tangan karena mempertimbangkan kondisi darurat, menggalang bantuan dari berbagai wilayah seperti Mesir dan Syam, serta memastikan distribusi pangan berjalan dengan mendirikan dapur umum. Lebih dari itu, ia memilih hidup sederhana, menahan diri dari makanan mewah, dan merasakan langsung penderitaan rakyatnya hingga krisis mereda. Dari peristiwa ini, tampak jelas bahwa kepemimpinan sejati bukan sekadar kekuasaan, melainkan keberanian mengambil keputusan adil di tengah krisis serta kehadiran nyata bersama rakyat yang dipimpin.

Kisah kepemimpinan ini menunjukkan bahwa Umar bin Khattab bukan hanya pemimpin yang tegas dan adil, tetapi juga sosok yang penuh empati, sederhana, serta berpihak pada kesejahteraan rakyatnya. Tampak jelas bahwa bencana bukan sekadar fenomena alam, melainkan cermin kualitas kepemimpinan. 

Bekasi hari ini menghadapi tantangan yang mungkin berbeda bentuk, tetapi serupa dalam substansi: masyarakat membutuhkan kehadiran nyata, bukan sekadar respons administratif. Ketika genangan air berulang tanpa solusi jangka panjang, ketika mitigasi terkesan reaktif, maka yang dipertanyakan bukan lagi hujannya, melainkan keseriusan dan ketegasan otoritas dalam mengantisipasi dampaknya.

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan bukan hanya soal kewenangan, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban hingga hal paling kecil. Prinsip ini menuntut adanya kesigapan, keadilan distribusi bantuan, serta keberanian mengambil langkah strategis sebelum krisis membesar. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak cukup berhenti pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga perbaikan tata kelola: koordinasi yang solid, perencanaan berbasis risiko, serta kepemimpinan yang hadir di tengah masyarakat. Dengan demikian, ketika alam kembali tak bersahabat, dampaknya tidak lagi berubah menjadi krisis berkepanjangan, melainkan ujian yang dapat dihadapi dengan kesiapan dan tanggung jawab.

Kepemimpinan (ri’ayah) menempatkan penguasa sebagai pelindung dan pengurus urusan rakyat secara menyeluruh. Tanggung jawab ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral dan amanah. Negara dituntut untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan warga, termasuk dalam menghadapi potensi bencana. Prinsip maslahah (kemaslahatan umum) mengharuskan adanya kebijakan yang berpihak pada keselamatan publik, seperti pembangunan infrastruktur yang memadai, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta sistem mitigasi yang terencana.

Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya perencanaan (ikhtiar) yang matang dan tidak sekadar respons sesaat. Rasulullah SAW pernah mencontohkan pentingnya strategi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai situasi. Misalnya, strategi perang Khandaq, yaitu menggali parit raksasa. Taktik ini mengikuti saran dari Salman Al Farizi. Rasulullah SAW ikut serta menggali parit bersama para sahabat. Dalam konteks ini, pemerintah dituntut untuk tidak hanya hadir saat krisis terjadi, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah dan meminimalkan dampak sejak awal. Dengan demikian, penanganan bencana bukan lagi sekadar reaksi, melainkan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan yang berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

WaAllahu a'lam bisshawab.