Gonjang-Ganjing BBM, Energi Rakyat di Bawah Bayang-Bayang Ketergantungan Global
Oleh : Ummu Aqila
Gonjang-ganjing bahan bakar minyak (BBM) kembali dirasakan masyarakat. Di berbagai daerah, antrean panjang kendaraan di SPBU menjadi pemandangan yang kian lazim. Tidak sedikit warga harus menunggu berjam-jam, bahkan hingga larut malam, demi mendapatkan BBM bersubsidi. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi terus merangkak naik, menambah beban hidup yang sudah berat.
Kondisi ini diperparah oleh terganggunya distribusi energi global, seperti tertahannya kapal tanker di Selat Hormuz. Walaupun pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik, realitas di lapangan menunjukkan adanya kelangkaan dan lonjakan harga di tingkat eceran. Artinya, persoalan BBM tidak sekadar pada kebijakan harga, tetapi juga pada ketersediaan dan distribusi yang tidak stabil.
Pemerintah kini berada dalam posisi dilematis. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan melonjak dan berpotensi memicu gejolak sosial. Namun jika tetap ditahan melalui subsidi, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin berat. Bahkan, kemampuan negara untuk menopang subsidi ini diperkirakan tidak akan bertahan lama.
Berbagai kebijakan penghematan pun mulai diberlakukan, seperti work from home (WFH), pembatasan pembelian BBM, hingga efisiensi di berbagai sektor. Namun langkah-langkah tersebut sejatinya hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.
Masalah mendasar yang dihadapi adalah ketergantungan Indonesia pada impor minyak. Sebagai negara net importir, Indonesia sangat rentan terhadap gejolak global. Ketika terjadi konflik geopolitik atau gangguan distribusi, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Harga naik, pasokan terganggu, dan inflasi menjadi ancaman nyata.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kemandirian energi nasional masih lemah. Padahal, energi adalah kebutuhan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketika kebutuhan vital ini bergantung pada pihak luar, maka stabilitas ekonomi dan sosial menjadi rapuh.
Allah SWT mengingatkan dalam firman-Nya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56). Pengelolaan sumber daya yang tidak tepat hingga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat termasuk bentuk kerusakan yang harus dihindari.
Dalam pandangan Islam, sumber daya energi seperti minyak dan gas termasuk dalam kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis ini mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Artinya, energi tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak atau tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar global. Negara wajib hadir sebagai pengelola yang menjamin ketersediaan dan distribusi energi secara adil dan merata.
Lebih jauh, Islam juga menekankan pentingnya kemandirian dalam memenuhi kebutuhan strategis. Ketergantungan pada pihak luar dalam sektor vital akan melemahkan posisi negara. Dalam konteks dunia Islam, potensi sumber daya energi sebenarnya sangat besar dan tersebar di berbagai wilayah. Jika dikelola secara terintegrasi dalam satu kepemimpinan, potensi ini dapat mencukupi kebutuhan seluruh negeri secara mandiri.
Selain itu, negara dalam sistem Islam juga berkewajiban mengembangkan teknologi dan sumber energi alternatif sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang. Dengan demikian, kebutuhan energi tidak hanya terpenuhi hari ini, tetapi juga terjamin di masa depan.
Allah SWT berfirman: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).
Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan, termasuk energi, agar tidak hanya dinikmati oleh pihak tertentu.
Gonjang-ganjing BBM yang terjadi saat ini seharusnya menjadi momentum refleksi. Bahwa solusi tambal sulam seperti subsidi dan pembatasan konsumsi tidak akan cukup jika akar masalah tidak diselesaikan. Diperlukan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan energi, dari yang berbasis ketergantungan menuju kemandirian.
Dengan penerapan sistem yang berlandaskan syariat Islam, pengelolaan energi akan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan sekadar mengikuti dinamika pasar global. Negara akan berperan sebagai pelindung yang memastikan setiap individu mendapatkan akses energi dengan mudah dan terjangkau.
Pada akhirnya, energi bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi kebutuhan vital yang harus dijamin oleh negara. Ketika pengelolaannya berpijak pada prinsip keadilan dan kemandirian, maka krisis yang berulang dapat dihindari, dan kesejahteraan masyarakat pun dapat terwujud secara nyata.
Wallahualam Bishowab

Posting Komentar