DI BALIK KEKERASAN SEKSUAL OLEH PARA MAHASISWA KAMPUS TERNAMA
Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)
Menyedihkan dan menyesakkan dada. Viral kasus kekerasan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari kampus terbaik di negara ini, yaitu UI (Univesitas Indonesia). Tentu fakta ini mengagetkan masyarakat. Bagaimana tidak? Pelakunya adalah mahasiswa dari kampus terbaik, dan pelakunya mayoritas mahasiswa yang punya “jabatan” sehingga berprestasi secara keorganisasian. Mirisnya lagi, ini terjadi di Fakultas Hukum (FH) yang seharusnya para mahasiswa yang belajar di sana adalah yang sedang belajar tentang hukum yang mengetahui regulasi benar dan salah di sebuah negara, tapi semua hanya dijadikan sebagai ilmu minim realisasi. Ternyata predikat “terbaik” tak menjamin mereka mempunyai moral.
Kasus ini ramai dibahas setelah tersebarnya tangkapan layar grup percakapan yang berisi 16 mahasiswa FH UI pada Minggu (12/4). Grup ini bermula dari grup kos-kosan transit, berubah menjadi grup yang melontarkan narasi seksual. Korban terlapor adalah 27 orang, yang terdiri 20 mahasiswa dan 7 dosen FH UI. Mereka mengaku tindak kekerasan seksual ini sudah sejak 2025 dan baru dilaporkan ke kuasa hukum pada 2026. Timotius Rajagukguk sebagai kuasa hukum para korban menyatakan di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, dikutip Rabu (15/3/2026); bisa membayangkan betapa tersiksanya para korban setiap kali pergi ke kampus dan kelas saat mereka dilecehkan oleh para pelaku yang ada di depan mata (www.detik.com, Rabu 15 April 2026) (1).
Ternyata fakta suram para mahasiswa pelaku kekerasan seksual ini bak fenomena gunung es. Tak lama setelah kasus para mahasiswa UI sebagai pelaku kekerasan seksual , viral juga video lama mahasiswa ITB yang juga melakukan kekerasan seksual melalui lagu “kebanggaan” mereka, yang mereka nyanyikan secara beramai-ramai. Lagu berjudul 'Erika' yang berlirik mesum dan dinyanyikan Orkes Semi Dangdut (OSD) oleh para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung, viral di media sosial (www.detik.news.com, Kamis 16 April 2026) (2). Sontak ini membuat masyarakat semakin gencar mengkritisi tindak asusila yang banyak dilakukan para mahasiswa yang katanya “intelek” ini tapi malah berperilaku sebaliknya.
Rendahnya perilaku para mahasiswa di kampus-kampus ternama ini mencerminkan gagalnya system Pendidikan di negara kita. Jika pelaku mahasiswa sebatas satu dua orang saja, ini hanya anomaly dan oknum, sedangkan mayoritas mahasiwa masih berperilaku baik. Tapi saat ini tidaklah demikian. Mahasiswa sebagai pelaku kejahatan seksual ini sangat banyak. Pelaku mahasiswa UI ada 16 orang, mahasiswa ITB ini hampir mayoritas mahasiswa jurusan pertambangan. Ini menunjukkan kegagalan Pendidikan secara sistemik.
Ini karena negara kita berparadigma sekuler kapitalistik, sehingga pendidikannya pun berkiblat pada paradigma sekuler kapitalistik semata. Saat ini generasi penerus hanya ditekankan untuk fokus meraih prestasi akademis, sehingga saat anak-anak kita diterima di kampus ternama adalah sesuatu yang membahagiakan dan dianggap prestasi yang cemerlang, sedangkan pemahaman agama mereka kosong melompong. Ini karena agama dianggap tidak penting, sehingga posisinya terpinggirkan. Akibatnya generasi muda saat ini ibarat cangkang kosong. Memang pandai, nilai akademisnya bagus dan sekolah serta kuliah di institusi Pendidikan yang prestisius; tapi tak mampu menghargai wanita dan tak bisa berkata-kata yang baik. Ini karena mereka tidak memahami akhlak yang baik itu seperti apa.
Perempuan dalam paradigma sekuler kapitalistik saat ini sebatas dipandang karena perbedaan gender/jenis kelamin, bahwa perempuan adalah subyek seksual yang bebas dieksloitasi. Perempuan dianggap menarik jika mempertontonkan auratnya, sehingga standar beberapa lowongan kerja seperti sekretaris misalnya, tentu dicari yang berpenampilan menarik yaitu tinggi, cantik, langsing, dan seksi. Dalam obrolan, Perempuan menjadi bahan pembicaraan yang menarik jika dibahas sebagai obyek seksualitas. Sehingga Perempuan akan dianggap “berkualitas” jika cantik, tinggi, berkulit putih, dan menampak daya Tarik seksualnya dengan memperlihatkan auratnya; Perempuan yang memakai rok mini dianggap lebih menarik daripada Perempuan berhijab.
Sekuler kapitalisme juga membuat iman para generasi muda melemah. Saat mereka bersama-sama, mereka tak mampu melawan “arus deras” yang ada; di mana mereka akan dianggap keren jika berani mengucapkan kata-kata pelecehan seksual yang merendahkan kaum perempuan, yang itu dianggap biasa di lingkungan “toxic” merek. Sekuler kapitalisme membuat sanksi yang diberikan pada para pelaku kejahatan seksual ini juga tidaklah setimpal, sehingga kasus serupa akan terus berulang. Pada kasus pelaku mahasiswa UI, mereka akan diberi vonis hukuman penjara beberapa bulan penjara selain akan dikeluarkan (di DO) dari kampus, tapi proses hukum sedang berjalan.
Tentu kita berharap proses hukum yang berjalan akan dikawal dengan ketat; tapi tentu kita tidak berharap banyak juga. Karena sistem hukum kita saat ini mudah dieksploitasi dan lebih berpihak pada yang punya uang banyak. Begitu juga kasus mahasiswa ITB, pihak ITB hanya sebatas meminta maaf dan berjanji akan menurunkan konten-konten video pelecehan tersebut dari platform-platform yang ada, serta berjanji akan melakukan evaluasi secara total agar tidak terjadi lagi. Tidak ada sanksi yang tegas yang menjerakan bagi para pelakunya, yang akan bisa membuat orang lain takut melakukannya sehingga tercegah bagi masyarakat untuk melakukan hal yang sama.
Berbeda dengan solusi dalam Islam. Islam sebagai sebuah sistem kehidupan, akan bisa memberikan solusi yang pasti solutif. Ini karena Islam itu berasal dari Allah SWT Sang Pencipta manusia, sehingga Allah Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk manusia. Sehingga Islam akan terasa maksimal berkahnya jika diterapkan secara menyeluruh (kafah). Ini tidak bisa dilepaskan dari tujuan diciptakannya manusia, yaitu untuk beribadah pada-Nya. Ini sesuai dengan firman-Nya :
“Tidak kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah pada-Ku” (terjemah Al-Qur’an surat Az-Zariyat 56).
Bagaimana ibadah yang benar? Harus totalistas, mencakup seluruh aspek kehidupan. Seperti firman-Nya :
“Wahai orang-orang beriman, masuklah pada Islam secara menyeluruh dan jangan mengikuti langkah-langkah setan. Karena mereka musuh nyata bagimu” (Terjemah Al-Quran surat Al-Baqarah : 208).
berIslam secara kafah akan sulit jika sebatas ranah pribadi, sehingga membutuhkan institusi negara yang menjaga dan mengawalnya. Maka dalam Islam ada syariat yang mengatur bentuk negara, yaitu Khilafah, menjadi satu-satunya yang mampu menerapkan Islam secara sempurna. Nama pemimpinnya dinamakan Khilafah.
Dalam Islam, cara pandang terhadap lawan jenis pun diatur. Karena dengan salah menempatkan paradigma terhadap lawan jenis, maka akan terjadi sesuatu yang fatal seperti saat ini, yaitu saat Perempuan selalu menjadi obyek seksualitas. Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita adalah hubungan saling menolong, bukan berdasarkan gender (perbedaan jenis kelamin). Sehingga dalam system sosial Islam yang berdasarkan syariat, maka Islam memandang perempuan sebagai manusia sama seperti pria, dari sisi mereka sebagai manusia. Mereka sama-sama mempunyai kewajiban salat wajib, puasa Ramadan, menutup aurat, berbakti pada orang tua, mendidik anak sesuai syariat, berdakwah, berbuat baik pada tetangga, dan seterusnya.
Tapi dari sisi gendernya, antara pria dan Wanita, ada perbedaan. Pria wajib sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab mencari nafkah untuk keluarganya. Sedangkan Perempuan tugas utamanya adalah al umm ra rabbatul bait (sebagai ibu dan pengurus rumah tangga), sehingga tidak wajib untuk mencari nafkah. Jika perempuan ingin bekerja pun tidak tidak dilarang dalam Islam, selama diijinkan oleh walinya (ayahnya atau suaminya), tetap menutup aurat dan menjaga pergaulan dengan lawan jenis, semata untuk menjaga kemuliaan martabatnya. Perempuan bekerja hanya sebatas untuk aktualisasi diri, agar bermanfaat untuk sesame; tidak untuk sebagai tulang punggung keluarga seperti kebanyakan di keluarga-keluarga saat ini. System Islam ini akan menjaga kemuliaan Perempuan dari obyek pelecehan seksual dan tetap dimuliakan. Dalam Islam, Perempuan itu diratukan.
Dengan paradigma system pergaulan/sosial sesuai syariat di atas, maka Khilafah akan menerapkannya secara nyata di tengah-tengah kehidupan. Akan ada pemisahan kehidupan antara pria dan Wanita, melarang terjadinya ikhtilat (campur baur pria Wanita tanpa sesuatu yang diijinkan syariat), khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), wajibnya menutup aurat, aturan pernikahan, aturan taaruf menuju pernikahan, dan lain-lain. Manakala ada yang melanggar, maka akan dikenai sanksi. Termasuk yang merendahkan lawan jenis secara verbal seperti yang dilakukan para mahasiswa di atas, ini juga dianggap sebagai tindak kriminalitas/kejahatan. Dalam buku “Sistem Sanksi dalam Islam” karangan syekh Abdurrahman Al Maliki dijelaskan, bahwa :
“Barangsiapa mengeluarkan perintah untuk memperdaya wanita atau pria untuk melakukan dosa dan kerusakan, atau memudahkan, atau membantunya (untuk melakukan dosa dan kerusakan), maka akan diberikan sanksi penjara hingga 2 tahun lamanya. Orang yang terdorong untuk melakukan dosa dikenai saksi serupa jika ia menerima dorongan tersebut.”
Jadi dalam Islam, sanksinya tegas bagi pelaku pelecehan seksual secara verbal dan akan segera diproses hukum, tanpa menunggu viral beritanya atau ada korban yang melaporkan.
Khilafah juga akan menerapkan system Pendidikan Islam berdasarkan akidah Islam. Maka ini akan mencetak masyarakat Islami yang mempunyai kepribadian Islam yang utuh, yaitu mempunyai pola pikir dan pola sikap Islami. Sistem Pendidikan Islami juga akan membantuk para pelajar dan mahasiswa yang paham syariat dan takut berbuat dosa. Mereka akan menghadirkan akhlak mulia dalam dirinya, yang selalu memuliakan manusia baik pria mau pun wanita. Mereka juga akan selalu menjaga lisan, tidak akan berbicara kecuali untuk berbicara sesuai kebaikan Islam. Jikalau para individu ini khilaf, masyarakat Islami akan berperan sebagai kontrol sosial yang akan melakukan dakwah yang massif di tengah masyarakat, sehingga tiap individu akan tercegah berbuat maksiat.
Inilah seperangkat aturan dalam Islam yang akan mencegah kejahatan seksual terjadi dengan marak, yang hanya bisa dilakukan jika Islam diterapkan secara sempurna dalam naungan Khilafah. Karena Khilafah telah terbukti mampu menciptakan peradaban yang cemerlang selama 13 abad, yang mengantarkan Khilafah sebagai mercusuar dunia tiada banding.
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-8445272/kasus-kekerasan-seksual-mahasiswa-fh-ui-bisa-dijatuhi-hukuman-penjara-9-bulan.
(2) https://news.detik.com/berita/d-8446598/sikap-itb-usai-viral-video-lama-mahasiswa-nyanyi-lagu-muatan-pelecehan.

Posting Komentar