Bayi Bukan Barang, Mengungkap Akar Masalah Perdagangan Manusia
Oleh : Hameeza Thalib
Kasus tragis terjadi di Deli Serdang, di mana seorang ibu tega menjual bayinya seharga Rp12 juta. Peristiwa ini terbongkar oleh pihak kepolisian dan melibatkan beberapa orang dalam jaringan jual beli bayi. Kejadian ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan rusaknya nilai kemanusiaan dalam masyarakat. Alasan utama yang muncul adalah tekanan ekonomi. Namun jika dilihat lebih dalam, masalah ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan dampak dari sistem yang diterapkan dalam kehidupan saat ini, yaitu sistem kapitalisme.
https://sumut.inews.id/berita/geger-polisi-bongkar-jual-beli-bayi-di-deliserdang-6-tersangka-ditangkap
Kapitalisme adalah sistem yang menjadikan materi dan keuntungan sebagai tujuan utama. Dalam sistem ini, nilai manusia sering kali diukur dari uang dan manfaat ekonomi. Akibatnya, ketika seseorang berada dalam tekanan ekonomi yang berat, segala cara bisa dianggap “jalan keluar”, bahkan yang melanggar nurani sekalipun.
Kasus ini menunjukkan bagaimana Kemiskinan tidak tertangani dengan baik, Negara tidak hadir secara maksimal melindungi rakyat kecil, Kebutuhan dasar tidak terjamin, Hubungan sosial menjadi lemah dan individualistis.
Dalam kondisi seperti ini, seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi “korban sistem” yang akhirnya melakukan tindakan yang tidak manusiawi.
Kapitalisme juga menciptakan kesenjangan yang besar antara kaya dan miskin. Sebagian orang hidup berlebihan, sementara yang lain kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Ketimpangan ini memperbesar kemungkinan terjadinya kejahatan, termasuk perdagangan manusia.
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang mulia, bukan barang yang bisa diperjualbelikan. Allah berfirman:
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam…”
(QS. Al-Isra: 70)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kehormatan yang tidak boleh direndahkan dengan transaksi jual beli.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Ada tiga golongan yang aku menjadi musuh mereka di hari kiamat… salah satunya adalah orang yang menjual manusia lalu memakan hasilnya.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa perdagangan manusia adalah dosa besar dalam Islam.
Islam tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi mendasar yang berbeda dengan kapitalisme. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kesejahteraan rakyat dengan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan, sehingga tidak ada individu yang terpaksa melakukan tindakan ekstrem seperti menjual anaknya. Selain itu, Islam mengatur distribusi kekayaan secara adil melalui zakat, infak, dan sedekah agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hasyr ayat 7. Di sisi lain, Islam juga membangun sistem sosial yang peduli, di mana masyarakat didorong untuk saling membantu dan tidak hidup individualistis. Penguatan iman dan moral menjadi hal penting, karena keimanan akan menjadi benteng bagi seseorang agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat. Tidak kalah penting, Islam juga menetapkan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seperti perdagangan manusia, sehingga dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat.
Kasus di Deli Serdang ini seharusnya membuka mata kita bahwa masalah besar seperti ini tidak cukup diselesaikan dengan solusi parsial. Selama sistem yang digunakan masih berorientasi pada materi seperti kapitalisme, maka potensi terjadinya ketidakadilan dan kejahatan akan terus ada.
Penting bagi kita untuk memahami bahwa Islam bukan hanya mengatur ibadah, tetapi juga memiliki sistem kehidupan yang lengkap mulai dari ekonomi, sosial, hingga pemerintahan. Sistem Islam hadir bukan sekadar teori, tetapi sebagai solusi nyata untuk menjaga kemuliaan manusia dan mencegah kerusakan seperti yang terjadi saat ini.
Maka pentingnya bagi kita untuk Mempelajari Islam secara lebih menyeluruh, tidak hanya ibadah saja kemudian Menyadari bahwa aturan Allah adalah yang paling adil bagi manusia,
Menumbuhkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat sekitar, Mendukung penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan memahami dan menerapkan sistem Islam secara lebih luas, diharapkan kita tidak hanya mengutuk peristiwa seperti ini, tetapi juga ikut berperan dalam mencegahnya agar tidak terulang kembali yaitu dengan menegakkan hukum syariat Islam.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb

Posting Komentar