AL AQSA DITUTUP, UMAT BUTUH PERISAI
Oleh : Rutin, SEI (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Gelombang kekerasan yang terus berlangsung di Palestina kembali mengguncang nurani dunia. Serangan demi serangan dilancarkan oleh entitas Zionis ke wilayah Gaza, menewaskan warga sipil, bahkan mereka yang seharusnya dilindungi dalam hukum internasional seperti tenaga medis. Di saat yang sama, tindakan represif juga menyasar simbol sakral umat Islam, yakni Masjid Al-Aqsa, yang untuk pertama kalinya dalam sejarah ditutup aksesnya bagi warga Palestina. Peristiwa ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan gambaran nyata penindasan sistematis yang terus berlangsung tanpa henti. Pertanyaannya, di manakah perisai umat Islam hari ini?
Fakta Agresi yang Terus Berulang
Realitas di lapangan menunjukkan eskalasi kekerasan yang semakin brutal. Dilansir oleh CNN Indonesia, Israel kembali melancarkan serangan udara ke Gaza yang menewaskan tiga orang, termasuk paramedis yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan. (09/03/2026 cnnindonesia.com)
Serangan ini bukan yang pertama, dan jelas bukan yang terakhir. Dalam laporan lain, serangan udara Zionis menghantam berbagai bangunan sipil dan menyebabkan ratusan korban jiwa, sekaligus memperparah krisis kemanusiaan yang sudah sangat memprihatinkan (13/03/2026 antaranews.com).
Yang lebih menyayat hati, Zionis juga menutup akses ke Masjid Al-Aqsa, memaksa warga Palestina melaksanakan salat di jalanan. Ini merupakan tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya, sekaligus menunjukkan arogansi kekuasaan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan beragama (13/03/2026 cnnindonesia.com).
Fakta-fakta ini menegaskan bahwa apa yang terjadi di Palestina bukan sekadar konflik wilayah, melainkan bentuk penjajahan modern yang terus dipertahankan dengan kekuatan militer dan dukungan politik global.
Analisis: Dunia Tanpa Perisai
Penindasan terhadap kaum Muslimin di Palestina sejatinya bukan fenomena baru. Ia adalah luka lama yang terus menganga karena tidak adanya kekuatan pelindung yang mampu menghentikannya secara tegas. Dalam perspektif politik global, kondisi ini mencerminkan absennya kekuatan independen umat Islam yang mampu menjadi “perisai”.
Selama umat Islam terpecah dalam batas-batas negara bangsa, kekuatan mereka menjadi terfragmentasi. Tidak ada satu otoritas yang mampu bertindak cepat dan tegas dalam melindungi wilayah kaum Muslimin. Akibatnya, agresi seperti yang terjadi di Gaza terus berulang tanpa konsekuensi berarti bagi pelaku.
Lebih jauh lagi, inisiatif seperti Balance of Power (BoP) yang sering diusung oleh Amerika Serikat dan sekutunya justru tidak pernah benar-benar menciptakan perdamaian. Sebaliknya, konsep ini kerap menjadi alat untuk mempertahankan dominasi dan kepentingan Barat. Dalam konteks Palestina, BoP justru memperlihatkan bagaimana konflik dibiarkan terus berlangsung agar tetap menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama dalam menjaga pengaruh geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Zionis Yahudi di Palestina pun tidak dapat dilepaskan dari peran historisnya sebagai entitas kolonial. Keberadaannya di jantung dunia Islam bukan hanya soal klaim tanah, tetapi juga sebagai jembatan strategis bagi kepentingan imperialis Barat. Dukungan politik, ekonomi, dan militer yang terus mengalir menjadi bukti bahwa konflik ini memiliki dimensi global yang sangat kuat.
Dalam sistem kapitalis-sekuler yang mendominasi dunia saat ini, kebenaran (haq) bukanlah tolok ukur utama. Yang menjadi ukuran adalah kekuatan dan kepentingan. Negara-negara adidaya akan bertindak bukan berdasarkan keadilan, melainkan berdasarkan apa yang menguntungkan mereka. Oleh karena itu, penderitaan rakyat Palestina sering kali hanya menjadi angka statistik tanpa tindakan nyata yang mampu menghentikan penindasan.
Konstruksi: Mencari Jalan Pembebasan
Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan mendasar: solusi apa yang mampu mengakhiri penjajahan di Palestina secara tuntas?
Sebagian kalangan meyakini bahwa satu-satunya kekuatan yang mampu membebaskan Palestina adalah sebuah sistem kepemimpinan umat Islam yang bersatu, yaitu Khilafah Islamiyyah. Dalam pandangan ini, Khilafah tidak hanya berfungsi sebagai entitas politik, tetapi juga sebagai pelindung umat yang memiliki kewajiban syar’i untuk menjaga wilayah Islam dan membebaskannya dari penjajahan.
Khilafah diyakini akan menjalankan kewajiban jihad fii sabilillah sebagai mekanisme untuk mengusir penjajah dari tanah Palestina. Tidak hanya itu, Khilafah juga akan membebaskan Masjid Al-Aqsa dan menghilangkan seluruh bentuk pengaruh asing di negeri-negeri Muslim. Selain itu, Khilafah akan menolak segala bentuk perjanjian yang mengakui eksistensi entitas Zionis. Hal ini berbeda dengan pendekatan diplomasi saat ini yang sering kali berujung pada kompromi yang justru merugikan rakyat Palestina.
Lebih luas lagi, gagasan ini menekankan pentingnya persatuan umat Islam di bawah satu kepemimpinan global. Sekat-sekat negara bangsa yang selama ini membatasi kekuatan umat dianggap sebagai salah satu penyebab utama lemahnya posisi umat Islam di kancah internasional. Dengan menghapus sekat tersebut, diharapkan akan terbentuk kekuatan yang mampu memberikan perlindungan nyata bagi seluruh kaum Muslimin.
Penutup: Seruan untuk Kesadaran Umat
Peristiwa di Gaza dan penutupan Masjid Al-Aqsa seharusnya menjadi alarm keras bagi umat Islam di seluruh dunia. Ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan, tetapi juga cermin dari lemahnya posisi umat dalam percaturan global. Selama tidak ada perisai yang melindungi, selama itu pula penindasan akan terus berulang. Dunia mungkin akan terus berbicara tentang perdamaian, tetapi tanpa kekuatan nyata, perdamaian hanyalah ilusi.
Oleh karena itu, umat Islam perlu merenungkan kembali posisi mereka hari ini. Apakah akan terus menjadi penonton dari penderitaan saudara sendiri, atau mulai bergerak untuk membangun kekuatan yang mampu melindungi dan membebaskan? Sejarah telah membuktikan bahwa kejayaan umat Islam pernah menjadi pelindung bagi berbagai bangsa dan agama. Pertanyaannya kini, apakah sejarah itu akan kembali terulang, atau justru terus menjadi kenangan yang semakin jauh dari kenyataan?

Posting Komentar