-->

Konflik Timur Tengah Picu Panic Buying BBM, Urgensi Kedaulatan Energi


Oleh : Ila R (Tim Penulis Ideologis Maros)

Dilansir dari CNN Indonesia, di tengah ketegangan perang antara Iran dengan Amerika dan Israel yang semakin memanas terjadi fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM). Harga minyak dunia melonjak, masyarakat berbondong-bondong membeli BBM dan memenuhupi tangki kendaraan mereka untuk keamanan persedian jika terjadi gangguan pasokan energi, terutama setelah penutupan Selat Hormuz. Gangguan di jalur ini memang sangat berpengaruh karena sekitar 20% pasokan minyak dunia melewati Selat Hormuz, sehingga penutupannya langsung memicu kekhawatiran terhadap krisis energi global. 

Beberapa negara terkena panic Buying BBM. Di Korea Selatan, harga bensin naik ke level tertinggi dalam 29 bulan terakhir sehingga pemerintah memperketat pengawasan SPBU. Di Sri Lanka, antrean panjang muncul meski pemerintah menyatakan stok BBM masih mencukupi. Pemerintah Australia bahkan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian panik karena cadangan bahan bakar masih aman. Sementara itu, di United Kingdom dan Germany, antrean panjang di SPBU terjadi seiring kenaikan harga minyak dunia dan kekhawatiran gangguan pasokan energi.

Panic Buying BBM juga terjadi di Indonesia. Antrean panjang terlihat di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (6/3/2026). Banyak warga harus menunggu lebih dari satu jam untuk mengisi bahan bakar karena khawatir terhadap isu kelangkaan BBM yang dikaitkan dengan konflik di Timur Tengah. Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa stok dan distribusi BBM di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) masih dalam kondisi aman. (Kompas.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat sekitar 20%—25% minyak mentah yang diimpor oleh Indonesia melewati Selat Hormuz. Bahlil menegaskan kapasitas cadangan minyak mentah Indonesia saat ini hanya cukup untuk 25 hari, dengan begitu pemerintah berencana membangun tangki penyimpanan minyak mentah tambahan untuk meningkatkan stok BBM nasional. (Bloomberg Technoz)

Tidak hanya itu, beberapa negara di Asia Tenggara juga stok BBM masih dalam status aman hampir 2 bulan kedepan. Seperti Filipina, Myanmar, dan Thailand.

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran menimbulkan kekhawatiran terhadap pasokan energi dunia. Konflik yang memanas ini dikhawatirkan dapat mengganggu jalur distribusi minyak global, terutama di Strait of Hormuz yang menjadi salah satu jalur utama perdagangan minyak dunia. Kekhawatiran ini membuat banyak masyarakat di berbagai negara melakukan panic buying BBM. Mereka berbondong-bondong membeli BBM dan mengisi penuh tangki kendaraan karena takut terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang lebih tinggi.

Jika pasokan BBM terganggu atau harganya naik secara drastis, dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Harga barang dapat ikut naik, biaya transportasi meningkat, dan kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah ekonomi bahkan ketegangan sosial di masyarakat. Mengingat BBM merupakan komoditas yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Hampir semua aktivitas, mulai dari transportasi hingga distribusi barang, bergantung pada ketersediaan energi.

Oleh karena itu, kedaulatan energi menjadi hal yang sangat penting bagi suatu negara. Negara yang mampu mengelola sumber daya energinya secara mandiri akan lebih siap menghadapi gejolak harga minyak dunia maupun konflik internasional. Namun dalam kenyataannya, sistem ekonomi global sering kali membuat negara-negara yang memiliki sumber daya energi justru bergantung pada negara yang lebih kuat secara ekonomi. Sumber daya energi dari negara yang lebih lemah kerap dieksploitasi untuk keuntungan pasar global. Jika kondisi ini terus terjadi, ketergantungan energi bisa menjadi bentuk penjajahan ekonomi yang baru. Karena itu, upaya memperkuat kedaulatan energi perlu menjadi perhatian agar suatu negara dapat menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.

Kedaulatan Energi dalam Pandangan Islam

Dalam sistem pemerintahan Islam yang berlandaskan akidah Islam, seluruh pengelolaan negara dijalankan berdasarkan aturan syariat Islam, termasuk dalam mengatur sumber daya alam. Syariat Islam memandang bahwa sumber daya alam yang jumlahnya melimpah dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Karena itu, sumber daya tersebut tidak boleh dimonopoli oleh individu, perusahaan, maupun pihak asing, melainkan harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Rasulullah saw. bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاء في ثلاث: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَا وَالنَّارِ

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)

"Api" dalam hadis ini mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Termasuk minyak bumi, gas, batu bara, dan berbagai sumber energi strategis lainnya.

Dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur Pasal 137 tentang harta milik umum dan jenis-jenisnya, disebutkan, "Kepemilikan umum mencakup tiga jenis harta: (a) segala sesuatu yang menjadi bagian dari kemaslahatan umum masyarakat, seperti tanah lapang di sebuah negara; (b) barang tambang yang depositnya sangat besar, seperti sumber-sumber minyak; (c) benda-benda yang tabiatnya menghalangi monopoli seseorang atas penguasaannya, seperti sungai-sungai."

Negara berkewajiban mengelola sumber daya tersebut secara mandiri untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. 

Rasulullah saw. bersabda:
الإمام راع وهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَتِهِ

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Negara harus memiliki kendali penuh terhadap sumber daya strategis yang dimilikinya. Kedaulatan energi dapat diwujudkan karena pengelolaan sumber daya tidak dipengaruhi oleh kepentingan global maupun tekanan politik International. Oleh karena itu, negara tidak seharusnya membuka ruang bagi liberalisasi sektor energi yang berpotensi mengalihkan penguasaan sumber daya kepada pihak-pihak yang mengejar keuntungan semata.

Kaum muslim juga perlu menyadari bahwa ketergantungan terhadap energi dari luar dapat membuat suatu negara kehilangan kemandiriannya. Ketergantungan tersebut menjadikan negara rentan terhadap pengaruh dan tekanan negara-negara imperialis dalam menentukan kebijakan. Selama sistem kapitalisme masih mendominasi tata ekonomi global, eksploitasi terhadap negara-negara muslim yang kaya sumber daya energi berpotensi terus terjadi demi kepentingan ekonomi pihak yang lebih kuat.

Dalam pandangan Islam, kedaulatan energi yang hakiki hanya dapat terwujud apabila syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam sistem pemerintahan Islam. Dalam sistem ini, negeri-negeri kaum muslim dipersatukan dalam satu kepemimpinan yang mengelola sumber daya energi untuk kepentingan masyarakat. Kebijakan yang diambil didasarkan pada aturan syariat dengan tolok ukur halal dan haram, bukan pada kepentingan penguasa atau kelompok tertentu.