-->

Potret Ironi di Tengah Dana Ambisius Board of Peace


Oleh : Alin FM, Aktivis Muslimah

Dunia pendidikan kita kembali berduka dengan kabar memilukan tentang seorang Anak SDN yang bunuh diri di NTT hanya karena dibayangi tagihan uang sekolah sebesar Rp 1,2 juta per tahun (detikNews, 5-2-2026). Tragedi ini bukan sekadar berita duka biasa, melainkan bukti nyata adanya luka menganga dalam sistem perlindungan sosial dan pendidikan kita saat ini.

Sangat menyesakkan dada ketika mengetahui di negeri yang kaya sumber daya alam ini, nyawa seorang anak harus melayang karena beban biaya yang sangat kecil bagi para pejabat, namun menjadi tembok raksasa yang merampas harapan seorang tunas bangsa.

Kita tidak bisa menutup mata dari ironi yang sedang terjadi. Di saat seorang 
anak SD di pelosok NTT harus menyerah pada hidup karena uang sekolah, pemerintah kita justru dengan ringan tangan berkomitmen menyetorkan iuran sukarela sebesar Rp 16,7 triliun untuk Board of Peace (BoP) di bawah skenario Trump Peace Plan.

Bagaimana mungkin kita tampak begitu dermawan di panggung internasional, namun abai terhadap jeritan rakyat di depan mata? Dana triliunan itu seolah menunjukkan prioritas negara saat ini lebih condong pada citra diplomasi global dan kepentingan asing daripada memastikan tidak ada lagi anak bangsa yang mati karena kemiskinan.

Padahal, Islam memandang pendidikan sebagai tanggung jawab mutlak negara yang tidak boleh dikomersialkan. Pemimpin adalah pelayan rakyat (khadimul ummah) yang wajib memastikan setiap anak bisa sekolah tanpa harus mencemaskan biaya sedikit pun. 

Rasulullah SAW bersabda, “Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR Bukhari).
Dalam sejarah kegemilangan Islam, pendidikan disediakan secara gratis dan berkualitas tinggi yang dibiayai dari Baitul Mal. Tidak ada ruang bagi sistem yang menjepit rakyat miskin hingga ke titik nadir seperti yang kita saksikan hari ini.

Oleh karena itu, kematian bocah SD di NTT ini adalah noda hitam yang menuntut perubahan mendasar. Nyawa satu anak bangsa jauh lebih berharga daripada panggung diplomasi mana pun. Kita tidak bisa lagi berharap pada sistem yang terus membebani rakyat demi kepentingan segelintir pihak atau agenda global.

Sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam kaffah yang mengutamakan urusan rakyat di atas segalanya. Hanya dengan kembali pada aturan Sang Pencipta, keadilan dan perlindungan terhadap nyawa setiap warga negara dapat terwujud secara nyata.[]