-->

IA PENUH TEKANAN DAN KESULITAN, MESKI BUNUH DIRI BUKAN PILIHAN


Ummu Aqeela

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap bahwa Indonesia menjadi negara dengan angka kasus anak bunuh hidup tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini dinilai sudah masuk tahap darurat dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir jumlah kasus bunuh diri anak masih terus terjadi. Pada 2023 tercatat 46 anak mengakhiri hidup, lalu 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Memasuki awal 2026 saja, sudah ada tiga kasus serupa yang dilaporkan.
“Ini tidak bisa kita normalisasi, secara garis besar Indonesia berada pada kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/2).

Miris, meningkatnya kasus bunuh diri, terutama di kalangan anak dan remaja seperti fenomena gunung es. Tragedi ini seharusnya menjadi sinyal penting bagi orang tua, masyarakat dan negara, bahwa meningkatnya bunuh diri pada kalangan anak dan remaja adalah gambaran memburuknya kesehatan mental masyarakat. Ditambah lagi selama ini, pembangunan selalu ditujukan untuk perbaikan materi dan gizi, bukan pada kesehatan mental. Namun tidak mengherankan karena memang begitulah paradigma masyarakat dalam sistem sekularisme kapitalisme berjalan.

Gangguan mental tidak muncul dari ruang kosong. Ia lahir dari berbagai tekanan hidup, kesulitan ekonomi, kesenjangan sosial, pendidikan yang jauh dari islami, hingga tekanan gaya hidup yang dibentuk oleh sistem kapitalisme. Sistem yang menanamkan bahwa standart kebahagiaan diukur dari kepemilikan materi dan pengakuan sosial. Ditambah lagi, media sosial menjadi corong, membentuk citra, mengaduk rasa, mengalihkan kemampuan berfikir dengan kebahagiaan fana ciptaan manusia. Ketika realitas tak sesuai harapan, mereka merasa gagal dan tak berharga.

Padahal Islam menegaskan bahwa tujuan hidup manusia bukanlah materi atau pengakuan sosial, melainkan beribadah kepada Allah SWT.
" dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku "
( Ad Dzariyat ; 56 )

Islam tidak hanya menyembuhkan individu, namun juga memperbaiki sistem yang berlaku.  Dalam sistem Islam Kaffah, negara menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, bahkan penjagaan keimanan. Sehingga rakyat tidak lagi tertekan oleh berbagai kesulitan. 

Sistem ini, menciptakan ketenangan jiwa, karena setiap individu hidupnya terlindungi dan bermakna. Gangguan mental yang banyak disebabkan oleh faktor ekonomi dan sosial otomatis menurun, karena islam menghapus akar penyebabnya. Dalam sistem ini pendidikan dibangun diatas akidah, media dikendalikan nilai syari'at, dan negara menjalankan fungsi pelindung umat. 

Islam hadir dengan solusi menyeluruh, bukan hanya mengobati gejala tapi juga mencabut akar penyakitnya. Dengan pendidikan berbasis akidah, sistem sosial yang berkeadilan, dan negara yang mengambil fungsi meriayah berlandaskan hukum syari'at islam kaffah, maka generasi yang lahir adalah generasi yang tangguh, dari keluarga yang patuh, beriman, dan siap menghadapi kehidupan tanpa kehilangan arah tujuan. Wallahu'alam bish-showab.