NASIB ANAK-ANAK KORBAN BENCANA, TANGGUNG JAWAB SIAPA?
Oleh : Kanti Rahayu (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Bencana yang terjadi Sumatra dan Aceh menyisakan luka yang sangat besar buat anak- anak. Akibat bencana banjir dan tanah longsor itu banyak sekali anak - anak yang kehilangan orang tuanya, ada yang kehilangan ibunya atau bapaknya bahkan ada yang kehilangan keduanya. Anak anak ini akan hidup sebagai nyatim piatu dan kehilangan kasih sayang dari orang tua, mereka juga kehilangan hak pendidikan yang layak dan kesehatan yang seharusnya mereka dapatkan Dilansir dari BBC pada 01/11/2026. Akhirnya muncul pertanyaan siapa yang akan bertanggung jawab atas anak ini nantinya?
Bukti ini semakin kuat dengan artikel yang di terbitkan dari Universitas hukum Tarumanagara 9 Januari 2026 lali. Yang menyampaikan bahwa dalam UUD 1945, Bahwa negara bertanggung jawab atas anak anak korban bencana karena mereka berhak atas. jaminan perlindungan sebagai warga negara. Sedangkan dari antara News mengabarkan 1/1/2026, LPAI sebagai lembaga perlindungan anak menyarankan untuk membangun tempat khusus bagi anak anak korban bencana Sumatra supaya mendapatkan tempat yang sesuai dari segi pendidikan dan kesehatan dan keamanan.
Fakta ini membuktikan kalau negara belum 100 persen hadir dalam menangani anak anak yang jadi korban bencana di Sumatra dan Aceh. Karena tidak nampak kalau ada program jangkah pendek dan jangkah panjang dari negara, padahal masalah ini perlu penyelesaian yang tersistem dengan baik. Perawatan dan penjagaan yang di berikan pada anak ini nampak sekali tidak tersistem. Sikap negara ini sebenarnya tidak lepas dari pengaruh aturan politik dan ekonomi yang saat ini di terapkan yaitu sekuler kapitalis. Karena menurut kapitalis negara hanya sebagai penawaran dan permintaan supaya mekanisme pasar bisa berjalan, Bukan sebagai tanggung jawab yang menyeluruh terhadap rakyatnya. Maka ketika bencana terjadi pandangan negara adalah dari sisi ekonomi sementara, Negara tidak sampai memikirkan apa yang akan terjadi dengan kehidupan sosial mereka setelah bencana ini khususnya anak- anak.
Maka ketika muncul tawaran untuk memanfaatkan lumpur di tempat bencana Sumatra dan Aceh oleh perusahaan swasta, tujuannya untuk menambah khas daerah setempat, maka perhatian negara terhadap anak korban bencana makin tidak jelas. Ini adalah sikap penjagaan negara dalam sistem sekuler kapitalis, ini berbeda dengan aturan yang di tetapkan oleh Islam, Dalam pandangan aturan Islam negara yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap warganya, maka Islam akan memberi perhatian khusus terhadap anak yatim piatu.
Negara dalam aturan Islam, mempunyai tanggung jawab sepenuhnya terhadap anak yang kehilangan orangnya, Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi kehidupan dasar mereka dari sandang, pangan dan papan, karena pemimpinya tahu setiap kelalaian yang di lakukan akan mendapat balasan di sisi Allah.
Seperti yang pernah dilakukan para khilafah Rasyidah, anak nyatim piatu harus diatur secara tersistem oleh negara Islam. Tugas negara bukan hanya memenuhi kebutuhan pokok seperti pendidikan, keamanan, kesehatan dan sosial saja tapi juga pengasuhan terhadap mereka. Jadi setiap anak di pastikan apakah walinya dari jalur ayah dan ibu masih ada, jika tidak ada negara mengambil alih sepenuhnya dalam menjaga anak nyatim piatu ini.
Di negara Islam mempunyai khas khusus dari Baitul mal yang di peruntukan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak anak nyatim, semua itu bukan penjagaan sementara tapi diatur oleh negara secara berjenjang dan tersistem dengan baik.supaya anak anak korban bencana tidak kehilangan hak haknya seperti, pendidikan, kesehatan, pakaian, makanan dan tempat tinggal yang layak agar mereka tidak merasakan kekhawatiran atas masa depannya nanti.
Semua ini adalah kebijakan yang di terapkan dalam sistem Islam, rakyat yang terkenl musibah tidak dibiarkan sendiri untuk mengatasi masalahnya. Sebenarnya masalah anak korban bencana dan a ceh bisa kita jadikan cermin. Kalau aturan sekuler kapitalis ini tidak mampu memberi rasa aman dan adil untuk semua orang. Khususnya yang terkena musibah.
Seharusnya dengan melihat fakta yang ada rakyat itu sadar, bahwa hanya sistem Islam yang mampu memerintah dengan baik dan benar sesuai dengan perintah Allah. Maka saat negara menjaga dan mengurusi anak yatim piatu itu semua bukan beban buat negara. Tapi kewajiban dari amanah yang di emban negara dalam sistem Islam.

Posting Komentar