Konflik Murid Dan Guru Sekulerisme Degradasi Dunia Pendidikan
Oleh : Dewi Poncowati
Aktivis Muslimah Peduli Generasi
Dunia Pendidikan Kembali tercoreng, kasus kekerasan yang tidak akan pernah usai. Krisis adab siswa menguji mental dan emosi guru. Guru yang seharus dihormati dan ditaati justru menjadi lampiasan emosi siswa. Jagat media sosial dihebohkan dengan berita “Guru vs Siswa” adu jotos di sekolah SMK Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Berawal celoteh sepontan seorang siswa kepada guru Bahasa Inggris, dengan kata kata pelecehan verbal atau panggilan yang tidak sopan. Ketika dihampiri dalam kelas, guru meminta pengakuan siapa yang melakukan, kemudian seorang siswa mengaku dengan gaya bahasa dan tingkah menantang, spontan guru menampar sebagai tindak pembelajaran bukan penganiayaan.
Pengakuan lebih dalam dari sang guru, dilansir berita detiksumbagsel.com 14 Januari 2026, Agus Saputra nama lengkap guru tersebut. Ternyata sudah hampir dua tahun selalu mendapatkan perundungan dari siswa siswa di sekolah. Beliau telah mengajar 15 tahun dan selama dua tahun beliau sabar karena resiko profesi sebagai pengajar. Dari rekaman video nampak guru mengacungkan celurit pada saat pengeroyokan atas dirinya dilapangan terlebih dahulu, supaya massa siswa membubarkan diri. Bayangkan jika melihat rekaman tersebut seorang guru diamuk siswa tampak guru perempuan melerai membubarkan massa. Celurit tersebut adalah peralatan pertanian milik sekolah karena memang sekolah tersebut SMK jurusan Pertanian. Sebelum terjadi pengeroyokkan ke dua memang kejadian tersebut telah dimediasi oleh kepala sekolah.
Pengakuan siswa bahwa pak agus menghina dengan perkataan “Miskin”, sedang pengakuan dari guru berupa lontaran motivasi bukan kata miskin tapi keadaan kurang mampu tidak bertingkah macam macam. Beginilah kondisi adab dan emosi siswa saat ini. Seorang siswa dapat memprovokasi teman teman sekolah. Sedang ilmu yang telah diberikan dari guru sama sekali tidak membekas. Mirisnya sudah dapat jotosan sekolompok siswa, guru mengalami luka memar dibadan dan dipipinya.
Ubaid Matraji Koordinator Nasional JPPI mengatakan tindakan Agus Saputra merupakan bentuk pelanggaran UU Perlindungan Anak. Karena merupakan hak asasi anak mendapatkan Pendidikan dalam kondisi aman dan rasa takut. Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara, bahwa tindakan siswa SMK tidak seharusnya menghakimi guru. Walaupun ada kesalahan bicara bisa dilakukan mediasi dari berbagai pihak sekolah, orang tua dan kecamatan. Tindakan menghakimi guru yang dilakukan siswa mencoreng dunia Pendidikan.
Menilik dan menyolusi pengeroyokan pada guru, ini merupakan konflik serius dalam dunia Pendidikan. Kondisi Pendidikan di negeri ini sungguh dalam kondisi gawat darurat. Harmonisasi antar guru–murid dalam Pendidikan tidak akan pernah terjadi jika tidak dibentuk pemahaman “Taat dan Teladan” kepada guru dalam dimensi Islam seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Seorang siswa kebablasan krisis adab keteladan kepada guru. Sebaliknya guru kehilangan label teladan dari murid karena cara merespon dengan kata kata dan tindakan yang melukai psikologis. Sistem kapitalisme yang diemban di negeri ini telah menggembosi “Taat dan Teladan” dalam dunia Pendidikan.
Pendidikan sekuler menciptakan Pendidikan yang tidak kondusif. Dalam hal menyolusi konflik undang undang yang diberlakukan hanya melihat dari sisi anak. Undang undang tersebut justru akan menumbuhkan hal permisif dalam hal ketidak taatan kepada gurudengan mengatasnamakan hak asasi anak. Sampai kapanpun Kekerasan akan terus terjadi, jika negara ini tidak melakukan revitalisasi undang undang dan visi dari Pendidikan yang seharusnya memiliki tujuan dan perubahan dari dunia Pendidikan yang akan melahirkan generasi pembawa perubahan.
Dalam dimensi Islam Pendidikan adalah mencakup segala aspek kehidupan. Kecerdasan akademik bukanlah tolak ukur atau pencapaian nilai memenuhi standar KKM. Rasulullah SAW satu satunya teladan dalam hidup bagi manusia telah mencontohkan akhlak yang mulia. Akhlak yang mulia adalah yang memiliki kepribadian Islam yang sesungguhnya. Mencakup pola pikir dan pola sikap Islami yang berlandaskan akidah Islam yang sempurna. Setiap siswa harus berpegang teguh keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dengan demikian akan tercipta siswa siswa yang memiliki jiwa kepemimpinan dan bertanggung jawab serta dapat mengendalikan emosi. Pendidikan Islam akan mengarahkan dan menyeimbangkan kekuatan akal, jiwa dan emosi siswa untuk menguasai ilmu dunia yang membawa pengaruh penuh bagi kemajuan dan perubahan kehidupan yang diridhoi Allah SWT. Akhlak mulia dan kepribadian akan selaras dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi jika negara memberlakukan kurikulum Pendidikan Islam.
Integritas ilmu dunia yang menopang kehidupan umat harus mengarah pada ketakwaan semata, faqqih fiddin menjadi pondasi dalam kecerdasan akademik dengan mengedepankan Adab dari pada ilmu. Adab dengan moral yang mulia akan memberikan dampak kondusifnya dunia Pendidikan. Siswa siswa yang memiliki kepribadian Islam akan selalu memuliahkan guru. Demikian halnya guru yang berprofesi pengajar senantiasa memberikan contoh yang menumbuhkan figuritas keteladanan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Semua ini akan terealisasi dalam sebuah negara daulah khilafah. Dalam hal pendidiikan negara berada pada garda terdepan. Negara daulah khilafah memandang pendidikan merupakan aspek yang membawa pengaruh dalam kehidupan umat. Perspektif islam Pendidikan bukan barang komoditas atau memenuhi permintaan pasar bebas, Sudah seharusnya negara memberikan perhatian yang penuh dalam hal sarana dan prasarana secara gratis dan berkualitas.
Kekerasan dalam dunia Pendidikan tidak akan pernah terjadi sepanjang negara memberlakukan undang undang atau aturan yang bersumber dari Al Qur’an dan Assunah. Karena sejatinya ketaatan negara terhadap hukum syara sudah menjadi kewajiban demikian halnya umat secara sistemik menumbuhkan ketakwaan kepada Allah SWT secara jama’ah. Ketika Syariah Islam diterapkan maka akan terwujud Islam memberikan rahmat bagi alam semesta.

Posting Komentar