DI ANTARA TAROT DAN TAUHID. NEGARA ABAI, AQIDAH BYE-BYE
Oleh : Evi, S.Pd
Profesi tarot reader kian mendapat tempat terutama di kalangan generasi muda. Di tengah momen libur Natal dan tahun Baru (nataru) praktek pembacaan tarot tetap diminati dengan mayoritas klien berasal dari gen Z. Mereka mencari perspektif alternatif atas persoalan asmara hingga karir. Tina tarot reader asal Jakarta mengaku telah menekuni profesi ini sejak 2021. Dalam kurun waktu hampir 5 tahun klien yang datang berasal dari beragam rentang usia mulai dari pelajar SMA hingga usia 50 sampai 60 tahun. Meski demikian mayoritas kliennya adalah generasi Z. (Kumparan bisnis Jumat 26 Desember 2025).
Perkembangan bisnis tarot ini banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi digital dan besarnya minat generasi muda. Konten-konten pembacaan tarot bermunculan di aplikasi digital yang banyak diakses generasi muda. Konten tarot juga banyak beredar di tik tok tarot raider menjadi salah satu tanda pagar (tagar) dan jenis konten di tik tok yang mendapat banyak atensi dengan total view mencapai 13 miliar sedangkan, tarot memperoleh 40,4 miliar views.
Sebuah studi yang berjudul youth culture and the rest of life cultural post sub cultures and beyond menyebutkan bahwa adopsi generasi muda terhadap pembacaan kartu tarot merupakan bagian dari spiritualitas dan caping mechanism (cara mengatasi stres) akibat situasi sulit yang mereka hadapi. Namun trend ramalan dan kartu tarot ini berdampak negatif yaitu dapat menimbulkan kecanduan meramal dan berpotensi mengganggu kesehatan mental, alih-alih menghilangkan stress ramalan justru menambah penyakit mental. Kondisi aqidah generasi muslim yang berada di pinggir jurang kemusyrikan ini tidak lepas dari abainya negara terhadap urusan akidah. Negara sekuler-kapitalistik menempatkan aqidah sebagai urusan pribadi yang tidak boleh dicampuri oleh pihak lain termasuk negara. Negara membolehkan orang beriman sebagaimana negara juga membolehkan orang musyrik bahkan murtad.
Percaya terhadap ramalan atau sekedar menjadikannya hiburan adalah wujud pelemahan aqidah sekaligus upaya mengerdilkan fungsi akal pada generasi muslim. Akibatnya akan lahir generasi yang kehilangan sikap kritis dan analitis, kemampuan mereka mengurai persoalan dan menemukan akar masalahnya akan melemah, Sehingga menjadi generasi yang lemah dan pasrah pada ramalan. Sehingga, enggan melakukan upaya perubahan.
Puncaknya generasi muslim dibuat tidak paham tujuan hidupnya. Poin-poin dalam ramalan seperti karir, keuangan, cinta dan lain-lain menggambarkan bahwa generasi muda terobsesi pada standar kesuksesan semu ala kapitalisme, seolah-olah indikator sukses adalah kaya, memiliki karir cemerlang, dan memiliki pasangan yang menyenangkan. Semua standar sukses tersebut hanya bervisi dunia dan mengesampingkan kehidupan akhirat, ridho Allah tidak dianggap sebagai sebuah tujuan besar yang harus diraih.
Aktivitas ramal meramal merupakan sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Masa depan merupakan perkara gaib yang hanya Allah ta'ala yang mengetahuinya. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman "katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah". (Q.S. An naml (27) :63). Mendatangi dan membenarkan peramal bisa berakibat kekufuran. Rasulullah saw. bersabda "barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal lalu ia membenarkannya maka ia berarti telah kufur pada Alquran yang telah diturunkan pada Muhammad". (HR Ahmad nomor 9 532). Karena hukumnya haram ramalan tidak boleh dijadikan bisnis. Khilafah akan melarang bisnis, profesi, konten, platform media maupun permainan yang terkait ramalan baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Khilafah akan mewujudkan kedaulatan digital sehingga tidak dinodai oleh platform dan konten yang haram termasuk ramalan.
Wallahu ‘alam bishawab.

Posting Komentar