DARURAT BANJIR DAN LONGSOR BERLANJUT, HARAPAN RAKYAT HANYUT
Oleh : A. Salsabila Sauma
Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) melaporkan banjir melanda beberapa wilayah di delapan provinsi sejak awal Januari 2026. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari meyampaikan banjir terjadi di Kabupaten Ogan Komerig Ulu Timur, Sumatra Selatan setelah hujan dengan intensitas sangat lebat mengguyur wilayah tersebut. Peristiwa ini mengakibatkan empat kecamatan terdampak dengan 1.359 kepala keluarga di sejumlah desa. (kompas)
Selain itu, di Nusa Tenggara Barat banjir juga terjadi. Akibat intensitas hujan lebat, debit air sungai meningkat lalu meluap ke pumikman. Peristiwa ini berdampak pada 251 kepala keluarga di Desa Taman Baru dan Desa Pesisir Mas. Banjir turut menggenangi Kabupaten Seluma - Bengkulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, wilayah Kabupaten Serang - Banten, hingga Kabupaten Landak – Kalimantan. (kompas)
Selain banjir, bencana tanah longsor juga terjadi di beberapa wilayah Indonesia. BNPB mencatat ada 4.055 bencana tanah longsor di Indonesia sejak 2020. Terbaru, longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang mengakibatkan 70 korban jiwa dan 10 korban masih dalam pencarian (bbcindonesia)
ALIH FUNGSI HUTAN YANG SEMAKIN LIAR
Menurut sudut pandang ilmiah, penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor berasal dari curah hujan yang ekstrem. Perubahan iklim meningkatkan kemampuan atmosfer menyimpan uap air dan mengakibatkan hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu singkat. Hal ini membuat risiko banjir di wilayah Indonesia meningkat. Selain itu, terbatasnya kapasitas sungai juga menjadi penyebab kenapa banjir bisa terjadi. Saat debit air meningkat karena curah hujan tinggi, sungai sering kali tidak mampu menampung aliran, sehingga tejradi luapan sampai ke pemukiman.
Namun, faktor utama penyebab bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di ratusan daerah dalam satu bulan menjadi peringatan keras bahwa kerusakan alam akibat ulah manusia semakin banyak dan telah merusak sendi kehidupan ialah semakin minimnya daya resap tanah. Dominasi beton dan aspal di wilayah perkotaan menyebabkan air hujan tidak terserap ke tanah. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali di sejumlah wilayah juga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor. Hilangnya daya ikat tanah oleh akar pohon membuat tanah mudah bergeser dan memicu longsor.
Data dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa selama periode 2022 hingga 2023 terjadi deforestasi hutan sekitar 0,13 juta hektar per tahun dan yang tertinggi disebabkan karena alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, khususnya di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Pengelolaan lahan sebagian besar dikelola oleh perkebunan besar swasta (55-56%), perkebunan rakyat (42-43%), dan sisanya oleh BUMN.
Kemudian analisis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menunjukkan ada sekitar 26 juta hektar hutan alam di Indonesia terancam untuk dialihfungsikan lewat deforestasi legal. (kompas)
POLA KAPITALISME
Fakta tersebut membuktikan betapa kuatnya kapitalis di Indonesia. Kelola lahan sawit yang sebagian besar dipegang oleh swasta menunjukkan bahwa negara gagal mengelola sumber daya alamnya sendiri. Negara tidak mampu mengurusi dan lebih memilih duduk di bawah tangan para kapitalis.
Akibat tindakan negara yang abai, tidak ada bisa melindungi kepentingan umum (rakyat). Sebab kapitalis lebih suka memikirkan kelangsungan aktivitas produksinya daripada memikirkan kelangsungan hidup dan kesejahteraan warga sekitar. Dampak kerusakan alam, seperti bencana banjir dan tanah longsor, tidak pernah menjadi pertimbangan para kapitalis karena mereka tidak akan terkena bahaya secara langsung. Akan selalu masyarakat bawah yang terkena akibat dari alih fungsi hutan dengan deforestasi ini.
Gagalnya pemerintah dalam memenuhi perannya sebagai pengurus rakyat dan sumber daya alamnya juga membuktikan rusaknya sistem pemerintahan yang dipakai di negara ini. Fakta menunjukkan bahwa kesejahteraan rakyat tidak tecapai dalam sistem kapitalisme ini. Jargon yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, akan terus melekat pada perjalanan sistem kapitalisme. Solusi untuk keberlangsungan hidup rakyatnya gagal dipenuhi karena nafsu konsumtif lebih didahulukan daripada akal.
MENGUBAH PARADIGMA KAPITALISME
Pengaturan konsep kepemilikan hutan harus jelas diatur negara. Dalam Islam, hutan dan tambang dikategorikan sebagai kepemilikan umum, yang berarti tidak boleh dimiliki individu atau korporasi. Negara yang akan mengelola sumber daya hutan dan tambang dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat. Sumber daya alam adalah milik rakyat secara kolektif, bukan objek privatisasi. Islam juga melarang eksploitasi karena bisa menyebabkan kerusakan di bumi. Oleh karena itu, deforestasi menjadi haram karena dapat merusak ekosistem.
Selain itu, perlu digarisbawahi akar masalahnya bukan pada kebijakan teknis, melainkan sistem dan paradigma kapitalis. Islam memberikan pemikiran yang menempatkan akal untuk berpikir dengan hukum syariat sebagai pegangan hidup. Paradigma ini akan membantu manusia untuk mengendalikan hawa nafsu dan mampu menolak segala bentuk eksploitasi yang dilakukan kapitalisme.
Berdirinya pemikiran Islam yang cemerlang akan membawa manusia pada perubahan dan perbaikan. Manusia akan memahami fakta-fakta kehidupan dengan mengaitkan langsung kepada pengaturan Islam. Akal yang cemerlang akan membawa perubahan yang signifikan dan terbebas dari beban eksploitasi kapitalisme. Oleh karena itu, diperlukan berlajar islam secara menyeluruh (kaffah) supaya memahami bagaimana Islam mengatur kepemilikan, politik, hingga kehidupan pribadi dan bernegara umat manusia.
Wallahu’alam bi showab

Posting Komentar