-->

BoP dan Ilusi Perdamaian Gaza


Oleh : Umma Almyra

Fakta yang Tidak Bisa Disangkal

Atas nama perdamaian, Indonesia resmi bergabung dan menandatangani keanggotaan Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang diklaim sebagai instrumen baru untuk mengakhiri konflik di Gaza. Pemerintah menyampaikan bahwa langkah ini merupakan peluang nyata bagi terciptanya perdamaian Palestina. Namun, di balik narasi diplomatik yang terdengar mulia tersebut, fakta-fakta yang mengemuka justru menimbulkan kegelisahan serius.

Indonesia harus membayar harga yang tidak kecil untuk menjadi anggota tetap BoP. Nilainya mencapai 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp17 triliun. Angka yang sangat besar, terlebih bagi negara yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan struktural, ketimpangan pendidikan, krisis kesehatan, dan ketergantungan ekonomi. Keanggotaan ini bukan sekadar simbol politik luar negeri, melainkan komitmen finansial yang nyata dan mahal.

Lebih jauh, BoP bukan lembaga independen yang berdiri netral. Arah dan kebijakan strategisnya dikendalikan oleh Amerika Serikat, negara yang memiliki hak veto dalam pengambilan keputusan. Artinya, suara AS menjadi penentu, sementara negara lain—termasuk negeri-negeri Muslim—berada dalam posisi mengikuti. Yang paling mencolok, Palestina sendiri tidak dilibatkan secara substansial dalam perumusan BoP. Mereka yang menjadi korban utama konflik justru tidak menjadi subjek utama dalam skema “perdamaian” tersebut.

Fakta-fakta ini menegaskan satu hal: BoP sejak awal bukanlah ruang yang dibangun dari perspektif korban, melainkan dari kepentingan kekuatan global.

Perdamaian Versi Penjajah

Jika ditelusuri lebih dalam, BoP tidak lahir dari empati terhadap penderitaan rakyat Gaza, melainkan dari kepentingan geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat. Dalam berbagai pernyataan dan dokumen yang beredar, terlihat bahwa proyek besar yang hendak diwujudkan adalah rekonstruksi Gaza versi Barat—sebuah rencana pembangunan yang sama sekali tidak berpijak pada hak penduduk aslinya.

Donald Trump secara terbuka menyampaikan gagasan pengelolaan Gaza pascaperang. Gaza dibayangkan sebagai kawasan baru yang “bersih” dari perlawanan, dipenuhi gedung pencakar langit, kawasan wisata pantai, pelabuhan internasional, bandara, dan menara apartemen mewah. Namun, pembangunan yang digembar-gemborkan itu menyimpan agenda lain: pengosongan Gaza dari penduduknya sendiri.

Dengan kata lain, BoP bukan instrumen perdamaian, melainkan alat legitimasi bagi proyek kolonialisme gaya baru. Palestina hendak dihapus bukan melalui agresi militer semata, tetapi lewat rekayasa politik, ekonomi, dan diplomasi internasional. Negeri-negeri Muslim yang bergabung dijadikan pelengkap moral agar proyek ini tampak beradab dan berimbang.

BoP pada hakikatnya menjadi kendaraan untuk merealisasikan rencana besar Amerika Serikat atas Gaza—rencana yang mencakup penguasaan wilayah, normalisasi pendudukan Zionis, serta penghapusan identitas dan kedaulatan Palestina. Dalam kerangka ini, keikutsertaan negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, justru berfungsi sebagai stempel legitimasi atas kezaliman yang sedang berlangsung.

Maka, ketika negeri-negeri Muslim memilih duduk bersama penjajah, sementara darah rakyat Gaza masih mengalir dan reruntuhan belum disingkirkan, pertanyaan mendasar pun muncul: di pihak siapa sebenarnya mereka berdiri?

Pengkhianatan terhadap Muslim Palestina

Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan atau konflik regional. Palestina adalah persoalan akidah. Di sanalah Masjid Al-Aqsha berdiri—kiblat pertama kaum Muslimin dan tanah yang Allah berkahi. Allah SWT berfirman:

Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya(QS. Al-Isrā’: 1)

Ketika negeri-negeri Muslim justru bergabung dalam forum yang dikendalikan oleh negara yang secara nyata mendukung Zionis—bahkan menjadi pemasok utama senjata untuk membantai rakyat Palestina—maka persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai sekadar kekeliruan diplomatik. Ini adalah pengkhianatan politik dan moral terhadap umat Islam.

Allah SWT dengan tegas melarang kaum beriman menjadikan musuh Allah sebagai sekutu:

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin(QS. An-Nisā’: 144)

Amerika Serikat dan entitas Zionis bukan pihak netral. Mereka adalah kāfir ḥarbī fi‘lan, pihak yang secara nyata memerangi kaum Muslim. Bersekutu dengan mereka, apalagi dalam proyek yang secara langsung merugikan Muslim Palestina, bertentangan dengan prinsip politik Islam.

Konstruksi Islam: Palestina Tidak Butuh BoP

Islam memandang persoalan Palestina dengan sangat tegas dan jernih. Palestina tidak membutuhkan BoP, konferensi internasional, atau rencana damai versi Barat. Yang Palestina butuhkan adalah pembebasan dari pendudukan. Selama penjajah Zionis masih bercokol di tanah Palestina, selama itu pula perdamaian hakiki mustahil terwujud.

Sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa setiap perjanjian damai yang ditawarkan penjajah hanyalah jeda untuk melanjutkan kezaliman. Oslo gagal, Camp David gagal, dan berbagai inisiatif “dua negara” hanya menjadi ilusi yang meninabobokan umat. Islam tidak tertipu oleh simbol perdamaian semu semacam ini.

Islam mengajarkan bahwa penjajahan hanya dapat diakhiri dengan pengusiran penjajah, bukan dengan kompromi politik. Allah SWT berfirman: Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya milik Allah semata.(QS. Al-Baqarah: 193)

Namun jihad dalam Islam bukanlah tindakan sporadis atau individual. Ia merupakan aktivitas terorganisir yang dipimpin oleh otoritas sah umat Islam. Di sinilah letak persoalan mendasar umat hari ini. Umat Islam tidak memiliki institusi politik yang mampu menyatukan kekuatan, mengerahkan sumber daya, dan memimpin perjuangan pembebasan secara menyeluruh.

Dalam khazanah Islam, institusi itu adalah Khilafah. Khilafah bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan kewajiban syar‘i yang telah lama ditinggalkan. Ia adalah satu-satunya institusi yang secara konseptual dan praktis mampu mengomando jihad akbar untuk membebaskan Palestina.

Tanpa Khilafah, umat Islam hanya akan terus berada dalam posisi reaktif: mengutuk, menggalang donasi, dan menyuarakan solidaritas, sementara penjajahan tetap bercokol. Oleh karena itu, menjadikan Khilafah sebagai qadhiyah maṣīriyyah—agenda utama umat—bukan pilihan ideologis semata, melainkan keharusan syar‘i dan politik.

Keikutsertaan Indonesia dalam BoP bukanlah langkah strategis menuju pembebasan Palestina. Ia justru mencerminkan kegagalan membaca realitas politik global serta pengabaian terhadap pandangan Islam yang tegas soal penjajahan. Perdamaian yang dirancang oleh penjajah tidak akan pernah melahirkan keadilan bagi yang dijajah.

Umat Islam harus berani berkata jujur: Palestina tidak akan merdeka melalui BoP. Palestina hanya akan bebas ketika umat Islam kembali bersatu di bawah kepemimpinan Islam, mengusir penjajah, dan menegakkan keadilan yang hakiki.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.