Cermin Pendidikan Nihil Nilai Agama
Oleh : Zunairoh
Relasi guru dan murid kian mengkhawatirkan. Tindak kriminal di sekolah terus berulang baik antar siswa, guru dengan murid atau sebaliknya akibat dari relasi yang tidak harmonis. Belum lama, viral di medsos seorang guru SMK dikeroyok oleh sejumlah muridnya di Jambi pada Selasa (13/1/2026). Konflik antara siswa dan guru tersebut kemudian berlanjut hingga kedua belah pihak saling lapor ke pihak kepolisian.
Kejadiannya berawal dari peneguran siswa di kelas di saat belajar ada guru, dia (siswa) menegur dengan tidak hormat dan tidak sopan kepada saya, dengan meneriakkan kata yang tidak pantas kepada saya saat belajar," kata Agus, Rabu (14/1/2026), dilansir dari detikSumbagsel. Sedangkan menurut siswa, guru tersebut “sering ngomong kasar, menghina siswa dan orang tua, bilang bodoh dan miskin,” ujar MUF. Kedua pihak akhirnya terjebak dalam lingkaran konflik yang berujung pada kekerasan.
Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi dan UU Perlindungan Anak. Gurupun juga dilindungi oleh UU No. 14 Tahun 2005 agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun, pasal-pasal tersebut belum menjadi pelindung nyata bagi guru sehingga konflik antara guru dengan murid masih sering terjadi.
Relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan dan keteladanan justru berubah menjadi relasi penuh ketegangan, bahkan kekerasan. Inilah buah pendidikan sistem sekuler kapitalis yang menjauhkan Islam. Agama Islam dipisahkan dari kehidupan dan negara sehingga relasi antara guru dan murid tak memiliki keimanan sebagai selfkontrol di mana pun berada terutama di Lembaga Pendidikan. Selama system ini diterapkan, kasus kekerasan akan terus berulang dan permasalahan lain di dunia Pendidikan terutama relasi guru dan murid tidak akan berjalan dengan baik dan aman.
Negara dalam system sekuler hadir hanya sekedar regulator bukan sebagai pelindung (junnah). Peran negara sangat terbatas sehingga sering dijumpai guru menghadapi konflik sendiran dan harus berhadapan dengan hukum. Iniah bukti bahwa system pendidikan kapitalis sekuler gagal mewujudkan guru dan siswa yang berakhlakul karimah.
Sangat berbeda jauh dengan Islam, pendidikan dipandang bukan sekadar mencetak orang pintar, tetapi membentuk manusia beradab. Rasulullah saw bersabda bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak. Adab didahulukan sebelum ilmu. Murid dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim), sementara guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, bukan hinaan. Guru adalah figur teladan, bukan sekadar pengajar.
Lebih dari itu, guru adalah pewaris tugas kenabian (waratsatul anbiya’). Negara dan masyarakat diwajibkan menjaga kehormatan dan keselamatan guru. Guru tidak diposisikan sebagai obyek layanan, melainkan penjaga peradaban dan akhlak umat. Ketika posisi ini dilembagakan dalam system, tindakan merendahkan atau menyakiti guru dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap tatanan social dan hukum.
Negara memastikan kurikulum berlandaskan akidah Islam. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar kompetensi pasar. Untuk kelancaran prosess belajar mengajar, pendidikan Islam di topang oleh system ekonomi yang handal berbasis Baitul Mal. Negara memberikan gaji kepada para guru dengan layak sehingga guru dapat focus mendidik siswa menjadi generasi berkualitas dan cemerlang.

Posting Komentar