Wajah Kapitalisme dalam Satu Bulan Pasca Bencana Aceh-Sumatera
Oleh : Bahiroh
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) terus memperbarui total korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Hingga Jumat (02/01/2026) tercatat korban meninggal dunia sebanyak 1.157 jiwa, orang hilang 165 jiwa, dan total yang mengungsi 381.100 jiwa. Adapun untuk kerusakan rumah-rumah dan fasilitas umum terdapat 52 kabupatan/kota yang terdampak, 166.925 rumah rusak, 215 fasilitas kesehatan rusak, 3.188 fasilitas pendidikan rusak, 83 rumah ibadah rusak, 34 jembatan terputus dan 81 jalan juga terputus (@Narasinews).
Namun hingga kini pemerintah masih enggan untuk menetapkan bencana tersebut sebagai Bencana Nasional. Penanganan bencana oleh pemerintah terhitung lamban dan banyak dikritisi oleh berbagai pihak, mulai dari influencer, pengamat politik hingga masyarakat Indonesia. Pasalnya, meskipun sudah satu bulan lebih pasca bencana ekologis yang terjadi di Aceh dan Sumatera, hingga kini akses jalan dan jembatan yang rusak belum juga diperbaiki. Negara baru membangun 12 jembatan darurat dari total 34 jembatan yang rusak. Hal ini menyebabkan beberapa daerah masih kesulitan untuk mendapatkan bantuan makanan dan air bersih, karena akses darat yang terputus. Para relawan dan warga terdampak terpaksa harus bergotong royong untuk membuat jalan dan jembatan darurat. Bahkan harus berjalan kaki hingga puluhan kilometer agar bantuan bisa masuk ke daerah-daerah yang masih terisolir.
Daerah-daerah yang masih terisolir karena susahnya akses darat berada di sejumlah titik wilayah Aceh, bahkan beredar di sosial media, terdapat beberapa daerah yang hingga 10-14 hari belum mendapatkan bantuan. Hal tersebut memicu rakyat Aceh untuk mengibarkan bendera putih di beberapa wilayah Aceh, seperti Bireuen, Aceh Barat, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan wilayah lainnya. Dikutip dari bbc.com(19/12/2025) pengibaran bendera putih menurut warga Aceh adalah tanda SOS untuk memberitahukan masyarakat di luar wilayah Aceh dan menarik perhatian Internasional bahwa kondisi Aceh begitu buruk. Hingga tiga pekan pasca bencana, bantuan dasar belum merata, akses darat masih terputus, stok bahan bakar minyak menipis, dan listrik masih padam. Warga Aceh juga terpaksa melakukan unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman untuk menuntut penetapan bencana nasional agar bantuan internasional segera bisa masuk, karena pemerintah dinilai lamban dalam menangani situasi bencana Aceh dan Sumatera. Warga Aceh juga menilai pemerintah telah keliru dalam pembuatan keputusan untuk menolak bantuan dari negara luar. Mereka juga mendesak agar pemerintah secara tegas menindak perusahaan yang merusak lingkungan, yang diduga menjadi salah satu faktor memperburuk bencana banjir bandang dan tanah longsor. Jika merujuk data dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup), terjadi deforestasi secara besar-besaran di hutan-hutan Aceh dan Sumatera dalam satu dekade, yaitu seluas 1,4 juta hektar, yang memicu banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera.
Tidak hanya bendera putih saja, bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) juga turut dikibarkan oleh sejumlah warga di Aceh Utara, hal ini dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan warga atas lambannya penanganan bencana oleh pemerintah pusat, sejumlah pemuda melakukan konvoi sembari mengibarkan bendera GAM pada 25 Desember 2025 di Aceh Utara. Namun pernertiban penyisisran bendera GAM oleh TNI-POLRI berakhir ricuh. Bahkan beredar di media sosial prajurit TNI memukul penyintas banjir bandang Aceh di ruas jalan lintas Banda Aceh-Medan pada 25-26 Desember 2025. Menurut Donny Pramono selaku Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kasidpenad) pengibaran bendera GAM dilarang secara hukum dan merupakan simbol separatisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara. Tempo.com (29/12/2025).
Adanya pengibaran bendera putih dan bendera GAM yang dilakukan oleh warga sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah mengenai penanganan bencana Aceh dan Sumatera, merupakan bukti yang menunjukan gagalnya negara dalan menjamin pemulihan pasca bencana, baik dari kebutuhan dasar, perbaikan akses jalan yang dibutuhkan warga, hingga pemulihan secara psikologis bagi warga yang terdampak. Negara yang harusnya menjadi ra’in (sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya) justru seringkali para penguasa menunjukan sikap abai terhadap penderitaan rakyat, bahkan berebut validasi dengan merasa tersaingi oleh para relawan. Keputusan yang ditetapkan juga menunjukan sikap egois para penguasa, misalnya keputusan penolakan bantuan dari negara-negara luar seperti Malaysia, UEA, Jepang dan negara lainnya. Pemerintah mengklaim bahwa mereka bisa mengatasi bencana secara mandiri tanpa bantuan dari negara luar. Namun pada faktanya, hingga satu bulan lebih pasca bencana, masih banyak akses jalan yang terputus, rumah-rumah darurat untuk warga terdampak belum tersedia, belum tersedia fasilitas pendidikan sementara dan gelondongan-gelondongan kayu masih dibiarkan menumpuk tanpa adanya upaya cepat untuk membersihkan area bencana agar memudahkan aktivitas warga. Inilah wajah buruk sistem kapitalisme, dimana kepentingan para penguasa lebih diutamakan dibandingkan kebutuhan rakyat.
Sementara negara yang menerapkan sistem Islam, penanganan bencana akan dilakukan secara cepat dan sistematis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, tenaga medis dan relawan. Karena negara berorientasi pada keselamatan rakyatnya. Dalam sistem Islam terdapat Biro Ath Thowari yang bertugas memberikan bantuan kedaruratan kepada kaum muslim, seperti wabah penyakit, kelaparan dan bencana alam. Pembiayaan pada pos ini bersifat paten, tidak tergantung pada ada atau tidaknya dana kas negara. Anggaran yang dikeluarkan berasal dari baitul mal pada pos pendapatan fai, kharaj dan harta milik umum. Namun bila dana tersebut tidak mencukupi untuk penanganan bencana atau sedang kosong, maka negara akan meminta bantuan melalui sumbangan sukarela atau penarikan pajak dari kaum muslim. Penanganan yang terorganisir seperti ini akan mempercepat pemulihan wilayah dan pemenuhan kebutuhan rakyat pasca bencana.
Penanganan bencana dalam negara yang menerapkan sistem Islam dapat kita lihat pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Pada saat kota Madinah mengalami masa paceklik, Khalifah Umar secara cepat mengarahan logistik dari Syam dan Mesir menuju Madinah, sehingga bencana paceklik di Madinah bisa teratasi dengan cepat. Begitulah jika sistem Islam diterapkan dalam lini negara. Karena dalam Islam jika seorang pemimpin lamban dalam mengatasi permasalahan umat atau mengabaikan kebutuhan rakyatnya, maka rakyat wajib melakukann muhassabah lil hukkam atau mengoreksi penguasa. Penguasa akan diingatkan bahwa kepemimpinannya merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan rakyat dan Allah. Penguasa juga akan disadarkan pentingnya menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk bernegara. Sehingga penguasa yang menjabat merupakan individu yang memiliki kesadaran untuk meriayah (mengurus) rakyat, dan pembuatan peraturan dalam pengelolaan sumber daya alam juga berdasarkan sistem Islam dengan tetap menjaga lingkungan dan alam. Sehingga tidak menyebabkan bencana ekologis yang merenggut banyak korban jiwa demi keuntungan segelintir orang.

Posting Komentar