ASA SEMU IBUKOTA RASA DUNIA
Oleh : Zahida Arrosyida
Saat ini pemerintah Indonesia sangat serius mempersiapkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Targetnya, semua proses ini akan tuntas pada 2045. Untuk menuju ke situ, dibentuklah dewan pengarah yang akan memberi nasehat ke pemerintah.
Presiden Jokowi menempatkan tiga tokoh asing sebagai dewan pengarah pembangunan ibu kota baru. Tiga orang tersebut adalah Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO SoftBank Masayoshi Son, dan eks perdana menteri Inggris Tony Blair.
Alasan Jokowi melibatkan mereka karena memiliki pengalaman yang baik di bidang pembangunan kota. Ia mencontohkan Mohamed bin Zayed memiliki pengalaman saat membangun kota Masdar di Abu Dhabi. Kota ini mendapat reputasi baik dari dunia karena dianggap kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Adapun Masayoshi, kata Jokowi, dikenal memiliki reputasi baik di bidang teknologi dan keuangan. Sementara Tony, menurut dia, dianggap memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. "Saya kira memang ingin kita membangun trust internasional," ucap dia.
Keterlibatan tokoh-tokoh ini dalam pembangunan ibu kota baru sebenarnya sudah terlihat dalam beberapa minggu terakhir, setelah kunjungan Jokowi ke UEA. Di sana, MBZ pun memastikan negaranya sudah menyiapkan dana US$ 22,8 miliar untuk berinvestasi di Indonesia.
Ada hal yang harus dicermati dari langkah politik yang dilakukan oleh Jokowi ini. Yaitu adanya dominasi asing di seluruh lini kehidupan dalam pembangunan ibukota terutama pada aspek investasi. Karena sesungguhnya para tokoh asing itu tidak datang dengan membawa makan siang gratis. Mereka datang bukan sebagai pahlawan (kesiangan) tetapi membawa paket imbalan yang harus dibayar yaitu mereka sebagai pemasok bahan, konsultan, pimpro hingga pelaksana proyek.
Saat ini Investasi asing dipercaya sebagai bagian dari upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi suatu negara. Investasi asing bahkan dijadikan sebagai primadona bagi upaya penciptaan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengatasi pengangguran. Namun dalam faktanya benarkah demikian?
Sesungguhnya mindset terhadap investasi asing untuk pertumbuhan ekonomi merupakan produk kapitalisme yang semu dalam melahirkan kesejahteraan suatu bangsa.
Sebagian dunia sekarang menganggap pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan ekonomi yang paling utama. Mereka menganggap jika pertumbuhan ekonomi suatu bangsa amat tinggi, berarti problematika ekonomi relatif mampu ditanggulangi. Pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh pesat oleh faktor investasi, tabungan dan atau aktivitas dunia usaha yang dilakukan para konglomerat.
Sebenarnya ukuran pertumbuhan ekonomi mulai digunakan pada tahun 1930, ketika pemikiran Keynes sedang naik daun. Ukuran itu disebut Perhitungan pendapatan Nasional atau National Accounting. Ukuran ini menjadi standar bagi semua negara baik negara maju maupun negara berkembang. Namun pada faktanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat secara keseluruhan. Jadi investasi asing tidak akan pernah sekalipun mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat negeri ini. Karena yang bisa menikmatinya hanya orang-orang tertentu saja. Kesejahteraan tiap individu dalam pandangan kapitalisme memang sesuatu yang absurd karena hanya bicara angka rata-rata, bukan fakta sebenarnya.
Investasi asing adalah bentuk imperialisme baru. Perilaku negara-negara penjajah yang kapitalis memang tidak dapat dipisahkan dari perspektif ideologi kapitalisme yang dianut. Kapitalisme selaku mementingkan diri sendiri dalam setiap aktivitas hidupnya. Walhasil mereka tidak akan pernah peduli walaupun investasi yang mereka berikan akhirnya menimbulkan kemiskinan, pengangguran, gejolak sosial, kerusakan lingkungan dan kerugian lainnya.
Syariat Islam sebagai sebuah ideologi yang sempurna telah menetapkan beberapa pengaturan investasi asing diantaranya sebagai berikut :
1) Investasi asing hanya dibolehkan pada sektor riil(perdagangan dan jasa), bukan pada sektor non riil ( finansial/ keuangan) seperti perbankan dan pasar modal
2) Investasi asing hanya dibolehkan pada bidang bidang usaha yang halal menurut syariah, bukan pada bidang usaha yang haram, baik usaha produksi barang maupun jasa
3) Investasi asing tidak dibolehkan pada sektor sektor yang menimbulkan bahaya( mudharat)
4) Investasi asing tidak dibolehkan pada sektor sektor kepemilikan umum
5) Investasi asing tidak dibolehkan pada sektor sektor yang strategis dan vital
6) Investasi asing tidak dibenarkan jika membahayakan akhlak kaum muslim
7) Investasi asing hanya dibolehkan dengan negara muharibah hukman yang memiliki perjanjian (mu'ahadah),bukan dengan negara yang tidak memiliki perjanjian dan negara Muharibah fi'lan.
Negara yang mandiri dan berdaulat adalah negara yang mampu bersikap tegas terhadap investasi yang melemahkan kedaulatannya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Suatu masyarakat takkan mungkin hidup sejahtera tanpa didukung oleh kekuatan dan kebenaran sistem kehidupannya, yang diantaranya adalah sistem ekonomi. Bila kita melihat sejarah kaum manapun di dunia, kita tidak menemukan suatu kaum yang bisa bertahan berabad-abad (kurang lebih 13 abad), selain sejarah agung masyarakat Islam.
Sistem kehidupan yang diterapkan berasal dari Rabb Pencipta dan Pemelihara manusia beserta alam semesta. Dan sistem ekonominya telah mampu mewujudkan masyarakat yang didambakan, yakni masyarakat yang mandiri, bebas dari tekanan asing dan makmur secara individual/personal, bukan hanya makmur secara komunal/masyarakat. Sesungguhnya bila secara individual suatu kaum sudah sejahtera maka secara komunal pastilah suatu bangsa juga sejahtera.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar